Sunday, November 1, 2015

MERANCANG PEMBELAJARAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar belakang
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter (Jumhana, 2008:50).
1
Kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum, yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Perencanan pembelajaran berkaitan dengan keputusan yang diambil guru dalam mengkoordinasikan, mengimplementasikan dan mengevaluasi hasil pembelajaran (Burdon & Byrd, 1999). Perencanaan pembelajaran merupakan satu tahapan dalam proses belajar mengajar. Perencanaan menjadi sangat penting karena dapat berfungsi sebagai dasar, pemandu, alat kontrol dan arah pembelajaran. Perencanaan pembelajaran yang baik akan melahirkan proses pembelajaran yang baik pula.
            PP nomer 19 tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas melalui Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar proses, yang antara lain mengatur tentang perencanan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

1.2              Rumusan masalah
1.2.1        Apakah pengertian perencanaan pembelajaran?
1.2.2        Bagaimanakah karakteristik siswa di Sekolah Dasar?
1.2.3        Bagaimanakah karakteristik bidang studi?
1.2.4        Bagaimana perencanaan pembelajaran berdasarkan karakteristik siswa dan bidang studi di Sekolah Dasar?

1.3              Tujuan
1.3.1        Untuk menjelaskan pengertian perencanaan pembelajaran.
1.3.2        Untuk menjelaskan karakteristik siswa di Sekolah Dasar.
1.3.3        Untuk menjelaskan karakteristik bidang studi.
1.3.4        Untuk menjelaskan perencanaan pembelajaran berdasarkan karakteristik siswa dan bidang studi di Sekolah Dasar.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1       Perencanaan pembelajaran
Perencanaan adalah suatu cara untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Jumhana, 2008:28).
William H. Newman dalam bukunya Administrative Action Techniques of Organization and Management mengemukakan bahwa, Perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan . Perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.
Dalam konteks pengajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada saat tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Dalam KBBI, pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar (Pusat Bahasa 2005: 17).
Beberapa pendapat dari para ahli tentang pengertian perencanaan pembelajaran, sebagai berikut.
1.                  Perencanaan pembelajaran adalah persiapan mengajar yang berisi hal-hal yang perlu atau harus dilakukan oleh guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang antara lain meliputi unsur-unsur: pemilihan materi, metode, media, dan alat evaluasi (Pusat Bahasa 2005: 19).
2.                  Perencanaan pembelajaran adalah apa yang akan dikerjakan guru dan siswa di dalam kelas dan di luar kelas (Reiser 1986 dalam Djoehaeni: 4).
3.                  Perencanaan pembelajaran juga memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran (Sujana 1988 dalam Djoehaeni 2009: 5).
4.                 
3
Menurut Nana dan Sukirman (2008: 8) Perencanaan pembelajaran merupakan penjabaran, pengayaan dan pengembangan dari kurikulum. Dalam membuat perencanaan pembelajaran, tentu saja guru selain mengacu pada tuntutan kurikulum, juga harus mempertimbangkan situasi dan kondisi serta potensi yang ada di sekolah masing-masing. Hal ini tentu saja akan berimplikasi pada model atau isi perencanaan pembelajaran yang dikembangkan oleh setiap guru, disesuaikan dengan kondisi nyata yang dihadapi setiap sekolah.
5.                  Banghart dan Trull (Hernawan, 2007 : 68) juga mengungkapkan bahwa,
perencanaan pembelajaran merupakan proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Maka dapat ditarik benang merah bahwa perencanaan pembelajaran merupakan proses yang diatur sedemikian rupa menurut langkah-langkah tertentu baik berupa penyusunan materi pengajaran, penggunaan media, maupun model pembelajaran lainnya yang dimaksudkan agar pelaksanaannya berjalan optimal.

2.2       Karakteristik siswa di Sekolah Dasar
Seperti dikatakan Darmodjo (1992:17) anak usia sekolah dasar adalah anak yang sedang mengalami pertumbuhan baik pertumbuhan intelektual, emosional maupun pertumbuhan jasmani, di mana kecepatan pertumbuhan anak pada masing-masing aspek tersebut tidak sama, sehingga terjadi berbagai variasi tingkat pertumbuhan dari ketiga aspek tersebut. Ini suatu faktor yang menimbulkan adanya perbedaan individual pada anak-anak sekolah dasar walaupun mereka dalam usia yang sama.
Karakteristik perkembangan anak pada kelas satu, dua dan tiga SD biasanya pertumbuhan fisiknya telah mencapai kematangan, mereka telah mampu mengontrol tubuh dan keseimbangannya. Mereka telah dapat melompat dengan kaki secara bergantian, dapat mengendarai sepeda roda dua, dapat menangkap bola dan telah berkembang koordinasi tangan dan mata untuk dapat memegang pensil maupun memegang gunting. Selain itu, perkembangan sosial anak yang berada pada usia kelas awal SD antara lain mereka telah dapat menunjukkan keakuannya tentang jenis kelaminnya, telah mulai berkompetisi dengan
teman sebaya, mempunyai sahabat, telah mampu berbagi, dan mandiri.
Perkembangan emosi anak usia 6-8 tahun antara lain anak telah dapat mengekspresikan reaksi terhadap orang lain, telah dapat mengontrol emosi, sudah mampu berpisah dengan orang tua dan telah mulai belajar tentang benar dan salah. Untuk perkembangan kecerdasannya anak usia kelas awal SD ditunjukkan dengan kemampuannya dalam melakukan seriasi, mengelompokkan obyek, berminat terhadap angka dan tulisan, meningkatnya perbendaharaan kata, senang berbicara, memahami sebab akibat dan berkembangnya pemahaman terhadap ruang dan waktu.
Piaget (1950:12) menyatakan bahwa setiap anak memiliki cara tersendiri dalam menginterpretasikan dan beradaptasi dengan lingkungannya (teori perkembangan kognitif). Menurutnya, setiap anak memiliki struktur kognitif yang disebut schemata yaitu sistem konsep yang ada dalam pikiran sebagai hasil pemahaman terhadap objek yang ada dalam lingkungannya. Pemahaman tentang objek tersebut berlangsung melalui proses asimilasi (menghubungkan objek dengan konsep yang sudah ada dalam pikiran) dan akomodasi (proses memanfaatkan konsep-konsep dalam pikiran untuk menafsirkan objek). Kedua proses tersebut jika berlangsung terus menerus akan membuat pengetahuan lama dan pengetahuan baru menjadi seimbang. Dengan cara seperti itu secara bertahap anak dapat membangun pengetahuan melalui interaksi dengan lingkungannya.
Berdasarkan hal tersebut, maka perilaku belajar anak sangat dipengaruhi oleh aspek-aspek dari dalam dirinya dan lingkungannya. Kedua hal tersebut tidak mungkin dipisahkan karena memang proses belajar terjadi dalam konteks interaksi diri anak dengan lingkungannya. Anak usia sekolah dasar berada pada tahapan operasi konkret. Pada rentang usia tersebut anak mulai menunjukkan perilaku belajar sebagai berikut: (1) Mulai memandang dunia secara objektif, bergeser dari satu aspek situasi ke aspek lain secara reflektif dan memandang unsur-unsur secara serentak, (2) Mulai berpikir secara operasional, (3) Mempergunakan cara berpikir operasional untuk mengklasifikasikan benda-benda, (4) Membentuk dan mempergunakan keterhubungan aturan-aturan, prinsip ilmiah sederhana,
dan mempergunakan hubungan sebab akibat, dan (5) Memahami konsep substansi, volume zat cair, panjang, lebar, luas, dan berat.
Memperhatikan tahapan perkembangan berpikir tersebut, kecenderungan belajar anak usia sekolah dasar memiliki tiga ciri, yaitu:
1.                  Konkrit
Konkrit mengandung makna proses belajar beranjak dari hal-hal yang konkrit yakni yang dapat dilihat, didengar, dibaui, diraba, dan diotak atik, dengan titik penekanan pada pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar. Pemanfaatan lingkungan akan menghasilkan proses dan hasil belajar yang lebih bermakna dan bernilai, sebab siswa dihadapkan dengan peristiwa dan keadaan yang sebenarnya, keadaan yang alami, sehingga lebih nyata, lebih faktual, lebih bermakna, dan kebenarannya lebih dapat dipertanggungjawabkan.

2.         Integratif
Pada tahap usia sekolah dasar anak memandang sesuatu yang dipelajari sebagai suatu keutuhan, mereka belum mampu memilah-milah konsep dari berbagai disiplin ilmu, hal ini melukiskan cara berpikir anak yang deduktif yakni dari hal umum ke bagian demi bagian.

3.         Hierarkis
Pada tahapan usia sekolah dasar, cara anak belajar berkembang secara bertahap mulai dari  hal-hal yang sederhana ke hal-hal yang lebih kompleks (Darmodjo, 1992 : 90). Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diperhatikan mengenai urutan logis, keterkaitan antar materi, dan cakupan keluasan serta kedalaman materi .
Belajar pada hakekatnya merupakan proses perubahan di dalam kepribadian yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, dan kepandaian. Perubahan ini bersifat menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu hasil dari latihan atau pengalaman.
Pembelajaran pada hakekatnya adalah suatu proses interaksi antar anak dengan anak, anak dengan sumber belajar dan anak dengan pendidik. Kegiatan pembelajaran ini akan menjadi bermakna bagi anak jika dilakukan dalam lingkungan yang nyaman dan memberikan rasa aman bagi anak. Proses belajar bersifat individual dan kontekstual, artinya proses belajar terjadi dalam diri individu sesuai dengan perkembangannya dan lingkungannya.
Belajar bermakna (meaningfull learning) merupakan suatu proses dikaitkannya informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Kebermaknaan belajar sebagai hasil dari peristiwa mengajar ditandai oleh terjadinya hubungan antara aspek-aspek, konsep-konsep, informasi atau situasi baru dengan komponen-komponen yang relevan di dalam struktur kognitif siswa. Proses belajar tidak sekadar menghafal konsep-konsep atau fakta-fakta belaka, tetapi merupakan kegiatan menghubungkan konsep-konsep untuk menghasilkan pemahaman yang utuh, sehingga konsep yang dipelajari akan dipahami secara baik dan tidak mudah dilupakan. Dengan
demikian, agar terjadi belajar bermakna maka guru harus selalu berusaha mengetahui dan menggali konsep-konsep yang telah dimiliki siswa dan membantu memadukannya secara harmonis konsep-konsep tersebut dengan pengetahuan baru yang akan diajarkan.
Dengan kata lain, belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami langsung apa yang dipelajarinya dengan mengaktifkan lebih banyak indera daripada hanya mendengarkan orang/guru menjelaskan.
(Anitah, 2009: 2.31) Karakteristik pembelajaran anak SD dapat dibedakan menjadi pembelajaran di kelas rendah dan pembelajaran di kelas tinggi. Karena setiap tingkatan SD memiliki karakter yang berbeda-beda.
1.                  Karakteristik Pembelajaran di Kelas Rendah
Pembelajaran di kelas rendah dilaksanakan berdasarkan rencana pelajaran (silabus) yang telah dikembangkan oleh guru. Pembelajaran konkret lebih sesuai diberikan pada siswa kelas rendah (kelas 1, 2, 3) di Sekolah Dasar. Proses pembelajaran ini harus dirancang oleh guru sehingga kemampuan siswa, bahan ajar, proses belajar dan sistem penilaian sesuai dengan taraf perkembangan siswa. Hal lain yang harus dipahami yaitu proses belajar harus dikembangkan secara interaktif. Dalam hal ini guru memegang peranan penting dalam menciptakan stimulus dan respons agar siswa menyadari kejadian di sekitar lingkungannya.
Sementara itu, siswa kelas rendah di Sekolah Dasar masih banyak membutuhkan perhatian karena kurang terfokus dalam konsentrasi, serta kurang  memperhatikan kecepatan dan aktivitas belajar sehingga hal ini memerlukan kegigihan guru untuk menciptakan proses belajar yang lebih menarik  dan efektif.
Banyak strategi belajar yang dapat digunakan dalam proses belajar di kelas rendah Sekolah Dasar, di antaranya adalah ceramah, tanya jawab, latihan atau drill, belajar kelompok, observasi atau pengamatan. Penggunaan atau pemilihan strategi belajar harus mempertimbangkan variabel-variabel yang terlibat dalam suatu proses belajar mengajar.
(Anitah, 2009: 2.31)  Pengembangan sikap ilmiah pada siswa kelas rendah Sekolah Dasar dapat dilakukan dengan cara menciptakan pembelajaran yang memungkinkan siswa berani mengemukakan pendapat, memiliki rasa ingin mengetahui, memiliki sikap jujur terhadap dirinya dan orang lain, dan mampu menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Dalam pengembangan kreativitas siswa proses pembelajaran dapat diarahkan supaya siswa melakukan kegiatan kreativitas yang sesuai dengan tingkat perkembangannya, misalnya memecahkan permasalahan melalui permainan sehari-hari. Di bawah ini adalah beberapa contoh kegiatan belajar yang dapat dilakukan siswa Sekolah Dasar di kelas rendah.
1.                  Menggolongkan peran anggota keluarga.
2.                  Menerapkan etika dan sopan santun di rumah, sekolah dan lingkungan.
3.                  Menceritakan cara memanfaatkan uang secara sederhana melalui jual beli barang dan menabung.
4.                  Menceritakan masa kecilnya melalui bantuan foto maupundaricerita orang tuanya.
5.                  Melakukan mekanika tubuh yang baik dalam duduk, berdiri, dan berjalan.
6.                  Melakukan latihan dalam meningkatkan kualitas fisik dan motorik.
7.                  Memperagakan rangkaian gerak (ritmik) dengan musik.
8.                  Mengekspresikan gagasan imajinasi unsur bunyi dan gerak melalui kegiatan eksplorasi dalam bernyanyi dan menari.
9.                  Mengekspresikan gagasan artistik melalui kegiatan bernyanyi dan menari.
10.              Mengkomunikasikan gagasan dengan satu kalimat.
11.              Mengkomunikasikan gagasan sederhana dengan lisan dan tertulis.
12.              Menulisdengan jelas dan rapi. Kalimat yang didiktekan denganmenggunakan huruf lepas dan tegak bersambung.
13.              Menerapkan EYD dalam menulis dan menggunakan huruf kapital, untuk nama suku bangsa, nama bahasa, dan judul karangan. Menulis tanda titik, untuk memisahkan angka, jam, menit, dan detik.
14.              Menyimak dan menceritakan kembali ragam teks sederhana, mendeklamasikan/melagukan pantun, puisi, syair, dan membaca cerita atau buku.
15.              Menentukan pola sifat atau pola bangun menurut bentuk atau unsurnya.
16.              Membilang  dan menyebutkan banyak benda, mengingat penjumlahan dan pengurangan.
17.              Melakukan operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, pembagian dan hubungannya.
Dari contoh-contoh di atas tergambar bahwa pembelajaran di Sekolah Dasar tidak harus selalu dengan ceramah atau drill saja tetapi dapat menggunakan beberapa metode mengajar yang memugkinkan siswa beraktivitas tinggi dalam belajar. Itu sebabnya guru harus kaya akan pengalaman dan kemampuan mengajar agar sasaran belajar dapat dicapai melalui pembelajaran di sekolah.
Pembelajaran di kelas rendah menggunakan Pembelajaran tematik Pembelajaran tematik merupakan strategi pembelajaran untuk memberikan pengalaman bermakna kepada siswa dengan melibatkan beberapa mata pelajaran . Prioritas pembelajaran tematik adalah terciptanya pembelajaran bersahabat, menyenangkan, dan bermakna. Karakter pembelajaran tematik adalah pada siswa, fleksibel tidak ada pemisahan mata pelajaran dan dapat mengembangkan bakat sesuai minat siswa, menumbuhkembangkan kreativitas siswa, kemampuan sosial, belajar bertahan lama, dan menumbuhkan kemampuan memecahkan masalah.
2.                  Karakteristik Pembelajaran di Kelas Tinggi
(Anitah, 2009: 2.33) Esensi proses pembelajaran di kelas tinggi (kelas 4, 5, 6) adalah suatu pembelajaran yang dilaksanakan secara logis dan sistematis untuk membelajarkan siswa tentang konsep dan generalisasi sehingga penerapannya (menyelesaikan soal, menggabungkan, menghubungkan, memisahkan, menyusun, menderetkan, melipat, dan membagi).
Banyak strategi belajar yang dapat digunakan dalam proses belajar di kelas tinggi Sekolah Dasar, diantaranya ceramah, tanya jawab, latihan atau drill, belajar kelompok, observasi atau pengamatan, inkuiri, pemecahan masalah, dan discovery. Siswa dapat dibimbing dengan menggunakan pembelajaran konstruktivis yaitu mencari, menemukan, menggolongkan, menyusun, melakukan, mengkaji dan menyimpulkan sendiri atau berkelompok dari substansi yang dipelajarinya.
Menurut Piaget (dalam Hamalik 1990 :104), siswa kelas 6 SD yang telah mencapai usia 11 tahun, telah memahami fase perkembangan operasional. Artinya suatu perkembangan kognitif yang menunjukkan bahwa siswa sudah memiliki kemampuan berpikir tinggi atau berpikir ilmiah. Dengan demikian pada kelas 6 bahkan mulai dari kelas 5 kita sudah dapat menggunakan pendekatan ilmiah.
Pengembangan sikap ilmiah pada siswa kelas tinggi di Sekolah Dasar dapat dilakukan dengan cara menciptakan pembelajaran yang memungkinkan siswa berani beragumentasi dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan, mendorong siswa supaya memiliki rasa ingin mengetahui, memiliki sikap jujur terhadap dirinya dan orang lain. Pembelajaran di kelas tinggi menghadapkan siswa pada konsep dan generalisasi, hingga penerapannya yaitu meliputi menyelesaikan tugas-tugas, menggabungkan, menghubungkan, memisahkan, menyusun, mendesain, mengekspresikan, menderetkan, menafsirkan, memprediksi, menyimpulkan, dan mengumpulkan data. Demikian pula dalam pengembangan sikap ilmiah, dalam proses pembelajaran diupayakan agar siswa mampu melakukan pemecahan masalah melalui kerja scientific, menghasilkan teknologi bermanfaat yang ramah lingkungan, serta melakukan kreativitas yang sesuai dengan tingkat perkembangannya. Kita dapat meningkatkan sikap ilmiah siswa dengan memperhatikan saling keterkaitan antarsains, teknologi, lingkungan, dan masyarakat yang produktif dan ekonomis. Di bawah ini ada beberapa contoh kegiatan belajar yang dapat dilakukan siswa di kelas tinggi Sekolah Dasar.
1.                  Mendeskripsikan aturan-aturan yang berlaku di keluarga.
2.                  Membandingkan kelompok-kelompok sosial di masyarakat.
3.                  Menyajikan hubungan antara sumber daya alam dengan kegiatan ekonomi setempat.
4.                  Melakukan diskusi kelompok tentang jual beli.
5.                  Menafsirkan peninggalan-peninggalan sejarah.
6.                  Melakukan latihan untuk meningkatkan kualitas fisik dan motorik.
7.                  Memperagakan berbagai keterampilan yang dihubungkan dengan keselamatan diri.
8.                  Memperagakan rangkaian gerak dengan alat musik.
9.                  Melakukan kegiatan penjajahan ke perkampungan di sekitar sekolah.
10.              Mencoba mengubah pola gerak dari irama dalam rangkaian variasi gerak.
11.              Mendesain model konstruksi.
12.              Mencari, menemukan, memilih informasi dari lingkungan sekitar sekolah.
13.              Membaca, dan menghafal surat-surat pendek serta mengartikannya.
14.              Mendengarkan dan mencatat hal-hal yang penting dari uraian pembicara (pidato atau dakwah).
15.              Membaca dalam hati (secara intensif) teks pendek 3-4 paragraf.
16.              Mendengarkan secara apresiatif.
17.              Mengaplikasikan konsep alogaritma atau manipulasi matematika dalam pengerjaan bilangan (termasuk negatif dan pecahan) pengukuran geometri.
18.              Melakukan operasi hitung campuran (bilangan bulat pecahan).
19.              Melakukan penyelidikan dengan menentukan variabel dan cara pengendaliannya.
20.              Mengumpulkan bukti perkembangbiakan makhluk hidup.
21.              Menyelidiki hubungan antara ciri makhluk hidup dan lingkungan hidup.
22.              Mendesain dan melakukan percobaan untuk menyelidiki antar hubungan gaya dan gerak.
23.              Menyelidiki pengaruh gaya magnet.
Dari contoh-contoh di atas tergambar bahwa pembelajaran di Sekolah Dasar khususnya kelas tinggi banyak menggunakan pembelajaran yang berbasis masalah, menggunakan pendekatan kontruktivistik, melakukan aktivitas menyelidiki, meneliti, dan membandingkan, di samping masih tetap menggunakan metode-metode yang lain seperti ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Karakter pembelajaran di Sekolah Dasar pada kelas tinggi terlihat bahwa selain dituntut tingginya aktivitas siswa, kemampuan siswa dalam melakukan kegiatan pembelajaran seperti melakukan tahapan penyelidikan, melakukan pemecahan masalah dan sebagainya. Itu sebabnya guru harus kaya akan pengalaman dan kemampuan mengajar serta mampu mengarahkan kegiatan siswa agar sasaran belajar dapat dicapai melalui pembelajaran di sekolah.

2.3              Karakteristik bidang studi di SD
Undang-undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Pasal 3 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Berdasarkan UU RI No 20 tahun 2003 pasal 3 tersebut, maka setiap satuan pendidikan diharapkan untuk mengembangkan pendidikan budaya dan karakter bangsa.Untuk melihat gambaran keterkaitan antara matapelajaran dengan nilai yang dapat dikembangkan untuk pendidikan budaya dan karakter menurut Puskur 2010 sebagai berikut.
Mata Pelajaran
Kelas
1-3
4-6
PKn
Cinta tanah air, bersahabat, komunikatif, senang membaca, peduli lingkungan, jujur, toleran, disiplin, kreatif, rasa ingin tahu, percaya, respek, bertanggungjawab, saling berbagi.
Semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, komunikatif, cinta damai, senang membaca, peduli sosial, peduli lingkungan, religius, jujur, toleran, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, percaya, respek, bertanggungjawab, saling berbagi.
Bahasa Indonesia
Religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, komunikatif, cinta damai, peduli sosial, peduli lingkungan, berani, kritis, terbuka, humor, kemanusiaan.
Religius, jujur, toleran, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, komunikatif, terbuka.
Matematika
Teliti, tekun, kerja keras, rasa ingin tahu, pantang menyerah.
Teliti, tekun, kerja keras, rasa ingin tahu, pantang menyerah.
IPS
Religius, toleransi, kerja keras, kreatif, komunikati, bersahabat, kasih sayang, rukun, tahu diri, penghargaan, kebahagiaan, kerendahan
hati. 
Religius, toleransi, disiplin, kreatif, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, menghargai prestasi, bersahabat, senang membaca, peduli lingkungan.
IPA
Peduli kesehatan, nilai intelektual, religius, empati, mandiri, disiplin, toleransi, berhati-hati, bersahabat, komunikatif, peduli sosial, tanggung jawab, peduli lingkungan, nilai susila, rasa ingin tahu, senang membaca, estetika, teliti, menghargai prestasi.
Peduli kesehatan, nilai intelektual, religius, empati, mandiri, disiplin, toleransi, berhati-hati, bersahabat, komunikatif, peduli sosial, tanggung jawab, peduli lingkungan, nilai susila, rasa ingin tahu, senang membaca, estetika, teliti, septis, menghargai prestasi, pantang menyerah, terbuka, jujur, cinta damai, objektif, hemat, percaya diri.
2.3.1    Karakteristik Pendidikan IPS di SD
Untuk membahas karakteristik IPS, dapat dilihat dari berbagai pandangan. Berikut ini dikemukakan karakteristik IPS dilihat dari materi dan strategi penyampaiannya. Ada 5 macam sumber materi IPS antara lain:
1.                  Segala sesuatu atau apa saja yang ada dan terjadi di sekitar anak sejak dari keluarga, sekolah, desa, kecamatan sampai lingkungan yang luas negara dan dunia dengan berbagai permasalahannya.
2.                  Kegiatan manusia misalnya: mata pencaharian, pendidikan, keagamaan, produksi, komunikasi, transportasi.
3.                  Lingkungan geografi dan budaya meliputi segala aspek geografi dan antropologi yang terdapat sejak dari lingkungan anak yang terdekat sampai yang terjauh.
4.                   Kehidupan masa lampau, perkembangan kehidupan manusia, sejarah yang dimulai dari sejarah lingkungan terdekat sampai yang terjauh, tentang tokoh-tokoh dan kejadian-kejadian yang besar.
5.                  Anak sebagai sumber materi meliputi berbagai segi, dari makanan, pakaian, permainan, keluarga. (Ayu, 2013)

2.3.2    Karakteristik bahasa Indonesia di SD
Bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain,   mengemukakan   gagasan   dan   perasaan,   berpartisipasi   dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imaginatif yang ada dalam dirinya.
Pembelajaran bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan   baik   dan   benar,   baik   secara   lisan   maupun   tulis,   serta menumbuhkan   apresiasi   terhadap   hasil   karya   kesastraan   manusia Indonesia.
Bredekamp (1987:3) menyatakan bahwa anak berkembang pada semua aspek perkembangannya baik fisik, emosional, sosial, dan kognitif. Tidak ada jalan lain kecuali guru harus memiliki tanggungjawab dan perhatian penuh bagi keutuhan perkembangan anak.
 Sehubungan dengan itu Goodman (dalam Darmodjo 1992: 95) menyatakan bahwa :
(1) belajar bahasa lebih mudah  terjadi  jika  bahasa  itu  disajikan  secara  holistik  nyata,  relevan,bermakna, serta fungsional jika bahasa itu disajikan dalam konteks dan dipilih peserta didik untuk digunakan, (2) belajar bahasa adalah belajar bagaimana mengungkapkan maksud sesuai dengan konteks lingkungan orang tua, kerabat, dan kebudayaan terdapat interdependensi antara perkembangan kognitif dan perkembangan kemampuan bahasa yang meliputi pikiran bergantung kepada bahasa dan bahasa bergantung kepada pikiran.
 Dinyatakan pula bahwa sesuai dengan teori  belajar,  perkembangan  kognitif  serta  perkembangan  bahasa  pada anak usia lima sampai dengan delapan tahun atau anak kelas awal SD mempunyai karakteristik sebagai berikut: (1) kemampuan kognitif dan bahasa anak usia tersebut telah memadai untuk belajar dalam situasi yang lebih formal, (2) anak-anak seusia itu masih memandang sesuatu lebih sebagai keseluruhan (3) sesuatu lebih mudah mereka pahami jika diperoleh  melalui  interaksi  sosial   dengan  mengalaminya  secara  nyata dalam situasi yang menyenangkan, (4) situasi yang akrab, dilandasi penghargaan, pengertian, dan kasih sayang, serta lingkungan belajar kondusif dan terencana sangat membantu proses belajar yang efektif (Akhadiah,  1994:  8-9).  Kenyataan  itu  menuntut  agar  guru  sebagai pengelola pembelajaran dapat menyediakan lingkungan belajar yang kondusif dan pendekatan pembelajaran yang bermuatan keterkaitan atau keterpaduan sehingga membuat anak secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran dan pembuatan keputusan.
Senada dengan pendapat (Goodman dalam Darmodjo 1992 : 102) menyatakan bahwa belajar bahasa akan lebih mudah jika pembelajaran bersifat holistik, realistik, relevan, bermakna, dan fungsional, serta tidak lepas dari konteks pembicaraan. Pendekatan pembelajaran terpadu dalam pengajaran bahasa sebenarnya dilandasi oleh pandangan bahasa holistik (whole language) yang memperlakukan bahasa sebagai sesuatu yang bulat dan utuh, dan dalam proses belajar sesuai dengan perkembangan peserta didik. Dalam  proses  pembelajaran  bahasa holistik guru  menjadi  model dalam   berbahasa   (membaca   dan   menulis),   serta   bertindak   sebagai fasilitator  dan  memberikan  umpan  balik  yang  positif.
Pembelajaran Bahasa Indonesia mencakup aspek mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Keempat aspek tersebut sebaiknya mendapat porsi yang seimbang. Dalam pelaksanaanya sebaiknya dilaksanakan secara terpadu, misalnya:
         mendengarkan —— menulis —— berdiskusi
         mendengarkan —— bercakap-cakap —— membaca
         bercakap-cakap —— menulis —— membaca
         membaca —— berdiskusi —— memerankan
         menulis —— melaporkan —— membahas
Pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di kelas-kelas rendah dalam pelaksanaannya  dipadukan  atau  dikaitkan  dengan  mata  pelajaran  lain seperti IPA, IPS, PKn atau Matematika.
Dari  berbagai  pendapat  para  ahli  dan  rambu-rambu  pembelajaran Bahasa   Indonesia, dapat  disimpulkan   bahwa   pembelajaran  Bahasa Indonesia, khususnya di kelas-kelas awal, harus mempertimbangkan asas keterkaitan atau keterpaduan sebagai pendekatan pembelajaran sesuai dengan perkembangan anak sekolah dasar yang holistik yaitu pendekatan pembelajaran terpadu. Guru sebagai model dalam berbahasa (membaca dan menulis) selama proses pembelajaran berlangsung serta bertindak sebagai  fasilitator dan  memberikan  umpan  balik  yang positif.  Kualitas hasil pembelajaran Bahasa Indonesia dipengaruhi berbagai faktor. Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah pendekatan dalam proses pembelajaran  yang terjadi di dalam kelas. Proses tersebut menyangkut materi ajar  yang digunakan, kegiatan  guru dan  peserta didik, interaksi peserta didik dengan peserta didik, peserta didik dengan guru, dan bahan ajar,  alat  dan  lingkungan  belajar  serta  cara  dan  alat  evaluasi  dan kesesuaian dengan kebutuhan perkembangan peserta didik itu sendiri.



2.3.3    Karakteristik IPA di SD
Setiap disiplin ilmu selain mempunyai ciri umum, juga mempunyai ciri khusus/ karakteristik. Adapun ciri umum dari suatu ilmu pengetahuan adalah merupakan himpunan fakta serta aturan yang yang menyatakan hubungan antara satu dengan lainnya. Fakta-fakta tersebut disusun secara sistematis serta dinyatakan dengan bahasa yang tepat dan pasti sehingga mudah dicari kembali dan dimengerti untuk komunikasi (Prawirohartono dalam Darmodjo, 1992: 106).
a.                   Proses belajar IPA  melibatkan hampir semua alat indera, seluruh proses berpikir,  dan berbagai macam gerakan otot.
Contoh: untuk mempelajari pemuaian pada benda, kita perlu melakukan
serangkaian kegiatan yang melibatkan indera penglihat untuk mengamati perubahan ukuran benda (panjang, luas, atau volume), melibatkan gerakan
otot untuk melakukan pengukuran dengan menggunakan alat ukur yang
sesuai dengan benda yang diukur dan cara pengukuran yang benar, agar
diperoleh data pengukuran kuantitatif yang akurat.
b.                  Belajar IPA dilakukan dengan menggunakan berbagai macam cara (teknik).  Misalnya, observasi, eksplorasi, dan eksperimentasi.
c.                   Belajar IPA memerlukan  berbagai macam alat, terutama untuk membantu pengamatan. Hal ini dilakukan karena kemampuan  alat indera manusia itu sangat terbatas. Selain itu, ada hal-hal tertentu bila data yang kita peroleh hanya berdasarkan pengamatan dengan indera, akan memberikan hasil yang kurang obyektif, sementara itu IPA mengutamakan obyektivitas.
Contoh: pengamatan untuk mengukur suhu benda diperlukan alat bantu pengukur suhu yaitu termometer.
d.                  Belajar IPA seringkali melibatkan kegiatan-kegiatan temu ilmiah (misal seminar, konferensi atau simposium), studi kepustakaan, mengunjungi suatu objek, penyusunan hipotesis, dan yang lainnya. Kegiatan tersebut kita lakukan semata-mata dalam rangka untuk memperoleh pengakuan kebenaran temuan yang benar-benar obyektif.
Contoh: sebuah temuan ilmiah baru untuk memperoleh pengakuan kebenaran, maka temuan tersebut harus dibawa ke persidangan ilmiah lokal, regional, nasional, atau bahkan sampai tingkat internasional untuk dikomunikasikan dan dipertahankan dengan menghadirkan ahlinya.
e.                   Belajar IPA merupakan proses aktif. Belajar IPA merupakan sesuatu yang harus siswa lakukan, bukan sesuatu yang dilakukan untuk siswa. Dalam
belajar IPA, siswa mengamati obyek dan peristiwa, mengajukan pertanyaan, memperoleh pengetahuan, menyusun penjelasan tentang gejala alam, menguji penjelasan tersebut dengan cara-cara yang berbeda, dan mengkomunikasikan gagasannya pada pihak lain.

2.3.4    Karakteristik PKn di SD
PKn sebagai mata pelajaran yang sangat penting bagi siswa memiliki karakteristik yang cukup berbeda dengan cabang ilmu pendidikan lainnya (Darmodjo, 1992 : 110). Karakteristik PKn ini dapat dilihat dari objek, lingkup materinya, strategi pembelajaran, sampai pada sasaran akhir dari pendidikan ini. Pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
Adapun karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah :
1.                  PKn termasuk dalam proses ilmu sosial (IPS)
2.                  PKn diajarkan sebagai mata pelajaran wajib dari seluruh program sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
3.                  PKn menanamkan banyak nilai, diantaranya nilai kesadaran, bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
4.                  PKn memiliki ruang lingkup meliputi aspek Persatuan dan Kesatuan bangsa, Norma, hukum dan peraturan, Hak asasi manusia, Kebutuhan warga negara, Konstitusi Negara, Kekuasan dan Politik, Pancasila dan Globalisasi
5.                  PKn memiliki sasaran akhir atau tujuan untuk terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara.
6.                  PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi di Indonesia.
7.                  PKn lebih tepat menggunakan pendekatan belajar kontekstual (CTL) untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan karakter warga negara Indonesia. Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari
8.                  PKn mengenal suatu model pembelajaran VCT (Value Clarification Technique/Teknik Pengungkapan Nilai), yaitu suatu teknik belajar-mengajar yang membina sikap atau nilai moral (aspek afektif).
Dari karakteristik yang ada, terlihat bahwa PKn merupakan mata pelajaran yang memiliki karakter berbeda dengan mata pelajaran lain. Walaupun PKn termasuk kajian ilmu sosial namun dari sasaran / tujuan akhir pembentukan hasil dari pelajaran ini mengharapkan agar siswa sebagai warga negara memiliki kepribadian yang baik, bisa menjalankan hak dan kewajibannya dengan penuh kesadaran karena wujud cinta atas tanah air dan bangsanya sendiri sehingga tujuan NKRI bisa terwujud.
Mata Pelajaran PKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter seperti yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. (Nabiyasa, 2013)

2.3.5                Karakteristik matematika di SD
            Matematika sekolah dasar adalah matematika yang telah dipilah-pilah dan disesuaikan dengan tahap perkembangan intelektual siswa, serta digunakan sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan kemampuan berpikir bagi para siswa. Ada sedikit perbedaan antara matematika sebagai ilmu dengan matematika sekolah. Perbedaan itu dalam bentuk penyajian, pola pikir, keterbatasan semesta, dan tingkat keabstrakan (Sumardyono dalam Jumhana, 2008: 26).
1.                  Penyajian
Penyajian matematika tidak harus diawali dengan teorema atau definisi, tetapi harus disesuaikan dengan taraf perkembangan berpikir siswa. Apalagi untuk tingkat SD, mereka belum mampu seluruhnya berpikir deduktif dengan obyek yang abstrak. Pendekatan yang induktif dan menggunakan obyek yang konkrit merupakan sarana yang tepat untuk membelajarkan matematika, karena kemampuan berpikir siswa Sekolah Dasar masih dalam tahap operasional konkrit.
Suatu konsep diangkat melalui manipulasi dan observasi terhadap obyek konkrit, kemudian dilakukan proses abstraksi dan idealisasi. Jadi, penggunaan media/alat peraga untuk memahami suatu konsep atau prinsip sangat penting dilakukan dalam proses pembelajaran matematika di SD.
2.                  Pola Pikir
Pembelajaran matematika di sekolah dapat menggunakan pola pikir deduktif maupun pola pikir induktif. Hal ini dapat disesuaikan dengan topik bahasan dan tingkat intelektual siswa. Sebagai kriteria umum, biasanya siswa di SD menggunakan pendekatan induktif terlebih dahulu, sebab hal ini lebih memungkinkan siswa untuk menangkap pengertian yang dimaksud.
3.                  Semesta Pembicaraan
Sesuai tingkat perkembangan intelektual siswa, matematika yang disajikan dalam jenjang pendidikan juga menyesuaikan dalam kekomplekan semestanya. Semakin meningkat perkembangan intelektual siswa, maka semesta matematikanya semakin diperluas.
Contoh untuk siswa SD misalnya operasi bilangan bulat pada kurikulum 2004 di SD dibatasi pada operasi penjumlahan dan pengurangan saja. Operasi perkalian, pembagian, perpangkatan pada bilangan bulat tidak diberikan di SD.
4.                  Tingkat Keabstrakan
Seperti penjelasan sebelumnya, tingkat keabstrakan matematika juga menyesuaikan dengan tingkat perkembangan intelektual siswa (Johaeni, 2009 : 112). Di sekolah dasar (SD), untuk memahami materi pelajaran dimungkinkan untuk mengkonkretkan obyek-obyek matematika. Akan tetapi, hal ini berbeda untuk jenjang sekolah yang lebih tinggi. Semakin tinggi jenjang sekolah, tingkat keabstrakannya semakin tinggi pula.
Contoh untuk tingkat SD yaitu saat pembelajaran fakta mengenai bilangan di SD. Siswa tidak langsung diperkenalkan dengan simbol “1”, “2”, “3”, “4”, ... beserta urutannya, tetapi dimulai dengan menggunakan benda-benda yang konkret dan menyuguhkan sifat urutan/relasi sebagai sifat “lebih banyak” atau “kurang banyak”.
Selain karakteristik matematika di SD tersebut, kita juga perlu mengetahui tujuan pembelajaran matematika yang tercantum pada Standar Isi SD/MI Kurikulum 2006. Tujuan yang dimaksud adalah sebagai berikut.
a.                   Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
b.                  Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
c.                   Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
d.                 Mengkomunkasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
e.                   Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah
Adapun ruang lingkup materi atau bahan kajian matematika di SD/MI mencakup aspek-aspek berikut.
a.                  Bilangan
b.                  Geometri dan pengukuran
c.                  Pengolahan data
Pembelajaran matematika diharapkan dapat berperan dalam menyiapkan,
meningkatkan dan membekali individu dan masyarakat di era yang penuh
perubahan. Matematika dapat meningkatkan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta kemampuan bekerjasama.
Dengan demikian, pendidikan matematika mampu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas yang ditandai memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi.

2.4              Rancangan perencanaan pembelajaran berdasarkan karakteristik siswa di SD
            Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dalam Johaeni 2009 : 150) dinyatakan bahwa:
            Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
            Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasiaktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi bagi siswa untuk mengembangkan prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
           Dalam rangka pelaksanaan kurikulum tahun 2013, guru harus menyusun RPP dengan menyesuaikan  berberapa  komponen dengan dokumen kurikulum tersebut.  Selain itu didalam rencana pelaksanaan pembelajarannya harus menerapkan pendekatan scientific dan penilaian autentik.

2.4.1    Penyusunan RPP berdasarkan standar proses
            Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. (Ayu, 2013).
Berdasarkan permendiknas nomor 41 Tahun 2007, Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, kompetensi inti (KI), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

A.                Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan dinas provinsi yang bertanggung
jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani jurusan pemerintahan di bidang agama untuk Ml, MTs, MA, dan MAK.

B.                Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah :
1.                  Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2.                  Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.                  Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.                  Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5.                  Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.                  Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan
ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

7.                  Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.                  Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan (Ayu, 2013) . Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
9.                  Kegiatan pembelajaran
a.                  Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan
pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b.                  Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.                  Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10.              Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan
dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11.              Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
           Standar proses memuat rambu-rambu tentang prinsip-prinsip pengembangan RPP. Dengan berlakunya kurikulum 2013, maka rambu-rambu tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan.
Pada kurikulum 2013, istilah standar kompetensi tidak dikenal lagi. Namun muncul istilah kompetensi inti (Ayu, 2013). Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). (data Kompetensi Inti di SD tercantum dalam lampiran)

2.4.2    Prinsip-prinsip penyusunan RPP
1.         Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2.                  Mendorong partisipasi aktif peserta didik
            Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar (Saputra, 2013).
3.                  Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4.                  Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5.                  Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian
kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6.                  Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi
dan kondisi.
2.4.3    Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
            Langkah-langkah minimal dari penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dimulai dari  mencantumkan Identitas RPP, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, Indikator Pencapaian Kompetensi, Tujuan Pembelajaran, Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian.  Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semua merupakan suatu kesatuan (Saputra, 2013)

A.        Kompetensi Inti
Kompetensi Inti SD adalah sebagai berikut:
KOMPETENSI INTI KELAS I
KOMPETENSI INTI KELAS II
KOMPETENSI INTI KELAS III

1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya


1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya


1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya


2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru


2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru


2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tatangganya


3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah


3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah


3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah


4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia


KOMPETENSI INTI
KELAS IV
KOMPETENSI INTI
KELAS V
KOMPETENSI INTI
KELAS VI

1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya


1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya


1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya


2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya


2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air


2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air


3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain


3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain


3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain


4. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain


4. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain


4. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

B.        Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik.
Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran (Diknas dalam Ayu, 2013). Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresifisme atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
           Pada standar proses  kegiatan pembelajaran terdiri dari langkah-langkah   yang memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
a.                  Pendahuluan
Pada kegiatan pendahuluan  diharapkan terdapat  kegiatan
1.                  Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi, fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya.
2.                  Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
3.                  Motivasi: Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari gempa bumi, bidang-bidang pekerjaan berkaitan dengan gempa bumi, dan sebagainya.
4.                  Pemberian Acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari.Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
5.                  Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelak­sana­an pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
b.                  Kegiatan Inti
            Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pem­belajaran untuk mencapai Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, me­motivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativi­tas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik, namun tetap efektif.
            Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuai­kan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela­jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada RPP kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi sebaiknya dirancang dengan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan materi dan metode yang digunakan (Saputra, 2013).


c.                   Kegiatan Penutup
Pada kegiatan penutup di RPP dicantumkan  dengan cara apa guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan. Pemberian tes atau tugas, dan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remidi­/pengayaan.
            Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk rangkaian kegiatan, yang sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
            Pengembangan Kurikulum memiliki tema seperti pada gambar dibawah ini. Maka pada langkah pembelajaran di RPP pengembangan sikap, keterampilan dan pengetahuan harus tampak.           
           Pembelajaran pada Kurikulum 2013 disarankan berbasis pendekatan scientific dengan memperhatikan karakter mata pelajaran dan karakteristik siswa.  Sikap tidak hanya diajarkan secara verbal, tetapi melalui pemberitahuan, contoh ,modeling, atau keteladanan, dan pembiasaan. Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di  lingkungan sekolah dan masyarakat. Dan harus diingat bahwa guru bukan lagi menjadi satu-satunya sumber belajar.
            Pembelajaran di SD dikemas dalam suatu tema sehingga pembelajaran ini disebut Pembelajaran Tematik. Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat dan bahan.
            Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dalam RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
            Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.
Penilaian pada kurikulum sebelumnya menekankan pada aspek kognitif dan test menjadi kegiatan penilaian yang dominan. Pada kurikulum 2013 penilaian menekankan pada aspek kognitif, sikap dan  psikomotor  secara proporsional. Penilaian tes dan portofolio saling melengkapi ( Mendikbud dalam Saputra, 2013).
Pada kurikulum 2013 penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai. Beberapa hal mengenai penilaian pada kurikulum 2013 adalah sebagai berikut.
1.                  Penilaian berbasis kompetensi.
2.                  Pergeseran dari penilain melalui tes (mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian autentik(mengukur kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
3.                  Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal).
4.                  Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
5.                  Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian. Pelaksanaan penilaian dengan pemanfaatan portofolio merupakan salah satu penilaian autentik.
Kurikulum 2013 menekankan penerapan pendekatan ilmiah atau scientific approach pada proses pembelajaran.  Pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta untuk semua mata pelajaran.  (Saputra, 2013).  Menurut  McCollum (2009) dalam Saputra, 2013 dijelaskan bahwa komponen-komponen penting  dalam mengajar menggunakan pendekatan  scientific diantaranya adalah guru harus  menyajikan pembelajaran yang dapat  meningkatkan rasa keingintahuan (Foster a sense of wonder), meningkatkan keterampilan mengamati (Encourage observation), melakukan analisis ( Push for analysis) dan berkomunikasi (Require communication)
1.                  Meningkatkan Rasa Keingintahuan
            Semua pengetahuan dan pemahaman dimulai dari rasa ingin tahu dari peserta didik tentang ’siapa, apa, dan dimana‘atau “’who, what and where” dari apa yang ada di sekitar peserta didik.   Pada kurikulum 2013, peserta didik dilatih rasa keingintahuannya  sampai   ’mengapa dan bagaimana ‘“why‘and ‘How‘
Pada pembelajaran rasa keingintahuan ini dapat difasilitasi dalam kegiatan tanya jawab  baik mulai dari kegiatan pendahuluan kegiatan inti dan penutup. Selain tanya jawab, dapat juga dengan melalui memberikan suatu masalah,   fakta-fakta  atau kejadian alam yang ada di sekitar peserta didik.
2.         Mengamati
            Pembiasaan kegiatan mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik, sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Dengan metode observasi peserta didik dapat menemukan fakta bahwa ada hubungan antara obyek yang dianalisis dengan materi pembelajaran yang disajikan oleh guru (Saputra, 2013). Mengamati merupakan kegiatan mengidentifikasi ciri-ciri objek tertentu dengan alat inderanya secara teliti, menggunakan fakta yang relevan dan memadai dari hasil pengamatan, menggunakan alat atau bahan sebagai alat untuk mengamati objek dalam rangka pengumpulan data atau informasi.  Pengamatan yang dilakukan hanya menggunakan indera disebut pengamatan kualitatif, sedangkan pengamatan yang dilakukan dengan menggunakan alat ukur disebut pengamatan kuantitatif. Untuk meningkatkan keterampilan mengamati, maka didalam RPP sebaiknya dimunculkan kegiatan yang memungkinkan  siswa untukm
engunakan berbagai pancaindranya untuk mencatat hasil pengamatan.  
3.         Menganalisis
Menganalisis dapat berupa data kuantitatif dan kualitatif. Peserta didik perlu dilatih dan dibiasakan melakukan analisas data yang sesuai dengan tingkat kemampuannya. Misalnya data pengamatan yang diperoleh sendiri.  Berikan kesempatan kepada peserta  untuk meninjau kembali hasil pengamatan dan mereka dilatih membuat pola-pola atau grafik  dari data  yang diperolehnya. Latih peserta untuk melakukan klasifikasi, menghubungkan dan menghitung.
4.         Mengkomunikasikan
Pada pendekatan scientific guru diharapkan member kesempatan untuk mengkomunikasikan yang peserta didik telah pelajari (Saputra, 2013).

2.4.4    Penerapan Penilaian Autentik di dalam RPP
Penilaian Autentik merupakan usaha untuk mengukur atau memberikan penghargaan atas kemampuan seseorang yang benar-benar menggambarkan apa yang dikuasairya. Penilaian ini dilakukan dengan berbagai cara seperti tes tertulis, kolokium,portofolio, unjuk kerja, unjuk tindak (berdikusi, berargumentasi, dan lain-lain),  observasi dan lain-lain (Permendiknas nomor 4 tahun 2007).
Penilaian autentik merupakan suatu bentuk penilaian yang  para  siswanya diminta untuk menampilkan tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mendemonstrasikan penerapan keterampilan dan pengetahuan esensial yang bermakna. Pendapat ini dikemukakan   oleh Richard J. Stiggins (1987) dalam Saputra, 2013, menekankan keterampilandan kompetensi spesifik, untuk menerapkan keterampilan dan  pengetahuan yang sudah  dikuasai
Secara konseptual asesmen autentik lebih bermakna secara signifikan  dibandingkan dengan  tes tulis pilihan ganda terstandar sekalipun. Ketika menerapkan asesmen autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah (Saputra,2013)
Asesmen autentik menjadi salah satu tuntutan Kurikulum 2013. Asesmen autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain. Asesmen autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual, memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan yang lebih autentik. Karenanya, asesmen autentik sangat relevan dengan pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari asesmen autentik adalah penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian proyek.  Asesmen autentik adakalanya disebut  penilaian responsif, suatu metode yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Asesmen autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atauhasil pembelajaran.
Asesmen autentik sering dikontradiksikan dengan penilaian yang menggunkan standar tes berbasis norma, pilihan ganda,  benar–salah, menjodohkan, atau membuat jawaban singkat. Tentu saja, pola penilaian seperti ini tidak diartikan dalam proses pembelajaran, karena memang lazim digunakan dan memperoleh legitimasi secara akademik. Asesmen autentik dapat dibuat oleh guru sendiri, Sekolompok guru, atau guru bekerja sama dengan  peserta didik. Dalam asesmen autentik, seringkali pelibatan siswa sangat penting. Asumsinya, peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar lebih baik ketika mereka tahu bagaimana akan dinilai.
Berdasarkan uraian tersebut di dalam RPP khususnya pada penilaian, bentuk penilaiannya diarahkan kepada penilaian autentik.  Sedangkan untuk soal pilihan ganda dan uraian,  guru diharapkan merancang soal dengan memperhatikan konsep Higher Order Thinking (HOT), untuk penilaian sikap dibuat skala penilaian sikap, penilaian kinerja dapat dilaksanakan langsung pada saat pembelajaran  misalnya saat siswa melakukan praktikum atau praktek lapangan. Guru diharapkan merancang rubrik penilaiannya.  Untuk penilaian tugas-tugas yang akan dijadikan portofolio siswa, guru  harus membuat rubrik penilaannya (Ayu, 2013).







BAB III
PENUTUP



3.1       Simpulan
Perencanaan adalah suatu cara untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Jumhana, 2008:28). Dalam konteks pengajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pengajaran, penggunaan pendekatan dan metode pengajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada saat tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Seperti dikatakan Darmodjo (1992) anak usia sekolah dasar adalah anak yang sedang mengalami pertumbuhan baik pertumbuhan intelektual, emosional maupun pertumbuhan jasmani, di mana kecepatan pertumbuhan anak pada masing-masing aspek tersebut tidak sama, sehingga terjadi berbagai variasi tingkat pertumbuhan dari ketiga aspek tersebut. Ini suatu faktor yang menimbulkan adanya perbedaan individual pada anak-anak sekolah dasar walaupun mereka dalam usia yang sama. Banyak strategi belajar yang dapat digunakan dalam proses belajar di kelas rendah Sekolah Dasar, di antaranya adalah ceramah, tanya jawab, latihan atau drill, belajar kelompok, observasi atau pengamatan. Penggunaan atau pemilihan strategi belajar harus mempertimbangkan variabel-variabel yang terlibat dalam suatu proses belajar mengajar. Pengembangan sikap ilmiah pada siswa kelas tinggi di Sekolah Dasar dapat dilakukan dengan cara menciptakan pembelajaran yang memungkinkan siswa berani beragumentasi dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan, mendorong siswa supaya memiliki rasa ingin mengetahui, memiliki sikap jujur terhadap dirinya dan orang lain.
36
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, kompetensi inti (KI), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.



3.2       Saran
            Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP dan silabus  secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasiaktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi bagi siswa untuk mengembangkan prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Akan tetapi tetap berpedoman kepada kurikulum yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan dengan mengacu pada aturan-aturan yang telah ditetapkan.





























DAFTAR RUJUKAN


Anitah, Sri W, dkk. 2009. Strategi Pembelajaran di SD. Jakarta. Universitas Terbuka.


Ayu. 2013. Konsep Pendidikan IPS dan Karakteristik, (Online),  (http://ayoe29.blogspot.com/2013/03/konsep-pendidikan-ips-dan-karakteristik.html) diakses tanggal 11 Oktober 2013

Burdon, P.R. & Byrd, D.M. 1999. Methods for Effective Teaching. Boston: Allyn & Bocan.


Darmodjo. 1992. Karakteristik Peserta Didik di Sekolah Dasar. Bandung : UPI PRESS


Dede, Tpar.. IPA Unit 1, (Online), (http://tpardede.wikispaces.com/file/view/ipa_unit_1.pdf) diakses tanggal 10 Oktober 2013.

Direktori UPI.. Pendidikan IPA di SD, (Online),  (http://file.upi.edu/Direktori/DUAL MODES/PENDIDIKAN_IPA_DI_SD/BBM_5.pdf) diakses tanggal 11 Oktober 2013.

Djoehaeni H. 2009. Hakikat Perencanaan Pembelajaran, Slide Presentasi


Hernawan, H A dkk. (2007). Belajar dan Pembelajaran. Bandung : UPI PRESS


Jumhana, Nana & Sukirman. (2008). Perencanaan Pembelajaran. Bandung:
            UPI PRESS.


Nabiyasa, Bagawana. 2013. Pembelajaran Pkn di SD. (Online),

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006.


Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005.
Permendiknas Nomor 4 tahun 2007.


Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar proses.


Priatna, Nanang.____. Karakteristik Matematika,(Online), (http://file. upi. Edu / Direktori / FPMIPA / JUR .PEND.MATEMATIKA/196303311988031- NANANG_PRIATNA/Karakteristik Matematika. pdf) diakses tanggal 11 Oktober 2013.

Pusat Bahasa. 2005. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
[1] Bahan Ajar Perencanaan Pembelajaran.


Saputra, Adi. 2013. Cara Penyusunan RPP Kurikulum 2013, (Online), (http://adisaputrabtm.blogspot.com/2013/07/cara-penyusunan-rpp-kurikulum-2013_9.html?m=1) diakses tanggal  11 Oktober 2013.

Sudrajat, Akhmad. 2009. Standar Proses Permendiknas Nomor 41 tahun 2007, (Online), (http://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2009/04/standar-proses-_permen-41-2007_.pdf) diakses tanggal 11 Oktober 2013.
Sumardyono. 2004. Karakteristik Matematika dan Implikasinya terhadap
Pembelajaran Matematika. Yogyakarta: PPPG Matematika.


Undang-Undang Dasar 1945.


Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,


William H. Newman. 1990. Administrative Action Techniques of Organization and Management.











1 comment:

  1. Terima kasih atas semua pemaparannya yang begitu jelas, semoga bermanfaat!

    ReplyDelete