Monday, November 2, 2015

KAJIAN ILMU-ILMU SOSIAL


 
BAB 1
PENGERTIAN DAN HAKIKAT IPS DALAM PROGRAM PENDIDIKAN

A.      Pentingnya IPS Dalam Program Pendidikan Dan Pengertian IPS
Pada abad ke-20 ditandai dengan terjadinya perkembangan pesat pada berbagai bidang kehidupan, seperti timbulnya ledakan penduduk, ledakan ilmu pengetahuan, dan ledakan teknologi. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah di dalam masyarakat seperti:
1.    Permasalahan yang menyangkut pengorganisasian antara lain di bidang pemerintahan, perundang-undangan, pendidikan, penyediaan keperluan hidup, kesehatan, dan kesejahteraan.
2.    Ketegangan-ketegangan di dalam masyarakat baik dalam arti psikis maupun fisik (Misalnya keseimbangan lingkungan, polusi, dan masalah lalu lintas).
3.    Masalah pertentangan dan kekaburan nilai.
Akibat dari hal-hal tersebut terjadi gejala kehilangan pandangan menyeluruh, timbulnya spesialisasi yang makin intensif di bidang ilmu pengetahuan, misalnya mengakibatkan ketidakpastian diri, terampas rasa identitas individu, kehilangan nilainilai sosial dan tujuan etis. Mata pelajaran IPS diperlukan sebagai:
1.    Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
2.    Laju perkembangan kehidupan, teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan yang seirama dengan laju itu.
3.    Agar output persekolahan benar-benar lebih cocok dan sesuai serta bermanfaat.
4.    Setiap orang akan dan harus terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu perlu disiapkan ilmu khusus, yaitu IPS.
1
 
Dilihat dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana dunia pendidikan selalu tertinggal dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, maka IPS diperlukan sebagai wadah ilmu pengetahuan yang mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan kehidupan dalam dunia pengajaran.
Sebab IPS mampu melakukan lompatan-lompatan ilmu secara konsepsional untuk kepentingan praktis kehidupan yang baru, sesuai dengan perkembangan jaman. IPS oleh para pendirinya secara sengaja diciptakan dan dibina ke arah menuntun generasi muda mampu hidup dalam alamnya (jaman dan lingkungannya) dengan bekal pengetahuan yang baru.
Karena IPS diarahkan demikian, maka susunan konsep-konsep dalam IPS sungguh sangat kompleks dan bervariasi dari berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan persoalan kehidupan praktis adalah buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi yang menarik lajunya kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, IPS mau tak mau harus berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Demikianlah sekedar gambaran yang melatarbelakangi eksistensinya pelajaran IPS di negara kita. Keberhasilan pengajaran sangat tergantung kepada “ketepatan pilihan dan susunan dari konsep-konsep IPS, pendekatan, orientasi program dan pengajarannya serta tingkat inovatifnya para guru IPS itu sendiri.

B.       HAKIKAT DAN TUJUAN IPS
IPS merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisipliner dari pelajaran ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial antara lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi Sosial, Geografi, Ekonomi, Politik, dan Ekologi. IPS berusaha mengintegrasikan materi dari berbagai ilmu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari masyarakat di sekitarnya. IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan diadaptasikan untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah.
 IPS bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada program pengajaran sekolah semata-mata. Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan manusia misalnya melalui penelitian, penemuan, atau eksperimen. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan mudah dipelajari.
IPS dalam dunia pendidikan dasar di negara kita muncul bersamaan dengan diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMU tahun 1975. Dilihat dari sisi keberlakuannya, IPS disebut sebagai bidang studi “baru”, karena cara pandangnya bersifat terpadu. Hal tersebut mengandung arti bahwa IPS bagi pendidikan dasar dan menengah merupakan hasil perpaduan dari mata pelajaran geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, dan sosiologi. Perpaduan ini disebabkan mata pelajaran tersebut memiliki objek material kajian yang sama yaitu manusia.

1.    Ilmu Sosial (Social Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang ilmu Sosial (Saidihardjo, 1996:2) sebagai berikut “Ilmu sosial terdiri dari disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi yang makin lanjut dan makin ilmiah”. Sedangkan menurut Gross (Kosasih Djahiri, 198:1), ilmu sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makhluk sosial secara ilmiah serta memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Oleh karena itu ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
2.    Studi Sosial (Social Studies)
Berbeda dengan ilmu sosial, studi sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial menggunakan bidang-bidang keilmuan termasuk ilmu sosial. Tentang studi sosial ini Achmad Sanusi (1971:18) memberikan penjelasan bahwa, studi sosial tidak selalu bertaraf akademis universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar. Selanjutnya studi sosial dapat berfungsi sebagai pengantar kepada disiplin ilmu sosial bagi pendidikan lanjutan atau jenjang berikutnya. Studi sosial bersifat interdisipliner dengan menetapkan pilihan masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya.

3.    Ilmu Pengetahuan Sosial
Sebenarnya IPS berinduk kepada ilmu-ilmu sosial, dengan pengertian bahwa teori, konsep, prinsip yang diterapkan pada IPS adalah teori, konsep dan prinsip yang ada dan berlaku pada ilmu-ilmu sosial. Ilmu sosial dengan bidang keilmuannya dipergunakan untuk melakukan pendekatan, analisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang dilaksanakan pada pengajaran IPS. Alasan  mempelajari IPS untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut.
a.    Agar siswa dapat mensistematisasikan bahan, informasi, dan atau kemampuan yang telah dimiliki menjadi lebih bermakna.
b.    Agar siswa dapat lebih peka dan tanggap terhadap berbagai masalah sosial secara rasional dan bertanggung jawab.
c.    Agar siswa dapat mempertinggi toleransi dan persaudaraan di lingkungan sendiri dan antarmanusia.
Jadi IPS adalah ilmu pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu sosial dan ilmu lainnya serta kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan dan didaktik untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.
Persamaan dari Ilmu-Ilmu Sosial dengan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilihat dari segi ruang lingkup keduanya. Ilmu-ilmu Sosial terkait dengan hal-hal yang berkenaan dengan manusian dan kehidupannya, meliputi semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat, begitu juga dengan Ilmu Pengetahuan Sosial terkait dengan hal-hal yang berkenaan dengan manusian dan kehidupannya, meliputi semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat.
Perbedaan dari Ilmu-Ilmu Sosial dengan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilihat dari pengertiannya, pendekatannya, obyeknya, tujuannya, dan tempat pembelajarannya.
1.    Dilihat dari pengertiannya, Ilmu-ilmu Sosial adalah semua bidang ilmu yang berkenaan dengan manusia dalam konteks sosialnya atau semua bidang ilmu yang mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah mata pelajaran yang mempelajari, menelaah, dan menganalisa gejala masalah sosial di masyarakat, ditinjau dari berbagai aspek kehidupan.
2.    Dilihat dari pendekatannya, Ilmu-ilmu Sosial menggunakan pendekatan disipliner / separated, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial menggunakan pendekatan terpadu / integrated.
3.    Dilihat dari obyeknya, Ilmu-ilmu Sosial mempelajari aspek-aspek kehidupan manusia yang dikaji secara terlepas sesuai dengan bidang studi keilmuannya, sehingga melahirkan teori baru, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial mempelajari aspek-aspek kehidupan manusia yang dikaji secara satu kesatuan gejala sosial atau makhluk sosial dan tidak melahirkan teori baru.
4.    Dilihat dari tujuannya, Ilmu-ilmu Sosial bertujuan untuk menciptakan tenaga ahli untuk setiap bidang ilmu sosial dan penemuan-penemuan teori baru, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial bertujuan untuk membentuk warga negara yang berkemampuan sosial dan yakin akan kehidupannya sendiri diantara atau ditengah-tengah kekuatan baik fenomena fisik maupun sosial.
5.    Dilihat dari tempat pembelajarannya, Ilmu-ilmu Sosial dipelajari dan dikembangkan  pada tingkat perguruan tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial dipelajari dan dikembangkan pada tingkat sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi.

1.      Hakikat IPS
Hakikat dari IPS terutama jika disorot dari anak didik adalah sebagai pengetahuan yang akan membina para generasi muda belajar ke arah positif yakni mengadakan perubahan-perubahan sesuai kondisi yang diinginkan oleh dunia modern atau sesuai daya kreasi pembangunan serta prinsip-prinsip dasar dan sistem nilai yang dianut masyarakat serta membina kehidupan masa depan masyarakat secara lebih cemerlang dan lebih baik untuk kelak diwariskan kepada turunannya secara lebih baik.
IPS sebagai program pendidikan, ruang lingkupnya sama yakni berhubungan dengan manusia sebagai anggota masyarakat dan dilengkapi dengan nilai-nilai yang menjadi karakteristik program pendidikannya. Untuk itu IPS sebagai program pendidikan tidak hanya terkait dengan nilai tapi wajib mengembangkan nilai tersebut. Nilai-nilai yang wajib dikembangkan oleh IPS sebagai program pendidikan meliputi nilai edukatif, nilai praktis, nilai teoritis, nilai filsafat dan nilai ketuhanan.
Dengan membina dan mengembangkan nilai-nilai tadi, kita sangat mengharapkan “terciptanya” SDM Indonesia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kepedulian, kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi terhadap masyarakat, bangsa serta negara. Perkembangan kehidupan sosial hari ini dan terutama di masa yang akan datang, menuntut SDM yang demikian.

2.      Tujuan IPS
Tujuan mempelajari ilmu pengetahuan sosial di Indonesia untuk Memberikan pengetahuan yang merupakan kemampuan untuk mengingat kembali atau mengenal kembali atau mengenal ide-ide atau penemuan yang telah dialami dalam bentuk yang sama atau dialami sebelumnya. Kemampuan dan keterampilan, yaitu kemampuan untuk menemukan informasi yang tepat dan teknik dalam pengalaman seorang siswa untuk menolongnya memecahkan masalah-masalah baru atau menghadapi pengalaman baru.
Tujuan yang bersifat afektif, berupa pengembangan sikap-sikap, pengertian-pengertian dan nilai-nilai yang akan meningkatkan pola hidup demokratis dan menolong siswa mengembangkan filsafat hidupnya.
Tujuan pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), secara umum dikemukakan oleh Fenton (1967), adalah mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik, mengajar anak didik agar mempunyai kemampuan berpikir dan dapat melanjutkan kebudayaan bangsa, Sedangkan Clark dalam bukunya, Social Studies in Secondary School, A Hand Book (1973) menyatakan bahwa studi social menitikberatkan pada perkembangan individu yang dapat memahami lingkungan sosialnya, manusia dengan segala kegiatannya dan interaksi antarmereka. Dalam hal ini anak didik diharapkan dapat menjadi anggota yang produktif, berpartisipasi dalam masyarakat yang merdeka, mempunyai rasa tanggung jawab, tolong menolong dengan sesamanya, dan dapat mengembangkan nilai-nilai dan ide-ide dari masyarakatnya (Thamrin Talut, 1980: 2).
Jadi tujuan utama pengajaran Social Studies (IPS) adalah untuk memperkaya dan mengembangkan kehidupan anak didik dengan mengembangkan kemampuan dalam lingkungannya dan melatih anak didik untuk menempatkan dirinya dalam masyarakat yang demokratis, serta menjadikan negaranya sebagai tempat hidup yang lebih baik.
Mengingat hakikat IPS merupakan perpaduan pengetahuan dari pengetahuan dari ilmu-ilmu sosial dan harus mencerminkan sifat interdisipliner, maka tujuan kurikuler pengajaran IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut:
1.    Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
2.    Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
3.    Membekali anak didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian.
4.    Membekali anak didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan integralnya.
5.    Membekali anak didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan, perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu dan teknologi (Nursid Sumaatmadja, 1980: 48).
Jadi bahan kajian IPS bukanlah hal yang bersifat hafalan belaka, melainkan konsep dan generalisasi yang diambil dari analisis tentang manusia dan lingkungannya. Pengetahuan yang diperoleh dengan pengertian dan pemahaman akan lebih fungsional. Perolehan pengetahuan dan pemahaman yang telah dimiliki siswa diharapkan dapat mendorong tindakan yang berdasarkan nalar, selanjutnya dapat diterapkan dalam kehidupannya. Nilai dan sikap merupakan hal yang penting dalam ranah afektif, terutama nilai dan sikap terhadap masyarakat dan kemanusiaan. Sebagai contohnya menghargai martabat manusia dan peka terhadap perasaan orang lain, lebih-lebih lagi nilai dan sikap terhadap negara dan bangsa.

C.      Ruang Lingkup IPS Sebagai Program Pendidikan
Ruang lingkup IPS tidak lain menyangkut kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat atau manusia dalam konteks sosial. Selanjutnya IPS sebagai program pendidikan, ruang lingkupnya sama yakni berhubungan dengan manusia sebagai anggota masyarakat dan dilengkapi dengan nilai-nilai yang menjadi karakteristik program pendidikannya. Untuk itu IPS sebagai program pendidikan tidak hanya terkait dengan nilai tapi wajib mengembangkan nilai tersebut.
Ruang lingkup IPS sebagai pengetahuan, pada pokoknya adalah kehidupan manusia di masyarakat atau manusia dalam konteks sosial. Ditinjau dari aspek-aspeknya, ruang lingkup tersebut meliputi hubungan sosial, ekonomi, psikologi sosial, budaya, sejarah, geografi dan aspek politik, dan ruang lingkup kelompoknya, meliputi keluarga, rukun tetangga, rukun kampung, warga desa, organisasi masyarakat, sampai ke tingkat bangsa. Ditinjau dari ruangnya, meliputi tingkat lokal, regional sampai ke tingkat global.
Sedangkan dari proses interaksi sosialnya, meliputi interaksi dalam bidang kebudayaan, politik, dan ekonomi. Tiap unsur yang menjadi subsistem dari ruang lingkup tersebut, berkaitan satu sama lain sebagai cerminan kehidupan sosial manusia dalam konteks masyarakatnya. Dengan demikian, ruang lingkup itu tidak hanya luas cakupannya, juga meliputi aspek dan unsur yang besar kuantitasnya. Untuk menyesuaikan lingkup tersebut dengan jenjang pendidikan dan tingkat kemampuan peserta didik. Maka selaku guru IPS, wajib melakukan seleksi, baik berkenaan dengan aspek maupun berkenaan dengan ruang dan permasalahannya.
Seperti telah dikemukakanterdahulu, IPS sebagai program pendidikan, tidak sekedar terkait dengan nilai, bahkan justru wajib mengembangkan nilai tersebut. Dengan membina dan mengembangkan nilai-nilai (seperti nilai edukatif, nilai praktis, nilai teoritis, nilai filsafat dan nilai ke-Tuhanan.), kita sangat mengharapkan “terciptanya’ SDM Indonesia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kepedulian, kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi terhadap masyarakat, bangsa serta negara. Perkembangan kehidupan sosial hari ini dan terutama di masa yang akan datang, menuntut SDM yang demikian.
Selanjutnya marilah kita rinci nilai-nilai itu sebagai berikut:
1.    Nilai Edukatif
Salah satu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pendidikan IPS, yaitu adanya perubahan perilaku sosial peserta didik ke arah yang lebih baik, perilaku itu meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Peningkatan perilaku kognitif di sini, tidak hanya terbatas makin meningkatnya pengetahuan sosial, melainkan meliputi pula nalar sosial dan kemampuan mencari alternatif-alternatif pemecahan masalah sosial. Oleh karena itu, materi yang dibahas pada pendidikan IPS ini, jangan hanya terbatas pada kenyataan, fakta dan data sosial, melainkan juga mengangkat masalah sosial yang terjadi sehari-hari.
2.    Nilai praktis
Kita sepakat bahwa pelajaran dan pendidikan apa pun, nilainya tidak berarti, apabila tidak dapat diterapkan secara praktis dalam kehidupan sehari-hari. Dengan perkataan lain, pelajaran dan pendidikan tidak memiliki makna yang baik, jika tidak memiliki nilai praktis. Oleh karena itu, pokok bahasan IPS itu, jangan hanya tentang pengetahuan yang konseptual-teoretis belaka, melainkan digali dari kehidupan sehari-hari, mulai dari di lingkungan keluarga, pasar, jalan, tempat bermain dan seterusnya. Dalam hal ini, nilai praktis itu disesuaikan dengan tingkat umum dan kegiatan peserta didik sehari-hari.
3.    Nilai Teoretis
Membina peserta didik hari ini pada proses perjalanannya diarahkan menjadi SDM untuk hari esok. Oleh karena itu, pendidikan IPS tidak hanya menyajikan dan membahas kenyataan, fakta, dan data yang terlepas-lepas, melainkan lebih jauh dari pada itu menelaah keterkaitan suatu aspek kehidupan sosial dengan yang lainnya. Peserta didik dibina dan dikembangkan kemampuan nalarnya ke arah dorongan mengetahui sendiri kenyataan (sense of reality) dan dorongan menggali sendiri di lapangan (sense of discovery). Kemampuan menyelidiki dan meneliti dengan mengajukan berbagai pernyataan (sense of inquiry) mereka dibina serta dikembangkan. Dengan demikian, kemampuan mereka rnengajukan “hipotesis” dan dugaan-dugaan terhadap suatu persoalan, juga berkembang. Dengan perkataan lain, kemampuan mereka “berteori” dalam pendidikan IPS, harus dibina dan dikembangkan dalam menghadapi kehidupan sosial yang berkembang dan berubah.
4.    Nilai filsafat
Pembahasan ruang lingkup IPS secara bertahap dan keseluruhan sesuai dengan perkembangan kemampuan peserta didik, dapat mengembangkan kesadaran mereka selaku anggota masyarakat atau sebagai makhluk sosial. Melalui proses yang demikian, peserta didik dikembangkan kesadaran dan penghayatannya terhadap keberadaannya di tengah-tengah masyarakat, bahkan juga di tengah-tengah alam raya ini. Dari kesadarannya terhadap keberadaan tadi, mereka disadarkan pula tentang peranannya masing-masing terhadap masyarakat, bahkan terhadap alam lingkungan secara keseluruhan. Dengan perkataan lain, kemampuan mereka merenungkan keberadaan dan peranannya di masyarakat ini, makin dikembangkan. Atas kemampuan mereka berfilsafat, tidak luput dari jangkauan pendidikan IPS. Dengan demikian, nilai filsafat yang demikian berfaedah dalam kehidupan bermasyarakat, tidak luput dari perhatian pendidikan IPS ini.
5.    Nilai Ketuhanan
Kenikmatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa berupa akal pikiran yang berkembang dan dapat dikembangkan yang telah membawa manusia sendiri maupun memenuhi segala kebutuhannya dari sumber daya yang telah disediakan oleh-Nya. Kenikmatan kita sebagai manusia mampu menguasai IPTEK, menjadi landasan kita mendekatkan diri dan meningkatkan IMTAK kepada-Nya. Kekaguman kita manusia kepada segala ciptaan-Nya, baik berupa fenomena fisikal-alamiah maupun berupa fenomena kehidupan, merupakan nilai ketuhanan yang strategis sebagai bangsa yang ber-Pancasila. Pendidikan IPS dengan ruang lingkup dan aspek kehidupan sosial yang begitu luas cakupannya, menjadi landasan kuat penanaman dan pengembangan nilai Ketuhanan yang menjadi kunci kebahagiaan kita manusia lahir-batin. Nilai Ketuhanan ini menjadi landasan moral SDM setiap hari, terutama untuk masa yang akan datang.
Hal ini wajib menjadi perhatian bahwa materi dan proses pembelajaran apa pun pada pendidikan IPS, wajib berlandaskan nilai Ketuhanan. objek materialnya, meliputi aspek-aspek hubungan sosial, ekonomi, psikologi, budaya, sejarah, geografi, dan politik. Bobot luas dan kedalaman materi aspek-aspek tadi, secara bertahap disesuaikan dengan perkembangan dan tingkat kemampuan peserta didik. Ragam pembelajarannya juga disesuaikan dengan apa yang terjadi dalam kehidupan.
Secara formal, proses mengajar dan membelajarkan itu terjadi di sekolah, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Namun sesuai dengan kenyataan, peserta didik itu dibelajarkan dalam kehidupan yang sesungguhnya, baik di lingkungan keluarga, di jalan, di pasar, di tempat pembelajaran, dan tempat-tempat keramaian lainnya. Interaksi edukatif antara Anda selaku guru dengan peserta didik, tidak hanya sepihak dalam bentuk “ceramah” saja, melainkan dikembangkan melalui metode lain, seperti tanya-jawab, diskusi, tugas, karyawisata, sosiodrama, dan bermain peran.
Pendekatan dan metode tersebut dilaksanakan secara bervariasi serta terpadu. Pelaksanaan metode pembelajaran di luar sekolah, dilaksanakan melalui karyawisata, dan terutama tugas. Banyak hal yang tidak dapat dilaksanakan di dalam kelas atau umumnya di sekolah, dapat Anda penuhi dengan memberikan tugas kepada peserta didik. Tugas ini juga kaya akan berbagai ragam kegiatan, melakukan komunikasi (tanya-jawab, wawancara, diskusi) dengan sumber data atau narasumber, orang tua, dan orang-orang tertentu yang dapat memberikan informasi tentang materi atau pokok bahasan IPS yang sedang menjadi garapan. Tugas itu juga dapat dalam bentuk membaca (buku, surat kabar, majalah), mengumpulkan artikel dari surat kabar, mengumpulkan gambar, mendengarkan berita radio, menonton TV, dan seterusnya. Informasi mengenai kehidupan social nyata sehari-hari, menjadi materi utama.




















 
BAB 2
KONSEP DASAR GEOGRAFI, SEJARAH,
ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI

A.  Pengertian Ilmu Sosial
Pada dasarnya cabang-cabang ilmu tersebut berkembang dari dua cabang utama yakni filsafat alam yang kemudian menjadi dasar ilmu-ilmu alam atau the natural sciences dan filsafat moral yang kemudian berkembang ke dalam cabang ilmu-ilmu sosial atau the social sciences. Norman MacKenzie(1996, dalam Sapriya), merumuskan disiplin ilmu sosial sebagai “all the academic diciplines which deal with men in their social context”, artinya semua disiplin akademik yang berkaitan dengan manusia dalam konteks sosial. Somantri (2001, dalam Sapriya) mengidentifikasi sejumlah karakteristik dari ilmu-ilmu sosial sebagai berikut.
1.         Berbagai batang tubuh (body knowledge) disiplin ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan secara sistematis dan ilmiah.
2.         Batang tubuh disiplin itu berisikan sejumlah teori dan generalisasi yang handal dan kuat serta dapat diuju tingkat kebenarannya.
3.         Batang tubuh disiplin ilmu-ilmu sosial ini disebut juga struktur  disiplin ilmu, ada juga yang menyebutnya dengan fundamental ideas.
4.         Teori dan generalisasi dalam struktur itu disebut pula pengetahuan ilmiah yang dicapai lewat pendekatan “konseptual” dan “syntactis”, yaitu lewat proses bertanya, berhipotesis, pengumpulan data (observasi dan eksperimen).
5.         Setiap teori dan generalisasi ini terus dikembangkan, dikoreksi, dan diperbaiki untuk membantu dan menerangkan masa lalu, masa kini, dan masa depan serta membantu memecahkan masalah-masalah sosial melalui pikiran, sikap, dan tindakan terbaik.
B.  Cabang-cabang Ilmu Sosial                            
13
 
Adapun cabang-cabang utama Ilmu Sosial yaitu:
1.         Antropologi, mempelajari manusia pada umumnya, dan khususnya antropologi budaya, yang mempelajari segi kebudayaan masyarakat. Para ahli antropologi dapat dibedakan ke dalam beberapa spesialisasi.
2.         Ekonomi, mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat. Ilmu sosial ekonomi bagian yang berhubungan dengan analisis ekonomi dibagi ke dalam 2 bidang utama. Ekonomi makro dan ekonomi mikro.
3.         Geografi, mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi. Geografi dibagi dalam 2 spesialisasi pokok : geografi fisik dan geografi budaya atau manusia.
4.         Hukum, mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan.
5.         Linguistik, mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa.
6.         Pendidikan, mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral.
7.         Politik, mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara).
8.         Psikologi, mempelajari tingkah laku dan proses mental.
9.         Sejarah, mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia.
10.     Sosiologi, mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya.
C.  Konsep Dasar Ilmu Sosial Cabang Geografi
Dari asal katanya, geografi itu berakar dari kata geo berarti bumi, dan graphein berarti tulisan atau lukisan. Oleh karena itu secara harfiah, geografi itu berarti lukisan tentang bumi.Geografi berkenaan dengan dunia nyata.
Geografi itu berhubungan juga dengan ilmu kealaman, fenomena alam itu mempengaruhi kehidupan manusia dan bagaimana tindakan manusia memodifikasi, mengubah serta mengadaptasinya. Dengan demikian, pada konsep geografi ini terungkap hubungan saling mempengaruhi antara fenomena alam di tempat-tempat tertentu dengan perilaku serta tindakan manusia. Menurut rumusan geografi Indonesia pada seminar dan Lokakarya Nasional Peningkatan Kualitas Pengajaran Geografi di Semarang 1988, sebagai berikut: “Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang lingkungan atau kewilayahan dalam konteks keruangan”. Berdasarkan definisi geografi tadi, jelas bahwa yang menjadi objek studi geografi adalah geosfer yaitu permukaan bumi yang merupakan bagian dari bumi yang terdiri atas atmosfer (lapisan udara), litosfer (lapisan batuan, kulit bumi), hidrosfer (lapisan air, perairan), dan biosfer (lapisan kehidupan). Pada konsep ini, geosfer atau permukaan bumi tadi ditinjau dari sudut pandang kewilayahan atau lingkungan yang menampakkan persamaan dan perbedaan fenomenanya (udara, batuan, perairan, kehidupan). Konsep- konsep Geografi adalah sebagai berikut:
1.         Lokasi.
2.         Jarak, yaitu panjang antara dua tempat. Terdiri antara atas :
a.         Jarak Mutlak, satuan panjang yang diukur dengan kilometer.
b.         Jarak Relatif, jarak tempuh yang menggunakan satuan waktu.
3.         Keterjangkauan, menyangkut ketercapaian untuk menjangkau suatu tempat, sarana apa yang digunakan, atau alat komunikasi apa yang digunakan dan sebagainya.
4.         Pola, berupa gambar atau fenomena geosfer seperti pola aliran sungai, pola pemukiman, lipatan patahan dan lain-lain.
5.         Morfologi, menunjukkan bentuk muka bumi sebagai hasil tenaga endogen dan eksogen yang membentuk dataran rendah, dataran tinggi dan pegunungan.
6.         Aglomerasi, pengelompokan fenomena di suatu kawasan dengan latar belakang adanya unsur-unsur yang lebih memberi dampak positif.
7.         Nilai Kegunaan, manfaat yang diberikan oleh suatu wilayah di muka bumi pada makhluk hidup, tidak akan sama pada semua orang.
8.         Interaksi Interdependensi, keterkaitan ruang antara satu dengan yang lain, misalnya interaksi antara desa dengan kota.
9.         Diferensiasi Area, daerah-daerah yan terdapat di muka bumi berbeda satu sama lain. Dapat dicermati dari corak yang dimiliki oleh suatu wilayah dengan wilayah yang lainnya.
10.     Keterkaitan keruangan, hubungan antara penyebaran suatu unsur dengan unsur yang lain pada suatu tempat.
D.  Konsep Dasar Ilmu Sosial Cabang Sejarah
Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang menelaah tentang asal usul dan perkembagan serta peranan masyarakat di masa lampau berdasarkan metode dan metodologi tertentu. Sejarah dapat diartikan sebagai riwayat tentang masa lampau atau suatu bidang ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan menuturkan riwayat masa lampau tersebut sesuai dengan metode-metode tertentu yang dapat dipercaya (Sutiyah, 1991: 30). Dengan demikian, maka riwayat masa lampau sebagai objek studi sejarah akan berkaitan dengan suatu peristiwa kehidupan manusia yang menyangkut segala bentuk dan aspeknya. Bila Geografi merupakan petunjuk di mana peristiwa itu terjadi maka Sejarah mengungkapkan kapan terjadinya. Dalam penuturan sejarah, peristiwa tersebut diurutkan sesuai periodesasi atau waktunya secara kronologis. Analisa sejarah tentang suatu gejala dan suatu peristiwa akan didapatkan sebuah gambaran tentang hal tersebut pada masa yang akan datang. Sehingga terdapat perkiraan dan perhitungkan kecenderungannya di masa yang akan datang.
Peristiwa masa lampau tidak akan mungkin terulang kembali. Apa yang telah terjadi, telah menjadi fakta sejarah. Sebagai suatu kesadaran, kita wajib waspada terhadap pengalaman sejarah yang membawa suatu kesejahteraan atau kehancuran bagi kehidupan umat manusia. Suatu makna yang berharga, dengan mempelajari peristiwa dan pengalaman masa lampau manusia akan mampu belajar dari kesalahannya.
Sejarah sebagai bidang ilmu sosial, memiliki konsep dasar yang menjadi karakter dirinya, dan yang dapat dibina pada diri kita masing-masing, terutama pada diri peserta didik. Konsep-konsep dasar sejarah meliputi:
1.         Waktu, peristiwa itu tidak dapat dikatakan sebagai fenomena dan fakta sejarah jika tidak dinyatakan waktu terjadinya, terutama waktu yang menunjukkan waktu masa lampau
2.         Dokumen, merupakan data penting yang mencatat terjadinya peristiwa sejarah dan manusia akan mampu mempelajari sejarahmya kembali melalui dokumen sejarah.
3.         Alur peristiwa, suatu rentetan peristiwa atau rentetan pengalaman sejarah masa lampau berdasarkan urutan waktu terjadinya. Atau dengan ungkapan konsep yang lain yaitu kronologi peristiwa atau pengalaman sejarah masa lampau.
4.         Kronologi, mengungkapkan dinamika peristiwa atau pengalaman sejarah dari waktu ke waktu yang menunjukkan perkembangan serta perubahannya.
5.         Peta, menjadi alat bantu tentang lokasi sesuatu peristiwa itu terjadi
6.         Ruang, bahwa sejarah terjadi pada suatu tempat atau wilayah
7.         Evolusi, merupakan pengertian dari peristiwa yang berlangsung lambat dan membutuhkan waktu untuk dapat terealisasi.
8.         Revolusi, jika suatu peristiwa itu berlangsung sangat cepat dapat kita sebut revolusi
E.  Konsep Dasar Ilmu Sosial Cabang Antropologi
Antropologi berasal dari kata Yunani άνθρωπος (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti "wacana" (dalam pengertian "bernalar", "berakal"). Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial.
Secara Etimologi, Antropologi adalah salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu.. Antropologi lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama, antropologi mirip seperti sosiologi tetapi pada sosiologi lebih menitik beratkan pada masyarakat dan kehidupan sosialnya.
Kehidupan manusia di masyarakat atau manusia dalam konteks sosialnya, meliputi berbagai aspek. Salah satu aspek yang bermakna dalam kehidupan manusia yang juga mencirikan kemajuannya yaitu kebudayaan. Kebudayaan, akar katanya dari kata buddayah, bentuk jamak dan buddhi yang berarti budi atau akal (Koentjaraningrat: 1990:9) Soejono Soekanto: 1990:188). Kata buddhayah dan atau buddhi itu berasal dan Bahasa  Sanskerta. Dengan demikian, kebudayaan itu dapat diartikan  sebagai “hal-hal yang berhubungan dengan budi dan atau akal”. Kebudayaan tidak hanya meliputi bahasa, peralatan, industri, seni, ilmu, hukum, pemerintahan, moral, dan keyakinan kepercayaan saja, melainkan meliputi juga peralatan material atau artefak yang merupakan penjelmaan kemampuan budaya yang menghasilkan pemikiran yang berefek praktis dalam bentuk bangunan, senjata, mesin, media komunikasi,perlengkapan seni, dan sebagainya. Konsep-konsep dasar Antropologi adalah:
1.         Kebudayaan adalah hasil ciptaan manusia yang disepakati bersama, untuk kepentingan bersama, dan dilaksanakan dengan memperhatikan norma yang berlaku.
2.         Tradisi, kebiasaan turun-temurun, sukar untuk terlepas dari masyarakat. Namun karena pengaruh komunikasi dan informasi yang terus-menerus melanda kehidupan masyarakat, tradisi tadi mengalami pergeseran. Paling tidak fungsinya berubah bila dibandingkan dengan maksud semula.
3.         Pengetahuan, hal yang diperoleh oleh manusia dalam kehidupannya melalui panca indra manusia.
4.         Ilmu, suatu tindakan sadar manusia dengan tujuan untuk meraih pemahaman dari apa yang diteliti dan dilakukannya. Tidak semua pengetahuan itu ilmu.
5.         Teknologi, teknologi merupakan ciptaan manusia yang bertujuan untuk memajukan peradaban manusia, teknologi mempengaruhi bagaimana peradaban manusia berubah dari waktu ke waktu.
6.         Norma, nilai-nilai yang mengatur, membatasi dan menjaga keserasian hidup bermasyarakat.
7.         Seni ialah hasil cipta rasa manusia yang bermanfaat bagi masyarakat dan sulit untuk ditiru oleh orang lain.
8.         Bahasa, merupakan suatu alat dalam masyarakat yang berguna dan mampu menyampaikan pesan antar orang satu dengan lainnya.
9.         Lambang, suatu bentuk tertentu yang mampu menyatakan hal tertentu dan memiliki maksud tertentu dari hal yang diwakilinya.
Macam-macam disiplin ilmu Antropologi:
1.      Paleontropologi
Merupakan ilmu tentang asal usul terjadinya evolusi makhluk manusia dengan mempergunakan bahan penelitian melalui sisa-sisa tubuh yang telah membatu, atau fosil-fosil manusia zaman ke zaman yang tersimpan dalam lapisan bumi dan didapat dengan berbagai penggalian.
2.      Antropologi Fisik
Merupakan bagian ilmu antropologi yang mempelajari suatu pengertian tentang sejarah terjadinya aneka warna makhluk manusia jika dipandang dari sudut ciri-ciri tubuhnya, baik lahir (fenotipik), seperti warna kulit, warna dan bentukrambut, indeks tengkorak, bentuk muka, warna mata, bentuk hidung, tinggi badan, dan bentuk tubuh maupun sifat bagian dalam (genotipik), seperti golongan darah dan sebagainya. Manusia di muka bumi ini terdapat beberapa golongon berdasarkan persamaan mengenai beberapa ciri  tubuh. Pengelompokan seperti itu dalam ilmu antropologi disebut ras.
3.      Ethnolinguistik atau Antropologi Linguistik
Suatu ilmu yang berkaitan erat dengan ilmu antropologi, dengan berbagai metode analisis kebudayaan yang berupa daftar kata-kata, pelukisan tentang ciri dan tata bahasa dari beratus-ratus bahasa suku bangsa yang tersebar di berbagai tempat di muka bumi. Dari bahan ini telah berkembang ke berbagai macam metode analisis kebudayaan, serta berbagai metode untuk menganalisis dan mencatat bahasa-bahasa yang tidak mengenal tulisan. Semua bahan dan metode tersebut sekarang telah terolah, juga ilmu linguistik umum. Walaupun demikian. Ilmu etnolinguistik di berbagai pusat ilmiah di dunia masih tetap berkaitan erat dengan ilmu antropologi, bahkan merupakan bagian dari antropologi.
4.      Prehistori
Merupakan ilmu tentang perkembangan dan penyebaran semua kebudayaan manusia sejak sebelum manusia mengenal tulisan dan huruf. Dalam ilmu sejarah. Seluruh waktu dari perkembangan kebudayaan umat manusia, yaitu kira-kira 800.000 tahun yang lalu hingga sekarang, dibagi menjadi dua bagian, yaitu masa sebelum mengenal tulisa atau huruf, dan masa setelah mengenal tulisan atau huruf. Subilmu prehistori ini sering disebut ilmu arkeologi. Di sini ilmu arkeologi sebenarnya adalah sejarah kebudayaan zaman prehistori.
5.      Ethnologi
Merupakan bagian ilmu antropologi trntang asas-asa manusia, mempelajari kebudayaan-kebudayaan dalam kehidupan masyarakat dari bangsa-bangsa tertentu yang tersebar di muka bumi ini pada masa sekarang. Belakangan ini, subilmu etnologi telah berkembang menjadi dua aliran. Aliran pertama menekankan pada penelitian diakronik yang disebut descriptive integration. Sedangkan aliran kedua yang menekankan penelitian sinkronik dinamakan penelititan generalizing approach (Koentjaraningrat, 1987: 31).
F.   Konsep Dasar Ilmu Sosial Cabang Sosiologi
Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie Positive" karangan Auguste Comte (1798-1857). Walaupun banyak definisi tentang sosiologi namun umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial.
Kita dapat mengamati dan menghayati sendiri, bahwa sejak lahir telah berhubungan dengan orang atau pihak lain, paling tidak dengan ibu dan anggota keluarga lainnya. Pada perkembangan dan pertumbuhan individu itu selanjutnya, hubungan dengan pihak lain itu tidak lagi hanya terbatas dalam keluarga, melainkan telah menjangkau teman sepermainan, para tetangga, dan demikian seterusnya. Hubungannya pun tidak sepihak melainkan timbal balik. Atau dengan perkataan lain,terjadi interaksi antara seorang individu dengan pihak lainnya. Oleh karena itu, interaksi tadi, kita konsepkan sebagai interaksi sosial. Ilmu sosial yang secara khusus mempelajari “interaksi sosial” ini disebut sosiologi. Oleh karena itu, Brown & Brown (1980:35) mengemukakan: “Sosiologi secara kasar dapat didefinisikan sebagai studi ilmiah tentang interaksi umat manusia”. Sedangkan Frank H. Hankins (Fairchild, H.P. dkk.: 1982:302) Iebih rinci mengemukakan: Sosiologi yaitu studi ilmiah tentang fenomena yang timbul dari hubungan kelompok umat manusia. Studi tentang manusia dan lingkungan insaninya dalam hubungan satu sama lain. Aliran sosiologi yang berbeda menentukan penekanan yang bervariasi berkenaan dengan faktor-faktor yang berhubungan, sebagian menekankan hubungan pada hubungan di antara mereka sendiri seperti interaksi, assosiasi dan seterusnya, sedangkan aliran yang Lain menekankan pada umat manusia dalam hubungan sosialnya, memfokuskan perhatian kepada hubungan sosial dalam berbagai peranan dan fungsinya.
Meskipun di antara dua konsep itu secara gradual perbedaan, bahkan pada konsep yang dikemukakan oleh Hankins juga dikemukakan berbagai penekanan yang berbeda dalam telaahan sosiologi itu, namun kita dapat menarik garis persamaan berkenaan dengan hubungan sosial, baik ditinjau sebagai interaksi sosial, assosiasi sosial, ataupun melihat umat manusia dalam hubungan sosialnya. Namun yang sudah pasti, semuanya itu memperhatikan manusia yang tidak terisolasi menyendiri, melainkan memperhatikan umat manusia dalam hubungan sesamanya. Atau dengan perkataan lain, sosiologi itu mempelajari manusia dalam konteks sosial yang melakukan interaksi sesamanya. Sesuai dengan sifat manusia yang dinamis, sudah pasti interaksi sosialnya juga mengalami perkembangan dan perubahan. Akibat keseluruhannya terjadi proses sosial dan perubahan sosial. Dalam proses sosial tersebut, terutama bagi manusia yang lebih belia, terjadi proses yang dikonsepkan sebagai sosialisasi. Pada tahap-tahap selanjutnya, proses sosial dan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat tersebut menyebabkan terjadinya kemajuan. Pada keadaan yang demikian, terjadi apa yang dikonsepkan sebagai modernisasi.
Atas pembahasan singkat yang baru dikemukakan, dapat disimpulakn konsep-konsep dasar Sosiologi sebagai berikut:
1.         Empiris, yaitu didasarkan pada observasi (pengamatan) dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulasi (menduga-duga).
2.         Teoritis, yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dari hasil observasi yang konkret di lapangan, dan abstraksi tersebut merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis dan bertujuan menjalankan hubungan sebab akibat sehingga menjadi teori.
3.         Komulatif, yaitu disusun atas dasar teori-teori yang sudah ada, kemudian diperbaiki, diperluas sehingga memperkuat teori-teori yang lama.
4.         Nonetis, yaitu pembahasan suatu masalah tidak mempersoalkan baik atau buruk masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk menjelaskan masalah tersebut secara mendalam.
Hakikat Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan sebagai berikut:
1.    Sosiologi adalah ilmu sosial, bukan ilmu pengetahuan alam atau ilmu pasti (eksakta) karena yang dipelajari adalah gejala-gejala kemasyarakatan.
2.    Sosiologi termasuk disiplin ilmu kategori, bukan merupakan disiplin ilmu normatif karena sosiologi membatasi diri pada apa yang terjadi, bukan apa yang seharusnya terjadi.
3.    Sosiologi termasuk ilmu pengetahuan murni (pure science) dan dalam perkembangannya sosiologi menjadi ilmu pengetahuan terapan (applied science).
4.    Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan abstrak dan bukan ilmu pengetahuan konkret. Artinya yang menjadi perhatian adalah bentuk dan pola peristiwa dalam masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya peristiwa itu sendiri.
5.    Sosiologi bertujuan menghasilkan pengertian dan pola-pola umum, serta mencari prinsip-prinsip dan hukum-hukum umum dari interaksi manusia, sifat, hakikat, bentuk, isi, dan struktur masyarakat manusia.
6.    Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional. Hal ini menyangkut metode yang digunakan.
7.    Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan umum, artinya sosiologi mempunyai gejala-gejala umum yang ada pada interaksi antara manusia.
G.  Hubungan Konsep Dasar Ilmu Sosial Geografi, Sejarah, Antropolgi dan Sosiologi
Konsep hubungan antara Geografi, Sosiologi, dan Sejarah adalah sejarah merupakan ilmu yang mempelajari tentang perbuatan manusia sedangkan sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana berinteraksi dengan sesama manusia oleh karena itu ada kaitannnya antarkeduanya agar kehidupan manusia dapat berjalan dengan baik. Antropologi adalah ilmu yang terfokus pada sejarah perkembangan, khususnya perkembangan budaya dan masyarakat yang berada di dalamnya. Menurut ilmu antropologi, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Terdapat 3 wujud kebudayaan, yaitu :
1.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan sebagainya
2.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.      Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusiaSedangkan antropologi bermula dari sejarah perkembangan budaya maupun masyarakatnya.
Antropologi melihat masyarakat pedesaan. Sebaliknya, sosiologi melihat masyarakat perkotaan sebagai objek ilmunya. Antropologi dan sosiologi memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mencapai pengertian tentang asas-asas hidup masyarakat dan kebudayaan manusia pada umumnya. Sosiologi menggabungkan data dari berbagai ilmu pengetahuan sebagai dasar penelitiannya. Dengan demikian sosiologi dan antropologi dapat dihubungkan dengan  sejarah, sepanjang kejadian itu memberikan keterangan beserta uraian proses berlangsungnya hidup kelompok-kelompok, atau beberapa peristiwa dalam perjalanan sejarah dari kelompok manusia. Sebagai contoh, riwayat suatu negara dapat dipelajari dengan mengungkapkan latar belakang terbentuknya suatu negara, faktor-faktor, prinsip-prinsip suatu negara sampai perjalanan negara di masa yang akan datang. Sosiologi mempertumbuhkan semua lingkungan dan kebiasaan manusia, sepanjang kenyataan yang ada dalam kehidupan manusia dan dapat memengaruhi pengalaman yang dirasakan manusia, serta proses dalam kelompoknya. Selama kelompok itu ada, maka selama itu pula akan terlihat bentuk-bentuk, cara-cara, standar, masalah, dan perkembangan sifat kelompok tersebut. Semua faktor tersebut dapat memengaruhi hubungan antara manusia dan berpengaruh terhadap analisis sosiologi. sedangkan dengan geografi kaitannya yaitu geografi adalah ilmu yang mempelajari tentang gejala alam yang ada di sekitar manusia oleh karena itu dengan adanya ilmu geografi membantu manusia untuk mengetahui tentang letak geografis bumi,keadaan alam sekitar. Pembelajaran geografi memberikan kebulatan wawasan yang berkenaan dengan wilayah-wilayah, sedangkan sejarah memberikan wawasan berkenaan dengan peristiwa-peristiwa dari berbagai periode.



















 
BAB 3
KONSEP DASAR PSIKOLOGI SOSIAL, EKONOMI, POLITIK,
DAN KETERPADUAN ILMU-ILMU SOSIAL
DALAM PEMECAHAN MASALAH

A.      Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Psikologi Sosial)
Psikologi sosial adalah bagai badri salah satu bidang ilmu sosial, menurut  Harold A. Phelps (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:290) “Psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang proses mental manusia sebagai makhluk sosial”. Dengan demikian, objek yang dipelajari oleh psikologi sosial itu seperti telah dikemukakan tadi, meliputi perilaku manusia dalam konteks sosial yang terungkap pada perhatian, minat, kemauan, sikap mental, reaksi emosional, harga diri, kecerdasan, penghayatan, kesadaran, dan demikian seterusnya.  Mengenai psikologi sosial ini selanjutnya, secara singkat Krech, Crutfield dan Ballachey  (1982:5) mengemukakan “Psikologi sosial dapat didefinisikan sebagai  ilmu tentang peristiwa perilaku antar personal”. Dari pernyataan dan kenyataan yang dapat kita amati, antara psikologi sosial dengan sosiologi, sangat erat kaitannya, kalau tidak dapat dikatakan sebagai ilmu yang dwitunggal. Pada kenyataannya, interaksi sosial antarwarga masyarakat, tidak dapat selalu dilandasi oleh dorongan kejiwaan, apakah itu namanya perhatian, minat, harga diri atau kemauan lainnya.
Kondisi emosional selalu menyertai proses yang kita sebut interaksi sosial. Selanjutnya, dorongan untuk berinteraksi sosial itu juga tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi proses kejiwaan saja, melainkan dipengaruhi Juga oleh faktor lingkungan (Krech, Crutfield, Baltachey (1982: 478-483).  Psikologi sosial memiliki beberapa konsep dasar yang menjadi salah satu bagian dan kajian ilmu sosial. Konsep-konsep dasar tersebut antara lain adalah :
1.  Emosi terhadap objek sosial
2.  Perhatian
3.  Minat
25
 
4.  Kemauan
5.  Motivasi
6.  Kecerdasan dalam menanggapi persoalan sosial
7.  Penghayatan.
8.  Kesadaran
9.  Harga diri
10. Sikap mental
11. Kepribadian.
12. Masih banyak fenomena kejiwaan yang lain yang dapat kita gali lebih lanjut.
Tiap individu yang normal, memiliki potensi psikologis yang  berkembang dan  dapat dikembangkan. Kadar potensi tersebut bervariasi antara seseorang dengan yang lainnya tergantung pada kondisi kesehatan, maupun mental psikologisnya. Mereka yang kesehatan jasmani dan rohaninya prima, peluang pengembang potensi psikologisnya lebih baik daripada mereka yang kurang sehat. Selain faktor tersebut, faktor lingkungan juga sangat berpengaruh. Ketajaman emosi dan reaksi emosional seseorang, sangat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal seperti telah digambarkan tadi. Emosi dengan reaksi emosional, merupakan konsep dasar psikologi sosial yang peranannya besar dalam mengembangkan  potensi psikologis lainnya. Perhatian dan minat seseorang terhadap sesuatu benda, fenomena sosial, interaksi sosial dan lain-lainnya. Tinggi-rendahnya, terkendali-tidaknya emosi seseorang, sangat berpengaruh terhadap perilaku sosial yang bersangkutan. Oleh karena itu, emosi sebagai suatu potensi kepribadian wajib diberi santapan dengan berbagai pembinaan psikologis, termasuk santapan keagamaan. Perhatian dan minat merupakan bagai konsep dasar psikologi sosial, Dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya berkenaan dengan peningkatan kualitas kemampuan intelektual, perhatian dan minat tersebut, memegang peranan yang sangat bermakna. Tanpa perhatian dan minat dari SDM yang bersangkutan, pengembangannya mustahil tercapai secara optimum. Oleh karena itu, kita semua selaku guru IPS, wajib memperhatikan minat peserta didik, agar tujuan Instruksional dan tujuan pendidikan dapat direalisasikan seoptimal mungkin.
Kemauan sebagai konsep dasar psikologi sosial, merupakan suatu potensi pendorong dalam diri individu untuk memperoleh dan mencapai suatu yang diinginkan. Kemauan yang kuat merupakan modal dasar yang berharga dalam memperoleh suatu prestasi. Kemauan yang terbina dan termotivasi pada diri seseorang termasuk pada diri Anda serta kita semua, menjadi landasan yang kuat mencapai sesuatu, terutama mencapai cita-cita luhur yang menjadi idaman masing-masing. Orang-orang yang kemauannya lemah, bagaimanapun sukar mencapai prestasi yang tinggi.
Motivasi sebagai suatu konsep dasar, selain timbul dari dalam diri individu masing-masing, juga dapat datang dari lingkungan, khususnya lingkungan sosial dan budaya. Motivasi diri itu juga merupakan kekuatan yang mampu mendorong kemauan. Jika kita semua memiliki motivasi diri yang kuat, mempunyai harapan yang kuat juga berkemauan keras mencapai suatu cita-cita. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk memotivasi peserta didik dengan berbagai cara, agar mereka memiliki kemauan yang kuat untuk mencapai suatu potensi sesuai dengan cita-citanya.
Kecerdasan sebagai potensi psikologis bagi seorang individu, merupakan modal dasar untuk mencapai suatu prestasi akademis yang tinggi dan untuk memecahkan permasalahan sosial. Kecerdasan sebagai unsur kejiwaan dan aset mental, tentu saja tidak berdiri sendiri, melainkan berhubungan dengan unsur-unsur serat potensi psikologis lainnya. Dibandingkan dengan  potensi psikologis yang lain, kecerdasan ini relatif lebih mudah dipantau, dievaluasi dari ungkapan perilaku individu. Potensi dan realisasi kecerdasan yang karakternya kognitif, relatif lebih mudah diukur. Sedangkan potensi dan realisasi mental yang sifatnya afektif, lebih sukar dievaluasi dibandingkan dengan aspek kecerdasan. Kecerdasan  sebagai konsep dasar psikologi sosial, memiliki makna yang mendalam bagi seorang individu, karena kecerdasan tersebut menjadi unsur utama kecendekiaan. Sedangkan kecendekiaan; merupakan modal yang sangat berharga bagi SDM menghadapi kehidupan yang penuh masalah dan tantangan seperti yang kita alami dewasa ini.
Proses kejiwaan yang sifatnya mendalam dan menuntut suasana yang tenang adalah penghayatan. Proses ini tidak hanya sekadar merasakan, memperhatikan, dan menikmati, melainkan lebih jauh daripada itu. Hal-hal yang ada di luar diri  kita masing-masing, menjadi perhatian yang mendalam, dirasakan serta diikuti dengan tenang sehingga menimbulkan kesan yang mendalam pada diri kita masing-masing. Proses penghayatan ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi diri kita yang penuh kesadaran. Tanpa kesadaran, penghayatan itu sukar terjadi atau sukar kita lakukan.
Dengan penuh kesadaran kita dapat melakukan penghayatan tentang sesuatu, contohnya berkenaan dengan  penghayatan Pancasila. Hasil penghayatan yang mendalam, meningkatkan kesadaran kita tentang sesuatu tadi, khususnya berkenaan dengan Pancasila. Oleh karena itu, proses kejiwaan yang tersimpan pada konsep dasar penghayatan, sukar dipisahkan dari konsep kesadaran. Dua konsep ini sangat penting dalam kehidupan manusia sehari-hari. Sebagai contoh dapat dikemukakan tentang kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dengan penghayatan tersebut kesadaran akan bermakna dan mendalam, sehingga mampu memenuhi serta melaksanakan apa yang menjadi kewajiban tersebut.
Harga diri dan sikap mental, merupakan dua konsep dasar yang mencirikan manusia sebagai makhluk hidup yang bermartabat. Oleh karena itu, harga diri jangan dikorbankan hanya untuk sesuatu yang secara moral tidak berarti. Harga diri yang terbina serta terpelihara, merupakan martabat kemanusiaan masing-masing orang yang selalu akan diperhitungkan oleh pihak atau orang lain. Harga diri yang dikorbankan sampai seseorang tidak memiliki harga diri di mata orang lain, akan menjatuhkan martabat orang tersebut yang tidak jarang dimanfaatkan orang lain untuk memperoleh keuntungan.Selanjutnya, sifat atau sikap mental, merupakan reaksi yang timbul dari diri kita masing-masing jika ada rangsangan yang datang kepada kita. Reaksi mental atau sikap mental dapat bersifat positif, negatif dan juga netral, bergantung pada kondisi diri kita masing-masing serta bergantung pula pada sifat rangsangan yang datang.
Konsep dasar yang merupakan komprehensif adalah kepribadian. Secara singkat, Brown & Brown (1980:149) mengemukakan bahwa “kepribadian tidak lain adalah pola karakteristik, sifat atau atribut yang dimiliki individu yang ajeg dari waktu ke waktu”. Sedangkan Honnel Hart (Fairchild, H.P. dkk.: 1982:218) secara lebih rinci mengemukakan: Kepribadian yaitu organisasi gagasan yang dinamika, sikap, dan kebiasaan yang dibina secara mendasar oleh potensi biologis yang diwariskan melalui mekanisme psiko-fisikal organisme tunggal dan yang secara sosial ditransmisikan melalui pola budaya, serta yang terpadu dengan semua penyesuaian, motif, kemauan dan tujuan individu berdasarkan keperluan serta kemungkinan dari Lingkungan sosialnya. Konsep dasar kepribadian yang dikemukakan oleh Brown & Brown hanya sebagai ungkapan denotatif, sedangkan yang diketengahkan oleh Hart dalam pengertian konotatif yang lebih komprehensif. Berdasarkan apa yang  kita simak konsep tersebut, kepribadian itu bersifat unik yang memadukan potensi internal sebagai warisan biologis dengan faktor eksternal berupa lingkungan yang demikian terbukanya. Pada kondisi kehidupan yang demikian terbuka terhadap pengaruh yang sedang mengarus secara global, faktor lingkungan itu sangat kuat. Oleh karena itu, pendidikan sebagai salah satu faktor lingkungan, wajib terpanggil dan berperan aktif memberikan pengaruh positif-aktif-kreatif terhadap pembinaan kepribadian peserta didik.
Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda yang menjadi subjek pembangunan masa yang akan datang, wajib memiliki kepribadian yang kukuh-kuat, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar selalu siap serta sigap menghadapi masalah-tantangan-persaingan. Secara ideal SDM yang memiliki kepribadian yang demikian itu, dapat diandalkan sebagai penyelamatan kehidupan yang telah makin menyimpang dan kebenaran yang hakiki yang “mengorbankan nilai-nilai moral demi mencapai tujuan material semata”. Panggilan dan tugas pendidikan memang berat, namun sangat mulia.

B.       Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Ekonomi)
Berkenaan dengan ekonomi, Brown & Brown (1980:241) mengemukakan bahwa “ekonomi dapat didefinisikan sebagai studi tentang cara bagaimana manusia melalui pranata-pranata memanfaatkan keterbatasan sumber daya modal, sumber daya alam, dan tenaga kerja, memuaskan kebutuhan materinya”.
Dapat disimpulkan bahwa ilmu ekonomi merupakan suatu studi ilmiah mengenai “bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan materi”. Sementara itu, kebutuhan materi manusia cenderung tidak terbatas. Bahkan dari sumber daya tersebut kemungkinan alternatif penggunaannya tidak hanya terbatas pada kebutuhan pokok manusia. Hal inilah yang menjadi kajian Ilmu Ekonomi.
Untuk mengatur kesejahteraan rakyat, khususnya kesejahteraan ekonomi Bangsa Indonesia, telah diatur hitam di atas putih dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pada Pasal 33 yang terdiri atas tiga ayat, yaitu:
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan;
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
3.      Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam Pasal 33 ini juga tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di  bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Bangun perusahaan sesuai dengan itu ialah koperasi. Secara konstitusional, perekonomian Indonesia itu mengutamakan rakyat banyak. Namun kecenderungan yang dapat kita amati dan kita hayati menunjukkan keadaan yang lain. Beberapa gelintir keluarga makin hari makin kaya, sedangkan sebagian besar rakyat makin tidak berkemampuan, pemilikan lahan pertanian makin sempit, bahkan akan hilang sama sekali. Pemilikan rumah kecenderungannya makin kecil, mengingat harganya terus meningkat, sedangkan kemampuan daya beli sangat lemah.
Pengertian koperasi dari berbagai kalangan dan secara konstitusional ada dalam Undang-Undang Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian dalam upaya memantapkan ekonomi keluarga. Berdasarkan undang-undang tersebut “koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan”.
Berdasarkan tulisan Bapak Koperasi Indonesia, Dr. Mohammad Hatta, pada Hari Koperasi ke-1 tanggal 12 Juli 1951  (A.A. Chaniago, Ch Toweula dkk.: 1995:225) memberikan definisi: “Koperasi adalah bangun organisasi sebagai badan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”.
Dapat ditarik garis persamaan, yaitu bahwa koperasi adalah kegiatan ekonomi bersama dari para anggotanya, berasaskan kekeluargaan, kerakyatan, demi keuntungan bersama, dan tidak mengutamakan keuntungan ekonomi keluarga semata-mata, melainkan juga memperhatikan keuntungan sosial. Namun demikian, sebagai suatu bentuk kegiatan usaha, memerlukan penanganan dan pengelolaan yang profesional. Hal inilah yang belum dipenuhi oleh kegiatan usaha ekonomi yang disebut koperasi. Oleh karena itu, masih banyak koperasi yang menjadi proyek kasihani yang menjadi anak angkat perusahaan besar, belum menunjukkan kemandirian. Kondisi yang demikian, menjadi masalah bagi koperasi sendiri sebagai kegiatan usaha ekonomi rakyat. Dengan demikian, menjadi panggilan bagi Anda selaku guru IPS bagaimana memikirkan dan melibatkan diri dalam kegiatan ekonomi tersebut, untuk meningkatkan kualitas usaha, tujuan menyejahterakan para anggota berdasarkan. asas kekeluargaan dan keuntungan sosial.
Ekonomi yang berasas kekeluargaan, yang menguasai hajat hidup orang banyak yang diarahkan pada kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, telah tercantum dalam UUD 1945. Selanjutnya bagaimanakah kenyataannya hasil upaya ekonomi  seperti itu dinikmati sebagian besar  penduduk warga negara Indonesia, masih menuntut perjuangan. Hal inilah yang wajib menjadi kepedulian dan perjuangan kita bersama. Nusantara Indonesia tercinta bukan milik segelintir pengusaha raksasa, meskipun pada kenyataannya demikian, melainkan menjadi milik otentik seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan IPS wajib menggiring kesadaran, penghayatan dan kepedulian peserta didik terhadap hakikat ekonomi rakyat yang menjadi amanat UUD 1945.
Pengurus koperasi yang sifatnya kekeluargaan ini, pengurusnya diangkat oleh para anggota pada rapat anggota. Namun berjalannya suatu badan usaha tidak dapat amatiran dalam anti oleh siapa saja yang bersedia bekerja dengan tidak memperhatikan kemampuan menjalankan usaha tadi. Badan pengurus bisa saja berasal dari anggota meskipun tidak memiliki keahlian berusaha secara ekonomi, namun perangkat kerja perusahaan, wajib dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidangnya sesuai dengan sifat badan usaha. Sedangkan yang mencirikan koperasi dengan asas kekeluargaan dan  demokrasi ekonominya, terutama dalam mempertahankan keuntungan sosial bagi seluruh anggota dan pengguna jasa koperasi, wajib menjadi acuan utama.
Modal dalam kegiatan usaha dan kegiatan ekonomi, tidak hanya terbatas pada alat produksi, gedung, lahan dan keuangan, namun paling utama terletak pada SDM yang menjadi aset hidup kegiatan dan kehidupan ekonomi tersebut. Oleh karena itu, baik perusahaan milik negara, milik swasta ataupun milik rakyat dalam bentuk koperasi, dituntut adanya modal SDM yang bersikap mental wiraswasta. Orang yang berjiwa perwira yaitu berani, jujur, disiplin, mandiri dan bertanggung jawab. Orang atau orang-orang yang demikian yang dituntut menjadi modal utama dalam kegiatan berusaha dan kegiatan ekonomi Dengan dimilikinya orang-orang yang demikian, modal berupa alat produksi, keuangan dan sebagainya dapat digalang serta didatangkan. SDM yang demikian itulah yang masih langka di kalangan kita, umumnya di Indonesia dan khususnya di lingkungan koperasi. Sumber daya alam, selain ada yang persediaannya terbatas dan langka, juga sifatnya tak terbarukan (non renewable resources). Oleh karena itu, pemakaian dan pemanfaatannya wajib didasarkan atas asas efektif untuk apa, serta efisien seberapa.
Wajib ada upaya penggunaan sumber daya yang demikian itu di utamakan bagi kepentingan yang betul-betul mendesak dan bagi kepentingan orang banyak. Berkaitan dengan upaya tersebut, wajib diperhitungkan secara rinci berapa besar keperluannya, penghematan terhadap sumber daya yang tak terbarukan ini wajib dilakukan oleh semua pihak. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya tersebut mencapai kegunaan yang setinggi-tingginya dengan tingkat produktivitas optimal. Penyalah-gunaan sumber daya, kelangkaan dan pemusnahannya, tidak hanya menimpa sumber daya yang tidak terbarukan, dapat juga menimpa sumber daya yang terbarukan (renewable resources). Penggunaan dan pemanfaatan sumber daya hayati yang tidak terkendali, pada tahap pertama terjadi penggunaan keragaman, yang selanjutnya memberikan peluang pada pelangkaan, yang akhirnya dapat menyebabkan terjadinya pemusnahan. Masalah ini telah dialami oleh jenis tumbuh-tumbuhan dan hewan tertentu. Padahal, jenis-jenis tersebut memiliki fungsi ekologis mempertahankan keseimbangan ekosistem.
Kemajuan dan pemanfaatan kemajuan IPTEK dalam bidang produksi, telah pula menyebabkan terjadinya alternatif pemanfaatan dan penggunaan suatu jenis sumber daya. Sebagai contoh penggunaan  dan pemanfaatan migas serta batu bara, tidak lagi hanya untuk bahan bakar, melainkan untuk pemanfaatan dan kepentingan yang meluas. Dengan proses petrokimia, minyak bumi dan batu bara dimanfaatkan untuk bahan pakaian, ban kendaraan, kosmetik, obat-obatan, dan lain sebagainya.
Menghadapi keterbatasan, kelangkaan sampai pada tingkat habisnya sumber daya minyak bumi dan gas alam, wajib dipikirkan sumber daya alternatif, sumber daya pengganti migas. Indonesia memiliki sinar surya yang melimpah, arus ombak dan gelombang air laut yang tak kunjung berhenti, merupakan sumber daya alternatif yang belum dimanfaatkan. Untuk melaksanakan upaya pemanfaatan sumber daya alternatif, dituntut IPTEK yang tepat guna. Untuk memanfaatkan IPTEK tersebut, menuntut SDM yang handal menciptakan, mengembangkan dan mengelolanya. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan dan kualitas SDM menjadi tuntutan. Secara kuantitatif, kita bangsa Indonesia memiliki keunggulan komparatif SDM (peringkat empat di dunia), namun secara kualitatif, SDM Indonesia belum memiliki keunggulan kompetitif. Oleh negara-negara kecil, seperti Singapura, Hongkong, Taiwan dan Korea Selatan saja kalah. Di sini, dunia pendidikan sangat ditantang dan dipanggil meningkatkan kualitas SDM ini. Angkatan kerja, tenaga kerja, dan SDM Indonesia pada umumnya, masih belum mampu menempatkan diri sebagai SDM yang berkeunggulan kompetitif, jangankan di tingkat global, di tingkat regional Asia saja masih lemah. Hal ini sekali lagi menjadi tantangan dunia pendidikan untuk menempatkan dan memfungsikan diri sebagai agen kemajuan bangsa serta negara.
Satu hal lagi yang tidak boleh dilupakan bagaimana Memberdayakan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Mengentaskan koperasi menjadi badan usaha yang berdaya dari hanya sekadar “proyek kasihani”.

C.      Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Politik)
Ilmu politik tadi dapat dikemukakan garis umum, yaitu bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari kehidupan negara, mempelajari negara melakukan tugasnya mencapai tujuan tertentu sesuai dengan tugas tersebut, mempelajari kekuatan kekuasaan sebagai penyelenggara negara, mempelajari kekuasaan memerintah negara. Dalam definisi-definisi tersebut, terdapat konsep-konsep kekuasaan, negara, pemerintahan, sifat dan tujuan negara. Dengan demikian, dalam konsep ilmu politik, tidak terpisahkan konsep-konsep dasar negara dan pemerintahan. Menurut  Brown & Brown  (1980:304), ‘Pemerintahan adalah semua aparat dan proses yang melaksanakan penyelenggaraan aktivitas negara’. Sedangkan menurut  Charles J. Bushnell (Fairchild, ILP., dkk.: 1982:132) “Pemerintahan adalah organisasi penjelmaan suatu negara, pemerintahan adalah negara dalam penampilan praktisnya, pemerintahan sebagai suatu proses merupakan pelaksanaan fungsi negara dalam segala aspeknya”. Dari dua acuan tentang pemerintahan, jelas yang dimaksud dengan pemerintahan itu tidak lain adalah penyelenggaraan, pelaksanaan kerja secara operasional suatu negara. Dengan kata lain, pemerintahan itu adalah aparat pelaksana negara. Oleh karena itu, tentu saja menyangkut tugas dan fungsi aparat serta instansi yang menyelenggarakan pekerjaan yang menjadi bahan kewajiban negara. Negara dengan pemerintahannya, melekat satu sama lain. Setelah kita simak bersama apa dan bagaimana ilmu Politik serta pemerintahan itu, selanjutnya kita akan mengkaji konsep-konsep dasar kedua-duanya. Konsep-konsep dasar itu sebagai berikut:
1.  Kekuasaan,
2.  Negara,
3.  Undang-undang,
4.  Kabinet,
5.  Dewan Perwakilan Rakyat,
6.  Dewan Pertimbangan Agung,
7.  Mahkamah Agung, 
8.  Kepemimpinan,
9.  Demokrasi,
10.  Wilayah,
11.  Kedaulatan rakyat,
12.  Otoriter,
13.  Monarki,
14.  Republik,
15. Dan hal-hal lain yang dapat digali sendiri berdasarkan pengamatan serta pengalaman.
Selaku bangsa Indonesia, yakin bahwa Indonesia merupakan suatu negara. Bahwa kawasan yang kita tempati sejak lahir, dan diwariskan secara berkesinambungan dari generasi ke generasi, adalah suatu negara yang disebut Negara Republik Indonesia. Bahwa Nusantara tercinta ini adalah negara karena memenuhi kriteria sebagai berikut.
1.    Memiliki Wilayah
Nusantara Indonesia kita ini merupakan wilayah daratan seluas 2.027.087 Km2 yang terdiri atas 17.656 pulau, dan yang dihuni penduduk kira-kira 3.000 pulau. Dengan demikian, masih banyak pulau yang belum berpenduduk secara tetap. Sedangkan luas perairan laut 6.090.163 Km2. Luas keseluruhan wilayah Nusantara 8.117.250 Km2. Kenyataan ini telah diakui oleh negara lain, paling tidak oleh negara-negara sahabat terdekat.
2.      Penduduk
Berdasarkan hasil sensus penduduk 1990, wilayah Indonesia berpenduduk 179.194.223 jiwa, dengan kepadatan 93, dan laju pertumbuhan per tahun 1,98. Berdasarkan jumlahnya, Indonesia menempati peringkat empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Dengan laju pertumbuhan 1,98 menurut rumus Nathankeifits, penduduk Indonesia akan menjadi berlipat dua dalam jangka waktu 35,35 tahun. Jadi jika pada tahun 1990 Indonesia berpenduduk 179.194.223 jiwa maka pada tahun 2025 (1990 + 35) yang akan datang wilayah Indonesia akan berpenduduk 358.388.446 jiwa, merupakan jumlah yang besar. Hal tersebut menuntut perhatian dan kepedulian segala pihak, terutama dari tiap penduduk Indonesia sendiri.
3.      Berpemerintahan
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pada alinea keempat dinyatakan “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum   maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia. Berdasarkan undang-undang, tegasnya Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia itu memiliki pemerintahan, yaitu Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
4.      Kedaulatan
Pada alinea keempat yang telah dikemukakan tadi, dalam kalimat itu selanjutnya dikemukakan “....yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dari rumusan alinea tadi telah tegas juga tentang kedaulatan negara, yang dinyatakan sebagai berkedaulatan rakyat. Dengan demikian, kedaulatan telah dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Konsep dasar yang berkaitan dengan Ilmu Politik yang dapat dikatakan sangat melekat adalah kekuasaan.  Miriam Budiardjo (1991:35) mengemukakan: “Kekuasaan  adalah  kemampuan seseorang atau kelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah-lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu”. Dalam hal penyelenggaraan negara atau pelaksanaan pemerintahan, kekuasaan ini dipegang oleh pemerintah yang dilaksanakan oleh dewan menteri atau kabinet yang diketuai oleh kepala pemerintahan atau kepala negara (perdana menteri, presiden). Kekuasaan di sini dapat dinyatakan juga sebagai kepemimpinan. Menurut Charles J. Bushnell (Fairchild. H.P., dkk.: 1982:174) paling tidak ada dua pengertian kepemimpinan, yaitu:
1.      Suatu proses situasi yang memberikan peluang kepada seseorang atau orang-orang, karena kemampuannya memecahkan persoalan diikuti oleh kelompoknya, dan mampu mempengaruhi perilaku kelompok yang bersangkutan.
2.      Tindakan dari pengorganisasian dan pengarahan perhatian serta aktivitas sekelompok manusia, yang tergabung dalam suatu proyek atau perusahaan, oleh seseorang yang mengembangkan kerja sama, melalui pengamanan dan pemeliharaan keretaan yang disepakati sesuai dengan tujuan dan metode yang dikehendaki serta yang diadopsi oleh himpunan yang bersangkutan. Berdasarkan undang-undang, tegasnya Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia itu memiliki pemerintahan, yaitu Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan dua pengertian di atas, kepemimpinan, kekuasaan, kenegaraan dan pemerintahan itu kait-mengait dalam suatu situasi dan proses dalam wadah yang disebut negara. Tinggal lagi bagaimana kepemimpinan dan kekuasaan itu dilaksanakan, apakah dalam suasana demokrasi ataukah otoriter. Jika mengacu kepada Undang-Undang Dasar 1945 yaitu  bahwa “.... suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat” maka kepemimpinannya itu demokrasi, dan kekuatan ada di tangan rakyat, sesuai dengan pengertian demokrasi sendiri (Bahasa Yunani,  demos berarti  rakyat, kratos/kratein berarti kekuasaan/berkuasa) berarti rakyat berkuasa atau kekuasaan di tangan rakyat, sedangkan kepala negara atau kepala pemerintahan, hanya mendapat wewenang dari rakyat.



D.      Keterpaduan Ilmu-Ilmu Sosial Dalam Pemecahan Masalah
Sebagaiman ilmu-ilmu sosial, objek pembahasan psikologi sosial adalah terpusat kepada kehidupan manusia. Manusia adalah salah satu ciptaan Tuhan yang memiliki kecerdasan, kesadaran, dan kemauan yang tinggi dibandingkan dengan makhluk-makhluk-Nya yang lain. Kelebihan inilah yang mendorong manusia mampu menguasai alam, menaklukan makhluk yang lebih kuat, dan menciptakn segala sesuatu yang dapat menyempurnakan dirinya. Hal ini bisa tercapai karena dalam diri manusia terdapat potensi yang selalu mengalami proses perkembangan setelah individu tersebut berinteraksi dengan lingkungannya.
Mempelajari ekonomi sangat diperlukan dalam memecahkan permasalan dalam kehidupan manusia. Ekonomi yaitu cara manusia mempertahankan kelangsungan hidup. Dalam hal ini manusia dihadapkan pada permasalahan di antaranya: Berbagai kebutuhan, cara memenuhi kebutuhan dengan berbagai kegiatan ekonomi, laju pertumbuhan penduduk, dan kelangkaan sumber daya sebagai alat pemenuhan kebutuhan.
Dengan permasalahan-permasalahan tersebut, manusia harus melakukan tindakan-tindakan yang kreatif dan inovatif untuk dapat mengatasi masalah yang menjadi hambatan-hambatan dalam memenuhi kebutuhan dan kelangsungan hidup. Dalam hal ini, manusia harus menggunakan akal dan pikiran.
Ilmu Politik sebagai salah satu bidang ilmu sosial, ruang lingkup kajiannya adalah penyelenggaraan kehidupan negara dan pelaksanaan pemerintahan dengan seluk-beluk serta persoalannya. Oleh karena itu, untuk memahami dan menghayati proses penyelenggaraan pemerintahan, serta untuk mampu menjadi warga negara yang baik, wajib mempelajari dasar-dasar ilmu politik.






 
BAB 4
FAKTA, KONSEP, GENERALISASI DAN TEORI DALAM IPS

Dalam proses pembelajaran IPS terdapat hal-hal pokok yang harus dipahami dan dikuasai oleh peserta didik. Hal-hal tersebut adalah fakta, konsep, generalisasi, dan akhirnya teori-teori.
A.      Fakta
Fakta adalah hal (keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan yang sungguh-sungguh terjadi dan terjamin kebenarannya. atau sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi. Fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunyai kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut. Contoh, di sekolah seorang murid diwajibkan untuk datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat kepada guru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah aturan dan memiliki sanksi tertentu jika dilanggarFakta dapat menyebabkan lahirnya teori baru. Fakta juga dapat menjadi alasan untuk menolak teori yang ada dan bahkan fakta dapat mendorong untuk mempertajam rumusan teori yang sudah ada. Banks (Ischak:2004:2.7) mengemukakan bahwa fakta merupakan pernyataan positif dan rumusannya sederhana.
Fakta merupakan salah satu materi yang dikaji dalam IPS. Dengan fakta-fakta yang ada kita dapat menyimpulkan sesuatu atau beberapa peristiwa yang pernah terjadi. Fakta merupakan titik awal untuk membentuk suatu konsep. Dari beberapa konsep yang saling berkaitan kita dapat membentuk suatu generalisasi. Fakta, konsep, dan generalisasi merupakan bahan kajian dalam Ilmu Pengetahuan Sosial yang harus dipahami siswa.
Beberapa contoh fakta ,seperti dibawah ini :
a)    Gunung Galunggung meletus tahun 1982.
b)    Pada tahun 1997 banyak hutan di Sumatera dan Kalimantan terbakar.
c)    Jakarta adalah ibukota Indonesia.
d)   Jawa Barat mempunyai penduduk lebih banyak dari pada Irian Jaya.
e)   
39
 
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 17 Agustus 1945.
f)     Penduduk Indonesia berkonsentrasi di Pulau Jawa, Bali, dan Madura.
g)    Ikrar Sumpah Pemuda terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928.
h)    Bandung adalah Ibu Kota Propinsi jawa Barat.
i)      Orde Reformasi dimulai tahun 1998.

B.       Konsep
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007:588), pengertian konsep adalah gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain. Menurut Soedjadi (2000:14) pengertian konsep adalah ide abstrak yang dapat digunakan untuk mengadakan klasifikasi atau penggolongan yang pada umumnya dinyatakan dengan suatu istilah atau rangkaian kata
Konsep adalah suatu kesepakatan bersama untuk penamaan sesuatu dan merupakan alat intelektual yang membantu kegiatan berfikir dan memecahkan masalah. Dari pengertian tersebut dapat ditarik sebuah ke simpulan bahwa konsep mengandung atribut. Atribut adalah ciri yang membedakan tabel objek atau peristiwa atau proses dari obyek, peristiwa atau proses lainnya. Atribut dapat didasarkan atas fakta berupa informasi konkret yang dapat dibuktikan melalui laporan seseorang atau hasil pengamatan langsung. Laporan verbal, gambar-gambar, chart yang berisi data dapat digunakan untuk mengkomunikasikan atribut.
Menurut Womack (1970), selain memahami konsep yang dibangun  berdasarkan pengenalan kita terhadap atribut kelas (penggolongan) dan simbol, juga penting memahami tingkat arti (level of meaning) dari sebuah konsep. Ia berpendapat bahwa sebuah konsep studi sosial merupakan kata atau sekumpulan kata (prosa) yang berkaitan dengan satu gambaran tertentu yang menonjol dan bersifat tetap (Certain, vakint, inalienable, features = tetap, menonjol, tak dapat dicabut). Untuk lebih menjelaskan pengertian tentang konsep, berikut ini dikemukakan beberapa sifatnya.
1.    Konsep itu bersifat abstrak. Ia merupakan gambaran mental tentang benda, peristiwa, atau kegiatan. Misalnya, kita mendengat kata “kelompok”, kita bisa membayangkan apa kelompok itu.
2.    Konsep itu merupakan “kumpulan” dari benda-benda yang memiliki karakteristik atau kualitas secara umum.
3.    Konsep itu bersifat personal, pemahaman orang tentang konsep “kelompok” misalnya mungkin berbeda dengan pemahaman orang lain.
4.    Konsep dipelajari melalui pengalaman dengan belajar.
5.    Konsep bukan persoalan arti kata, seperti didalam kamus. Kamus memiliki makna lain yang lebih luas.
Dalam konsep terdapat makna denotatif dan makna konotatif. Makna denotative berkenaan dengan arti kata, seperti pada kamus, misalnya arti kata Revolusi adalah perubahan cepat dalam hal prosedur, kebiasaan, lembaga, dan seterusnya. Revolusi juga mempunyai makna konotatif antara lain sebagai berikut:
1.    Makna revolusi merangkum makna denotative.
2.    Revolusi tidak sama dengan pemberontakan, melainkan kejadian yang penting yang telah direncanakan dan diatur secara sungguh-sungguh.
3.    Konsep revolusi ini mencakup kepemimpinan, baik oleh kelompok maupun perseorangan.
4.    Revolusi juga berarti menentang segala sesuatu, apakah itu orang atau lembaga, lebih jauh bukan hanya menentang tetapi juga melawan dengan kekuatan.
Dalam perkembangan lebih lanjut para siswa akan memiliki pemahaman yang benar tentang arti konsep dalam Revolusi Kemerdekaan Indonesia, Negara berkembang, pertumbuhan ekonomi republik, kabinet, dan seterusnya. Jika mereka tidak memperoleh arti yang benar tentang makna yang terkandung didalam konsep-konsep tersebut, mereka akan memberi arti secara menggelikan (Womarck : 32).
Pengajaran konsep disekolah sesungguhnya dalam rangka memahami makna konotatif, karena itu pengajaran konsep harus:
1.    Diberikan dalam sesuatu konteks bukan diterangkan tanpa ada kaitan dengan sesuatu, seperti kita menjelaskan arti dari suatu istilah atau kata.
2.    Siswa harus diberi kesempatan untuk sampai kepada pengertiannya sendiri tentang sesuatu konsep, tentunya dengan bimbingan guru misalnya, guru menyuru mereka mendeskripsikan sendiri.
3.    Siswa harus membacanya sendiri, mendengarkan penjelasan, dan segera menuliskan makna konsep segera setelah diperkenalkan.
Kegunaan Konsep
Konsep merupakan sesuatu yang penting untuk dipelajari karena akan membantu dalam beberapa hal seperti yang diungkapkan oleh De Cecco (dalam Husein Achmad, 1982).
1)    Menghadapi lingkungan yang kompleks dan luas serta mengurangi kesulitan dalam menguasai fakta-fakta yang selalu bertambah.
2)    Mengidentifikasikan dan mengindera macam-macam objek yang ada di sekeliling kita. Apabila seseorang mengidentifikasikan sesuatu benda, benda tersebut dimasukkan dalam kelas tertentu.
3)    Mengurangi perlunya belajar mengulang-ulang hal baru yang sebenarnya merupakan atribut dan nilai atribut yang sama dengan konsep yang sudah diketahui. Dengan kata lain hal yang baru itu sudah termasuk dalam konsep tertentu.
4)    Membantu memecahkan masalah dengan menempatkan masalah dalam klasifikasi yang benar. Dengan demikian kita memperoleh pemecahan bagaimana memproses masalah yang ada di hadapan kita.
5)    Memungkinkan kita memberikan pengajaran yang lebih kompleks dan menerangkan secara lebih jelas.
6)    Menggambarkan kenyataan dan dunia. Dengan melalui konsep seseorang diharapkan bisa berpikir atau melihat sesuatu yang berhubungan, menciptakan, dan melaksanakan segala sesuatu. Namun demikian kita harus berhati-hati terhadap konsep stereotipe, yaitu konsep yang didasarkan atas pengalaman-pengalaman yang keliru.

Pembinaan Konsep IPS
Agar anak didik dapat memahami pengertian konsep-konsep IPS dengan lebih jelas dan memadai maka seorang guru hendaknya memperhatikan hal-hal penting dalam mengajarkan konsep-konsep IPS. Dalam hal ini Yelon (dalam Husein Achmad, 1982) mengemukakan bagaimana mengajar konsep yang baik sebagai berikut:
1)    Merumuskan tujuan.
Guru harus menetapkan tujuan tertentu untuk masing-masing mata pelajaran. Dalam mengajar konsep, guru hendaknya memberi kesempatan kepada siswa untuk menggunakan kemampuannya dalam memberikan atau memilih contoh-contoh tentang konsep
2)    Menyadari adanya pengetahuan prasyarat yang akan membantu pemahaman konsep.
Syarat utama untuk mempelajari konsep adalah memilah-milah, yaitu membedakan antara obyek yang satu dengan obyek lainnya, antara symbol yang satu dengan simbol yang lain. Selanjutnya guru harus mengetahui pengetahuan prasyarat, yaitu bahwa siswa harus mampu menunjukkan atribut definisi dan memahami konsep.
3)    Menyajikan definisi dan contoh-contoh. Guru harus menyajikan definisi contoh-contoh. Sebab konsep akan mudah dipahami apabila:
a.         Aspek yang relevan dengan stimulus jelas dan aspek yang tidak relevan dengan stimulus kurang jelas atau kurang tajam.
b.         Jumlah aspek yang tidak relevan dengan stimulus dikurangi
c.         Banyak menggunakan contoh-contoh yang positif
d.        Memberikan definisi dan contoh atas obyek yang dipelajari
e.         Memberi kesempatan kepada siswa untuk merespon dan memberikan

C.      Generalisasi
Schuneke (1988:16) mengemukakan bahwa generalisasi merupakan abstraksi dan sangat terikat konsep. Generalisasi menghubungkan beberapa konsep sedemikian rupa sehingga terbentuk suatu pola  hubungan yang bermakna dan  menggambarkan hal yang lebih luas. Artinya, dalam pikiran kita terbentuk pola-pola hubungan bermakna yang lebih luas (Djodjo Suradisastra 1991/1992:39). Menurut Nursid Sumaatmadja (1980:83), generalisasi adalah hubungan dua konsep atau lebih dalam bentuk kalimat lengkap, yang merupakan pernyataan deklaratif dan dapat dijadikan suatu prinsip atau ketentuan dalam IPS.
Jadi dapat disimpulkan bahwa seseorang dikatakan menyusun generalisasi, apabila orang itu menarik dua konsep atau lebih dengan sedemikian rupa sehingga saling berhubungan satu dengan Iainnya. Untuk lebih jelasnya kita ambil contoh berikut. Ada ungkapan : “Makin primitif suatu masyarakat, lingkungan hidupnya akan makin mempengaruhi cara hidup masyarakat itu” kita menemukan paling sedikit tiga konsep, yaitu: (1) Masyarakat primitif; (2) Lingkungan hidup; (3) Cara hidup.
Generalisasi yang baik adalah generalisasi yang tidak menyebut orang, tempat atau benda. Alasannya, apabila kita menyebutkannya berarti generalisasj yang kita buat memiliki tingkat abstraksi yang rendah, tingkat keberlakuannya juga sempit atau rendah. Generalisasi harus ditulis sedemikian rupa sehingga siswa dapat mengaplikasikannya dalam berbagai situasi yang bagaimanapun juga.
Perbandingan generalisasi dengan konsep, menurut Rochiati (2006:6)
Generalisasi
Konsep
Generalisasi adalah prinsip-prinsip atau rules (aturan) yang dinyatakan dalam kalimat sempurna.
Konsep bukan merupakan prinsip dan dinyatakan tidak di dalam kalimat yang sempurna.
Generalisasi memiliki dalil.
Konsep tidak memiliki dalil.
Generalisasi adalah objektif dan impersonal.
Konsep subjektif dan personal.
Generalisasi memiliki aplikasi universal.
Konsep terbatas pada orang tertentu.
Pengertian generalisasi dalam sejarah berbeda dengan generalisasi dalam disiplin ilmu sosial lainnya. Generalisasi dalam sejarah merupakan contradiction in terminis  karena sifatnya yang unik yang menunjukkan bahwa peristiwa sejarah itu tidak terulang lagi. Namun di dalam sejarah ada juga kemungkinan perulangan, dalam arti bahwa yang berulang itu adalah hal-hal yang berkaitan dengan pola perilaku manusia yang berorientasi nilai, sistem sosial, kebutuhan ekonomi, kecenderungan psikologis, dan selanjutnya, menurut Rochiati dalam Jarotimec (1986:29).
Rochiati dalam  Jarotimec (1986:29)mengungkapkan adanya empat jenis generalisasi yang diperlukan dalam kajian sejarah dalam IPS, yaitu:
1.    Generalisasi deskriptif. Contoh: Pada umumnya pusat-pusat kerajaan terletak di tepi sungai.
2.    Generalisasi sebab akibat. Contoh: Di dalam revolusi, apabila golongan ekstrem berhasil merebut kekuasaan maka akan berlangsung pementahan teror.
3.    Generalisasi acuan nilai. Contoh: Raja adil raja disembah, raja lalim raja disanggah.
4.    Generalisasi prinsip universal. Contoh: Kapasitas sebuah bangsa untuk memodelisasikan diri tergantung pada potensi sumber daya alamnya, kualitas manusianya dan orientasi nilai para pelaku sejarahnya.
Generalisasi sejarah dalam konteks IPS bukan untuk dihafalkan melainkan untuk dipahami dan diaplikasikan kepada situasi baru yang dihadapi. Untuk meningkatkan kemampuan uitu diperkenalkan gagasan-gagasan dan pemikiran-pemikiran yang sesuai dengan kemampuan berpikir siswa sehingga mereka dapat menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan sejarah.
Tugas guru di kelas untuk mengembangkannya dalam kegiatan belajar mengajar disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan serta kemampuannya. Guru-guru dituntut kreativitasnya dalam mencari dan mengolah sumber belajar agar kegiatan belajar mengajar yang dikelolanya berjalan lancar.

D.       Teori
Sebuah teori adalah sepasang proposisi yang berhubungan, dan menerangkan hubungan antara beberapa generalisasi. Kekuatan teori terletak pada kemampuannya menerangkan dan meramalkan fenomena. Menurut Skager dan Weinberg, makin bersemangat lapangan inquiry makin mendekati kenyataan teori-teori tersebut (Husein Achmad, 1982:9). Proposisi yang menghubungkan fakta merupakan teori yang lebih mudah dari pada proposisi yang menghubungkan konsep. Selanjutnya proposisi yang menghubungkan konsep, lebih mudah dari proposisi yang menghubungkan generalisasi. Sedangkan teori yang lebih tinggi akan mengembangkan bentuk konsep yang lebih umum.
Seperti halnya generalisasi, teori dapat juga disusun berdasarkan kekuatan-kekuatan yang ada pada teori- teori tersebut. Kriterianya adalah sebagai berikut (Fraenkel dalam Husein Achmad. 1982).
1.    Bagaimana luasnya proposisi yang dihubungkan (breath).
2.    Bagaimana kompleksnya proposisi yang dihubungkan (complexity).
3.    Sampai sejauh mana teori tersebut dapat diterapkan pada daerah, kejadian, orang, dan objek yang dikenal teori tertentu (Applicabilit).
4.    Sampai seluas mana hubungan dari proposisi-proposisi melukiskan dan menerangkan unsur yang penting dari tingkah laku manusia serta menerangkan segi-segi yang penting dewasa ini (explanatory power).
5.    Sampai sejauh mana teori membimbing ke arah pendalaman yang lain (depth).
6.    Berapa banyak konsep yang diharapkan pada kenyataan yang ada dalam teori (conceptual strengt).
7.    Sampai sejauh mana terujinya hipotesis yang dapat diambil dari proposisi yang dihubungkan dengan teori tersebut dapat teruji (testability).
Teori berdimensi luas menjangkau sesuatu yang lebih luas dari teori berdimensi sempit jangkauannya meliputi keseluruhan dalam suatu disiplin ilmu. Teori ini menghubungkan berbagai gejala dan informasi dalam keseluruhan tersebut sedemikian rupa sehingga menjadi suatu kesatuan yang utuh. Dalam IPS teori berdimensi luas jarang ditemukan, karena gejala-gejala dalam kehidupan masyarakat sangat luas dan bertali-temali sangat rumit. Setelah memahami teori, kita dapat lebih melihat keteraturan tentang gejala-gejala dalam masyarakat dengan lebih sempurna.
E.       Hubungan Antara Fakta, Konsep, dan Generalisasi
Dari gambaran diatas jelas bahwa suatu peristiwa merupakan dasar darimana kegiatan belajar mengajar IPS dimulai. Guru dan siswa harus aktif menjemput peristiwa ini dan mengolahnya  menjadi content, isi bahan pengajaran.  Dalam proses pengolahan  menjadi bahan pengajaran  itulah berfungsinya fakta, konsep, dan generalisasi itulah guru dapat mengorganisasikan bahan pengajaran IPS. Jadi skenario dari alur pengembangan peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi, sesungguhnya sudah ditangan guru, dan dijadikan sebagai bahan dalam perencanaan kegiatan belajar mengajar dikelas. Contohnya sebagai berikut dengan topik “Benua Afrika, Eropa, dan Amerika.”
Peristiwa yang dikemukakan misalnya tentang pertandingan sepak bola liga Champions atau Piala UFFA. Dengan peristiwa itu kita bisa menanyakan kepada siswa dimana pertandingan itu dilaksanakan dan untuk kejuaran apa.
Fakta-fakta yang dikemukakan, antara lain sebagai berikut:
1.    Peta Benua Afrika, Eropa, dan Amerika.
2.    Letak beberapa negara di masing-masing benua.
3.    Pembagian regional tiap benua, yaitu Afrika Utara, Afrika Tengah, Afrika Selatan, Eropa Barat, Eropa Timur, Amerika Utara, Amerika Tengah,  dan Amerika Selatan.
4.    Gambar-gambar tentang kondisi negara, penduduk, mata pencaharian, dan lain-lain.
5.    Penampakan alam yang penting, yaitu gunung, sungai, gurun, danau, dan lain-lain.
Konsep-konsep yang dikemukakan seperti ini: Benua, interaksi spasial, persepsi lingkungan regional, kondisi geografis, lautan, daratan, sungai, danau, dan lain-lain.
Generalisasinya diantaranya sebagai berikut:
1.    Berbagai hubungan antara negara terjadi karena adanya hubungan dagang, pelayanan, dan gagasan-gagasan.
2.    Kondisi alamiah tertentu cenderung membuat kelompok tertentu cenderung membuat kelompok tertentu terisolasi sampai adanya pengembangan tekhnologi yang dapat memecahkan barrier itu.



 
BAB 5
NILAI DAN SIKAP DALAM IPS

A.      Pengertian Nilai dan Sikap
1.    Nilai
Nilai adalah keyakinan, kepercayaan, norma atau kepatuhan-kepatuhan yang dianut oleh seseorang ataupun kelompok masyarakat tentang sesuatu (Kosasih Djauhari, 1980:5). Sedangkan menurut Fraenkel (Husein Achmad, 1981:87) nilai menggambarkan suatu penghargaaan atau semangat yang diberikan seseorang atas pengalaman- pengalamannya. Selanjutnya, ia mengatakan nilai itu merupakan standar tingkah laku, keindahan, efisiensi, atau penghargaan yang telah disetujui seseorang, dimana seseorang berusaha hidup dengan nilai tersebut serta bersedia mempertahankannya. Selanjutnya, Koentjaraningrat (1974), mengemukakan bahwa suatu system nilai-budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga masyarakat. Nilai bersifat abstrak. Oleh karena itu, yang dapat dikaji hanya indikator-indikatornya saja yang meliputi cita-cita, tujuan yang dianut seseorang, aspirasi yang dinyatakan, sikap yang ditampilkan atau tampak, perasaan yang diutarakan, perbuatan yang dilakukan serta kekuatiran yang dikemukakan (Kosasih Djahiri, 1985: 18).  Mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Oleh karena itu, sitem nilai-budaya berfungsi sebagai pedoman tertinggi dalam kelakuan manusia. System-sistem tata kelakuan manusia lain yang tingkatnya lebih konkret, seperti aturan-aturan khusus, hukum dan norma-norma, semuanya juga berpedoman kepada system nilai-budaya tersebut.
2.    Sikap
48
 
Menurut Bimo Walgio, sikap adalah keadaan yang ada pada diri manusia yang menggerakkan untuk bertindak dan menyertai manusia dengan perasaan-perasaan tertentu dalam menanggapi objek dan semua itu terbentuk atas pengalaman(1983:52-55). Sedangkan menurut Siti Partini Suardiman (1894:76), sikap merupakan kesiapan merespon yang bersikap positif atau negative terhadap objek atau situasi secara konsisten. Selanjutnya, Koentjaraningrat (1974), menjelaskan bahwa sikap adalah suatu disposisi atau keadaan mental di dalam jiwa dan diri individu untuk bereaksi terhadap lingkungannya (baik lingkungan manusia atau lingkungan masyarakatnya, baik lingkungan alamiah mupun lingkungan fisiknya). Walaupun brada di dalam diri individu, sikap biasanya juga dipengaruhi oleh nilai budaya dan sering pula bersumber pada system nilai-budaya.
Dari pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan sikap adanya pada diri seseorang, jadi sikap bukan ada pada alam pikiran orang sebagai anggota masyarakat. Sikap merupakan reaksi emosional seseorang terhadap lingkungannya baik secara positif maupun negative, baik berkenaan dengan tjuan maupun penolakan tentang kondisi social yang dialaminya. Walaupun sikap mental ini ada pada diri seseorang tetapi sangat dipengaruhi oleh system nilai, pengalaman, dan pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan khususnya pengajaran IPS, dapat digunakan sebagai sarana untuk membina sikap mental anak didik.

B.       Hubungan Sistem Nilai dan Kecenderungan Sikap
Setiap individu terkandung sistem nilai tertentu, baik yang diperoleh melalui proses akulturasi (menyerap sistem nilai dari dalam budayanya sendiri) maupun melalui proses enkulturasi (menyerap nilai dari luar budayanya). Nilai, sebagai salah satu aspek budaya merupakan konsepsi individu yang terkait langsung dengan keyakinan (believe) tentang sesuatu. Di satu sisi, keyakunan merupakan proposisi individu untuk menetapkan sesuatu itu benar atau salah, diinginkan (desirable) atau tidak diinginkan (undesirable), baik atau buruk, dan seterusnya.
Spranger (1979:582) menjelaskan bahwa sistem nilai yang ada dalam diri setiap peserta didik berkaitan erat dengan lapangan hidup peserta didik itu sendiri, yakni:
1.    Lapangan hidup yang bersangkutan dengan manusia sebagai mahluk individu meliputi
a.    Lapangan pengetahuan (ilmu, teori)
b.    Lapangan ekonomi
c.    Lapangan kesenian
d.   Lapangan keagamaan
2.    Lapangan hidup yang bersangkutan dengan manusia sebagai mahluk sosial, meliputi
a.    Lapangan kemasyarakatan (sosial)
b.    Lapangan politik
Keenam lapangan hidup inilah yang menentukan jenis sistem nilai yang ada dalam diri seorang individu, yaitu sistem nilai (1) teoritik, yang menjadi dasar dari sikap teoritik (2) ekonomik yang menjadi dasar dari setiap ekonomik (3) aestatik yang menjadi dasar dari sikap aestatik (4) social yang menjadi dasar dari sikap social (5) politik yang menjadi dasar dari sikap politik dan (6) religi yang menjadi dasar dari setiap religious.
Secara garis besar Alport dkk (1970) menjelaskan bahwa kecenderungan sikap peserta didik berdasarkan system nilai yang dominan dalam diri yakni:
1.    Nilai teoritik
Peserta didik yang nilai teoritiknya tinggi, cenderung banyak menggunakan kognisi, dan memiliki pendirian yang relative obyektif terhadap segala masalah kehidupan social. Mereka cenderung selalu mencoba mencari keterangan-keterangan yang logis yang diutamakannya adalah kebenaran.
2.    Nilai ekonomik
Peserta didik yang memiliki nilai ekonomi secara menonjol  (dominan atau tinggi) kaya akan gagasan prestasi dan utilities (prinsip kegunaan) tanpa memperhatikan bentuk tindakan melainkan sangat mengutamakan hasil tindakannya. Segala hal yang dipikirkan dan dilakukannya diarahkan ke kegunaan ekonomis bagi dirinya sehimgga cenderung bersikap egosentris dan bahkan cenderung bersikap egois (spranger 1928:135) dalam bentuk ketidaknormalan, individu yang mementingkan system nilai ekonomi, kecenderungan bersikap boros atau sebaliknya bersikap pelit (kikir, penabung atau pengumpul yang tidak ekonomis). Mereka sering cenderung memandang kognisi atau pikiran dari segi kegunaannya secara ekonomis; terhadap manusia lain sering kali mereka bersikap dan berupaya memanfaatkannya dan bahkan mengeksploitasinya guna mendatangkan keuntungan bagi kepentingan dirinya sendiri dari segi materi. Mereka memandang orang lain dari segi kemampuan kerjanya yang memungkinkan akan dapat dieksploitasi dan selalu berupaya memilih harta benda lebih banyak dari orang lain. Tuhan dipandang sekedar sebagai pemilik kekayaan; mereka sering kali bersikap sangat religious (misalnya rajin berdoa) apabila membutuhkan sesuatu, dan ketika sesuatu itu sudah diperolehnya maka Tuhan dikesampingkannya.
3.    Nilai aestetik (keindahan)
Individu yang dominan dikuasai nilai aestetik menghadapi segala sesuatu dari sudut pandang bentuk dan keharmonisan serta cenderung menghayati secara pasif segala sesuatu yang sedang dihadapinya atau dialaminya. Proses penghayatan dilakukannya secara bertahap, melalui pada tahap impressi kemudian beralih ke tahap ekspresi, dan berakhir pada tahap bentuk. Pada tahap impresi, individu ini berupaya merasakan secara imajinatif suatu ealita sebagai suatu gambaran konkrit yang obyektif. Tujuan utama dalam hidupnya adalah tercapainya self-realization, self-fulfillment dan self-enjoyment. Tuntutan kepraktisan sulit dipenuhi oleh individu yang dominan system nilai aestetik di dalam dirinya sehingga kadang-kadang cenderung berikap eksentrik, menentang, kurang lancer bergaul dengan orang lain dan rendah rasa solidaritasnya.
4.    Nilai sosial
Individu yang sistem nilai social dominan dalam dirinya memiliki sikap  social yang mengutamakan kehidupan bersama, dan memiliki cukup tinggi keinginan untuk mengabdikan dirinya bagi kepentingsn umum. Mereka memiliki sikap baik hati, tidak mementingkan diti sendiri, dermawan, dan simpatik (Alport dkk, 1970:5, Robinson dkk, 1974:503). Menurut Spranger (1928:172) individu dengan system nilai social mengisi sikapnya dengan kelima system nilai lainnya (teoritik, ekonomi, aestetik, politik, dan religi). Walaupun kadang-kadang sikap social sulit dipertemukan dengan sikap ekonomik dan sikap politik. Dijelaskan pula oleh Spranger bahwa sikap social tidak sama dengan tingkah laku social; yang dipentingkan dalam sikap social adalah tujuan, sedangkan yang dipentingkan dalam tingkah laku social adalah pertimbangan rasional. Sikap social yang murni hanya mungkin anampak jika perbuatan individu itu didasari oleh rasa simpati atau rasa cinta sesama.
5.    Nilai politik
Paul Wink, dkk (1997:92) menjelaskan system nilai politik berkaitan dengan “an interest in power, prestige, and leadership”. Individu yang dominan system nilai politiknya cenderung bersikap mengejar kekuasaan atau ingin berkuasa tanpa mengindahkan system nilai lainnya. Sikap ingin berkuasa mendapat tempat utama sehingga  yang dikejar adalah ingin memjadi pemimpin, senang berkompetisi dan perjuangan (Alport dkk, 1970:5, Robinson dick, 1974:503) oleh Spranger (1928:189) diungkapkan bahwa bagi manusia politis, kekuasaan merupakan kekuatan mental disertai keinginan untuk menguasai orang lain, dan memandang orang lain sebagai objek kekuasaan. Sikap politis ini dapat berwujud keinginan untuk bebas dan kekuasaan orang lain, dan juga cenderung ingin bebas dari berbagai tekanan baik dari dalam maupun dari luar dirinya.
6.    Nilai religi
System nilai religi, oleh Spranger (1928:210-2) berkaitan dengan sifat religiosity,yakni suatu keadaan baik instingtif ataupun rasional, pengalaman tunggal (persoanal) yang positif ataupun negatif dihubungkan dengan keseluruhan nilai kehidupan individu. System nilai religi ini, merupakan system nilai yang paling tinggi pada individu yang percaya akan adanya suatu kekuatan di luar dirinya. Individu yang dominan system nilai religi di dalam dirinya cenderung memiliki sikap religious yang memandang dirinya sebagai begian dan suatu totalitas, dan menilai segala sesuatu yang dialaminya dan sisi maknanya secara rohaniyah. Sosok yang menjadi panutannya yang paling tinggia adalah Tuhan sang pencipta dan memiliki kekuasaan absolute (Sumadi suryabrata, 1983:108, Alport – Vernon – Lindsay, 1970:5). Sifat dasar manusia yang memiliki sikap religious yang tigngi akan nampak apabila nilai hanya diukur dalam pengalaman nilai nyata, terutama perasaan akan kebahagiaan atau kerinduan akan kebahagiaan.
Mereka memandang masyarakat, alam sekitar (termasuk alam adi kodrati atau alam gaib atau alam supranatura) sebagai satu kesatuan yang tidak terpecah belah atau tidak dapat dipisahkan satu sama lain (Magma Suseno, 1985:84). Menurut Spranger (1928:213) ada tiga tipe sikap religious yakni tipe mistik yang imanen dan bersifat universalist, tipe mistik yang transendental, dan tipe gabungan antara yang universalist dan transcendental.

C.      Menanamkan Nilai dan Sikap dalam Ilmu Sosial
Penanaman sikap yang baik melalui pelajaran IPS, tidak dapat dilepaskan dari mengajarkan nilai dan system nilai yang berlaku di masyarakat.
Dengan kata lain, strategi pengajaran diri dalam IPS bertujuan untuk membina dan mengembangkan sikap mental yang baik. Materi dan pokok bahasan pada pengajaran IPS dengan menggunakan berbagai modal (multi metode) digunakan untuk membina penghayatan, kesadaran, dan pemilikan nilai-nilai yang baik pada diri siswa. Dengan terbinanya nilai-nilai secara baik dan terarah pada mereka, sikap mentalnya juga akan menjadi positif terhadap rangsangan dari lingkungannya. Sehingga tingkah laku dan tindakannya tidak menyimpang dari nilai-nilai yang luhur. Dengan demikian tingkah laku dan tindakannya selalu akan dilandasi oleh tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan terhadap lingkungannya.
Pengajaran IPS dilaksanakan dalam waktu yang terbatas, sehingga tidak mungkin dapat mempertemukan seluruh niali-nilai kehidupan manusia kepada siswa. Oleh karena itu nilai-nilai yang akan ditanamnkan kepada siswa merupakan nilai-nilai yang pokok dan mendasar bagi kehidupan manusia.
Menurut Paul Suparno SL (2001) sikap dan tingkah laku yang berlaku umum yang lebih mengembangkan nilai kemanusiaan dan mengembangkan kesatuan sebagai warga masyarakat perlu mendapatkan tekanan. Beberapa sikap dan tingkah laku itu antara lain sebagai berikut :
1.    Sikap penghargaan kepada setiap manusia
Setiap manusia harus mengembangkan sikap menghargai kepada manusia lain karena siapa pun orangnya adalah bernilai, inilah yang menjadi hak asasi manusia. Sikap menghargai hak asasi manusia harus dipunyai oleh setiap manusia. Oleh karena itu tindakan meremehkan, menghina, merendahkan, apalagi mengganggu kebahagiaan orang lain dianggap tidak baik. Sikap tenggang rasa, jujur, berlaku adil, suka mengabdi, ramah, setia, sopan, dan tepat janji. Sikap ini jelas membantu orang dalam berhungan dengan orang lain dan hidup bersama orang lain.
2.    Penghargaan terhadap alam. Alam diciptakan untuk dimanfaatkan oleh manusia agar dapat hidup bahagia. Berkenaan dengan hal terebut penggunaan alam hanya untuk dirinya sendiritidak dibenarkan. Demikian juga pengrusakan alam yang hanya dapat memberikan kehidupan kepada segelintir orang juga tidak dibenarkan.
3.    Penghormatan kepada Sang Pencipta. Sebagai mahluk ciptaan Tuhan, sudah selayaknya kita menghormati Sang Pencipta. Melalui penghayatan iman, siswa diajak untuk menghormati dan memuji Sang Pencipta. Pujian itu dapat diwujudkan dalam sikap berbuat baik kepada semua mahluk ciptaan, termasuk pada diri sendiri. Sikap menghargai iman orang lain, menghargai budaya orang lainperlu dikembangkan dalam kerangka rela hidup saling membantu dan menerima orang lain.
Dalam pembelajaran IPS kelas tinggi ada beberapa kesulitan yang dialami oleh siswa, dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
a.     Siswa kurang dapat mengembangkan nilai dan sikap dalam kehidupan sehari-hari.
b.    Pengajaran IPS dilaksanakan dalam waktu yang terbatas, sehingga tidak mungkin dapat memperkenalkan seluruh nilai- nilai kehidupan manusia kepada siswa.
Alternatif dari permasalahan pada siswa kelas tinggi dapat diatasi dengan :
1.    Perhatian.
Perhatian merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi dalam kegiatan pembelajaran. Wiliem Stern dalam bukunya : Al gemeine Psicologie, ahli ilmu jiwa ini memberikan definisi mengenai perhatian yang intinya, perhatian adalah pemusatan tenaga psikis atau aktivitas jiwa yang tertuju kepada suatu obyek dan mengesampingkan obyek yang lain.
Oleh karena itu guru harus tanggap terhadap tingkah laku anak, maka yang perlu diperhatikan guru adalah pengajaran itu harus menarik perhatian anak. Untuk itu harus diusahakan agar pembelajaran itu:
1.    Didasarkan pada hal-hal yang sudah dikenal anak dan berisi sesuatu yang baru baginya.
2.    Bervariasi dalam menyampaikan (penjelasan) materi pelajaran, misalnya:
a. Dengan variasi suara Suara bisa dikeraskan, dilemahkan bahkan dapat diam sebentar (kesenyapan) guna menarik perhatian.
b. Dengan variasi tulisan Hal-hal yang penting dapat ditulis yang lebih mencolok, lain daripada yang lain.
c. Dengan menggunakan gambar (peta) Gambar (peta) diperlukan untuk menunjukkan letak atau tempat suatu daerah.
2.    Pemilihan dan Penggunaan Media Pembelajaran
Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyampaikan bahan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Beberapa kriteria yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam memilih media, antara lain :
1.    Tiap jenis media tentu mempunyai karakteristik.
2.    Pemilihan media harus dilakukan secara obyektif.
3.    Pemilihan media hendaknya mempertimbangkan juga:
a.    Kesesuaian tujuan pembelajaran
b.    Kesesuaian materi
c.    Kesesuaian kemampuan anak
d.   Kesesuaian kemampuan guru ( untuk menggunakan)
e.    Ketersediaan bahan, dana
f.     Mutu media
3.    Motivasi
Motivasi adalah keadaan dalam pribadi orang yang mendorong individu untukmelakukan aktivitas-aktivitas tertentu guna mencapaisuatu tujuan. Motivasi berfungsi sebagai motoe penggerak aktivitas. Bila motornya lemah, aktivitas yang terjadipun lemah pula. Motivasi belajar berkait erat dengan tujuan yang hendak dicapai oleh individu yang sedang belajar itu sendiri. Bila seseorang yang sedang belajar menyadari bahwa tujuan yang hendak dicapai berguna/bermanfaat baginya maka dimungkinkan motivasi belajar akan muncul dengan kuat. Munculnya motivasi dalam diri siswa (internal) dalam belajar, karena siswa ingin menguasai kemampuan yang terkandung didalam tujuan pembelajaran yang bermanfaat untuk dirinya.
Dengan menginformasikan garis besar materi, akan memberikan gambaran yang jelas tentang apa yang akan dipelajari dalam suatu pembelajaran. Jadi kegiatan memotivasi (teknik memotivasi) dapat berupa:
1.    Menginformasikan tujuan pembelajaran
2.    Menginformasikan manfaat pembelajaran
3.    Menginformasikan garis besar materi pembelajaran

4.    Menyimpulkan materi pelajaran
Menyimpulkan materi pelajaran merupakan salah satu kegiatan guru diakhir pembelajaran. Langkah ini dalam prosesnya sebagai teknik untuk penguatan terhadap hasil belajar secara menyeluruh. Menyimpulkan materi pelajaran dapat dirumuskan oleh siswa dibawah bimbingan guru.
Hal-hal yang perlu doperhatikan dalam menyimpulkan materi pelajaran diantaranya adalah Berorientasi pada indikator pembelajaran, Singkat, jelas serta dengan bahasa( tulis/lisan) yang mudah dipahami siswa, Kesimpulan materi tidak keluar dari topik yang telah dibahas, Dapat menggunakan waktu sesingkat mungkin.

1.    Penanaman nilai dan sikap dalam pembelajaran IPS
Pada kelas tinggi, harus ditambah porsi pemahamannya, kegiatan-kegiatannya harus dipilih yang dapat membangun sikap tanggung jawab, keteraturan, kebersamaan dalam kelompok yang saling membantu. Pemberian tugas baik yang bersifat individu maupun kelompok, diskusi, dan tanya jawab merupakan metode yang cocok untuk menanamkan nilai dan sikap dalam pengajaran IPS.
Nursid Sumaatmadja (2005) mengemukakan bahwa nilai-nilai yang dapat dikembangkan dalam IPS meliputi: nilai edukatif, nilai praktis, nilai teoritis, nilai filsafat dan nilai ketuhanan. Lebih rinci, dijelaskan sebagai berikut.
a.    Nilai edukatif, melalui pendidikan IPS, perasaan, kesadaran, penghayatan, sikap, kepeduliaan, dan tanggung jawab sosial peserta didik ditingkatkan. Kepeduliaan dan tanggungjawab sosial, secara nyata dikembangkan dalam pendidikan IPS untuk mengubah perilaku peserta didik bekerja sama, gotong royong dan membantu pihak-pihak yang membutuhkan;
b.    Nilai praktis, dalam hal ini tentunya harus disesuaikan dengan tingkat umur dan kegiatan peserta didik sehari-hari. Pengetahuan IPS yang praktis tersebut bermanfaat dalam mengikuti berita, mendengakan radio, membaca majalah, menghadapi permasalahan kehidupan sehari-hari
c.    Nilai teoritis, peserta didik dibina dan dikembangkan kemampuan nalarnya kearah dorongan mengetahui kenyataan (sense of reality), dan dorongan menggali sendiri dil apangan (sense or discovery). Kemamuan menyelidiki, meneliti dengan mengajukan berbagai pernyataan (sense of inquiry).
d.   Nilai filsafat, peserta didik dikembangkan kesadaran dan penghayatan terhadap keberadaanya di tengah-tengah masyarakat, bahkan ditengah-tengah alam raya ini. Dari kesadaran keberadaan tadi, mereka disadarkan pula tentang peranannya masing-masing terhasap masyarakat, bahkan terhadap lingkungan secara keseluruhan
e.    Nilai ketuhanan, menjadi landasan kita mendekatkan diri dan meningkatkan IMTAK kepada-Nya. Kekaguman kita selaku manusia kepada segala ciptaan-Nya, baik berupa fenomena fisik-alamiah maupun fenomena kehidupan.


 
BAB 6
EKONOMI, KOPERASI DAN BISNIS DI INDONESIA

A.      Pengertian Ekonomi, Koperasi dan Bisnis
1.      Ekonomi
Kata ekonomi berasal dari dari bahasa Yunani : Oikos dan Nomos. Oikos berarti rumah tangga (house-hold), sedangkan Nomos berarti aturan, kaidah, atau pengelolaan. Dengan demikian secara sederhana ekonomi dapat diartikan sebagai kaidah-kaidah, aturan-aturan, atau cara pengelolaan suatu rumah tangga. Definisinya, ekonomi adalah salah satu cabang ilmu sosial yang khusus mempelajari tingkah laku manusia atau segolongan masyarakat dalam usahanya memenuhi kebutuhan yang relatif tak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas adanya.
Kebutuhan manusia
a.     Berdasarkan terhadap barang dan jasa
Kebutuhan dibedakan atas kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Kebutuhan primer adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi manusia untuk bertahan hidup. Kebutuhan sekunder adalah kebutuhan manusia yang diperlukan untuk menjaga kenyamanan hidup. Kebutuhan tersier adalah kebutuhan ketiga setelah kebutuhan primer dan sekunder. Misalnya TV berwarna bagi orang desa terpencil merupakan kebutuhan sekunder bagi orang kota. Barang-barang mewah merupakan contoh kebutuhan tersier.
b.    Kebutuhan sosio-budaya
58
 
Kebutuhan ini erat kaitannya dengan faktor lingkungan dan tradisi masyarakat serta dengan sifat-sifat psikologis manusia. Oleh karena itu, kebutuhan jenis ini ada dua yaitu : Kebutuhan sosial adalah  kebutuhan yang ditimbulkan oleh tuntutan hidup di masyarakat tempat ia tinggal. Kebutuhan psikologis adalah yang berhubungan dengan kebutuhan sifat rohani manusia, misalnya kebutuhan akan rasa aman, rasa dihargai, kebutuhan keamanan dan ketentraman hati, dan kebebasan mengatur hidupnya.
c.     Kebutuhan menurut waktu
Kebutuhan ini didasarkan pada seberapa pentingnya kebutuhan itu. Jenisnya yaitu Kebutuhan sekarang, yaitu kebutuhan yang harus segera dipenuhi dan tidak dapat ditunda. Misalnya makan, minum, pakaian, kesehatan, Kebutuhan masa depan, yaitu kebutuhan yang merupakan persiapan atau persediaan untuk menghadapi kebutuhan pada waktu yang akan datang. Misalnya menabung untuk masa yang akan datang, dan Kebutuhan yang tidak tentu waktunya, yaitu kebutuhan ini muncul secara tiba-tiba atau sifatnya insidentil. Misalnya kebutuhan seorang dokter ketika kita sakit.
Ketika kebutuhan manusia ada, maka harus diikuti dengan adanya benda pemuas kebutuhan yaitu barang dan jasa. Barang atau benda pemuas kebutuhan adalah segala sesuatu yang menjadi sarana, baik secara langsung maupun tidak langsung. Barang pemuas kebutuhan merupakan pemuas yang berwujud, sedangkan pemuas kebutuhan yang tidak berwujud adalah dalam bentuk jasa.  Keanekaragaman pemuas kebutuhan dibedakan menjadi:
a.     Berdasarkan cara mendapatkannya:
Barang ekonomi, yaitu barang yang mempunyai kegunaan dan jumlahnya terbatas. Artinya, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan yang dibutuhkan masyarakat. Barang ekonomi yang berwujud antara lain barang konsumsi, barang produksi, dan barang yang tidak berwujud atau jasa. Barang konsumsi adalah barang yang keberadaannya tidak memerlukan pengolahan dan dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Barang ini juga sering disebut barang jadi atau barang akhir. Barang konsumsi dapat dibagi lagi menjadi dua yaitu barang konsumsi tidak tahan lama dan barang konsumsi tahan lama. Barang produksi atau barang modal adalah barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia secara tidak langsung.barang ini digunakan untuk menghasilkan barang konsumsi dan atau barang-barang modal lainnya. Barang produksi dapat dibagi menjadi dua yaitu barang produksi satu kali pakai dan barang produksi lebih dari satu kali pakai. Barang ekonomi yang tidak berwujud atau jasa contohnya jasa dokter, guru, salon, pengacara, dan jasa service.
b.    Berdasarkan segi kegunaannya, barang dibedakan atas:
1)      Barang komplementer yaitu barang pelengkap, yaitu barang yang dalam penggunaannya saling melengkapi. Barang komplementer baru mempunyai nilai pakai jika pemakaiannya digabung dengan barang lainnya. Contoh: mobil dengan bensin. 
2)      Barang substitusi yaitu barang pengganti atau barang yang pemakaiannya dapat saling mengganti. Contoh: kentang pengganti beras atau nasi. Harga barang substitusi lebih murah dari barang asli.

2.      Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi,koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi. Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
a.    Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka. 
b.    Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis. 
c.    Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
d.   Modal diberi balas jasa secara terbatas.
e.    Koperasi bersifat mandiri.
Pada umumnya koperasi mempunyai anggota orang-orang yang keadaan perekonomiannya kurang mampu atau lemah. Hal ini menunjukan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang bergerak di lapisan ekonomi bawah dan yang menjadi anggota koperasi justru orang-orang yang memiliki modal kuat, tetapi masyarakat-masyarakat yang relatif tidak memiliki kemampuan.
Koperasi beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang memiliki kepentingan yang sama, yaitu untuk memenuhi kebutuhan anggota dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

3.      Bisnis dan Mekanisme Pasar
Pengertian pasar dalam arti sempit adalah tempat dimana pada umumnya barang atau jasa diperjualbelikan. Sedangkan dalam arti luas, pasar adalah proses dimana pembeli dan penjual saling berinteraksi untuk menentukan atau menentukan harga jual. Dengan mengetahui jumlah penjual dan pembeli, serta barang atau jasa yang diperjualbelikan, maka dapat diketahui tingkat persaingan yang terjadi dalam pasar.
Pengertian pasar berdasarkan sudut pandang tempat adalah suatu tempat dimana penjual dan pembeli menjual belikan barang dan jasa (pasar konkrit). Pengertian pasar lainnya dapat berdasarkan jumlah penjual dengan pembeli, atau bentuk pasar berdasarkan struktural penjual dan pembeli. Pasar jenis ini antara lain pasar monopoli, pasar monopsoni, pasar persaingan sempurna, dan lain sebagainya disebut pasar abstrak.
Di dalam pasar terdapat mekanisme permintaan dan penawaran. Permintaan diartikan sebagai jumlah barang yang dibutuhkan oleh konsumen dengan berbagai kemungkinan tingkat harga pada periode tertentu dalam suatu pasar. Permintaan yang didukung oleh kekuatan daya/tenaga beli disebut permintaan efektif. Sedangkan permintaan yang hanya didasarkan pada kebutuhan saja disebut sebagai permintaan potensial.
Bentuk pasar dikelompokan menjadi dua yaitu:
a.    Pasar persaingan sempurna atau pasar persaingan murni merupakan salah satu bentuk pasar yang ekstrim. Pada pasar ini kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran bergerak secara leluasa. Bentuk pasar ini terdapat dalam bidang produksi dan perdagangan hasil pertanian seperti beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Dalam pasar ini, harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Ciri-ciri pasar ini antara lain:
1)      Jumlah penjual dan pembeli banyak  
2)      Barang dan jasa yang diperjualbelikan bersifat homogeny
3)      Sumber produksi bebas bergerak
4)      Pembeli dan penjual mengetahui keadaan pasar 
5)      Produsen bebas keluar masuk pasar 
b.    Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar dimana terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau harga, serta satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga. Bentuk-bentuk pasar tidak sempurna antara lain:
1)      Monopoli yaitu bentuk pasar yang seluruh penawarannya dipegang oleh satu orang penjual dengan satu perusahaannya karena hanya terdapat satu produsen/penjual saja. 
2)      Oligopoli yaitu suatu bentuk pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan (2 - 20 perusahaan). Oligopoli dapat dibedakan antara oligopoli dengan barang diferensiasi dan oligopoli dengan barang homogen. Oligopoli dengan barang diferensiasi artinya beberapa perusahaan memproduksi barang yang sama namun sebenarnya barang itu diperbedakan oleh merk,mutu, dll. Contoh: industri mobil, rokok, dan sabun deterjen. Sedangkan contoh oligopoli dengan barang homogen adalah industri seng, paralon dan pipa besi.
3)      Monopsoni, jenis ini terjadi pada kondisi permintaan dan pasar yang dikuasai oleh pembeli tunggal. Harga produk ditentukan oleh pembeli.
4)      Oligopsoni yaitu menunjuk pada suatu kondisi pasar dimana terdapat beberapa pembeli.
5)      Monopolistik adalah suatu bentuk pasar dimana terdapat banyak penjual, masing-masing menjual suatu macam barang tertentu yang dengan cara dibedakan antara satu penjual dengan penjual lainnya.


B.       Kondisi Ekonomi, Koperasi dan Bisnis di Indonesia
1.    Kondisi Ekonomi Indonesia
Setiap negara berupaya untuk memakmurkan dan meningkatkan taraf  hidup rakyatnya dengan melakukan pembangunan ekonomi. Sejumlah faktor yang mempengaruhi pembangunan ekonomi adalah:
a.    Faktor alam, yaitu kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, hasil hutan dan kekayaan laut. 
b.    Faktor teknologi dan barang modal karena kemajuan teknologi dengan diikuti kemampuan investasi akan semakin mempercepat laju perkembangan ekonomi suatu negara.
c.    Faktor budaya dapat berfungsi sebagai motivator atau pendorong pelaksanaan pembangunan apabila adat istiadat atau kehidupan masyarakat lebih mengacu pada pola hidup hemat dan kerja keras, tetapi juga dapat menjadi penghambat pembangunan apabila sifat budayanya boros dan malas bekerja.
Arah pembangunan nasional tertera dalam visi dan misi pembangunan nasional. Visi dan misi pembangunan nasional tersebut antara lain berusaha mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, daya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah kesatuan republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia. Sesuai dengan Tap MPR No. IV/MPR/1999, arah kebijakan di bidang ekonomi sebagai berikut:
a.    Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
b.    Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang distortif, yang merugikan masyarakat.
c.    Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan diatur dengan undang-undang.
d.   Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem dana jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang-undang.
e.    Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah, terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil dan kerajinan rakyat.
f.     Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergi guna menentukan tingkat suku bunga wajar, tingkat inflasi terkendali, tingkat kurs rupiah yang stabil dan realistis, menyediakan kebutuhan pokok terutama perumahan dan pangan rakyat, menyediakan fasilitas publik yang memadai dan harga terjangkau, serta memperlancar perizinan yang transparan, mudah, murah, dan cepat.
g.    Mengembangkan kebijakan fiskal dengan memperhatikan prinsip transparansi, disiplin, keadilan, efisiensi, efektivitas, untuk menambah penerimaan negara dan mengurangi ketergantungan dana dari luar negeri.
h.    Mengembangkan pasar modal yang sehat, transparan efisien, dan meningkatkan penerapan peraturan perundangan sesuai dengan standar internasional dan diawasi oleh lembaga independen.
i.      Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri pemerintah untuk kegiatan ekonomi produktif yang dilaksanakan secara transparan, efektif, dan efisien. Mekanisme dan prosedur peminjaman luar negeri harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan diatur dengan undang-undang.
j.      Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan, dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk  perlakuan diskriminatif dan hambatan.
k.    Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan peluang usaha yang seluas-luasnya.
l.      Menata Badan Usaha Milik Negara secara efisien, transparan, dan professional terutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum yang bergerak dalam penyediaan fasilitas publik, industri pertahanan dan keamanan, pengelolaan aset strategis, dan kegiatan usaha lainnya yang tidak dilakukan oleh swasta dan koperasi.
m.  Mengembangkan hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan antara koperasi, swasta dan Badan Usaha Milik Negara, serta antara usaha besar, menengah, dan kecil dalam rangka memperkuat struktur ekonomi nasional.
n.    Mengembangkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal dalam rangka menjamin tersedianya pangan dan nutrisi dalam jumlah dan mutu yangdibutuhkan pada tingkat harga yang terjangkau dengan memperhatikan peningkatan pendapatan petani dan nelayan, serta peningkatan produksi yang diatur dengan udang-undang.
o.    Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah dan ramah lingkungan dan secara berkelanjutan yang pengelolaannya diatur dengan undang-undang.
p.    Mengembangkan kebijakan pertanahan untuk meningkatkan pemanfaatan dan penggunaan tanah secara adil, transparan, dan produktif dengan mengutamakan hak-hak rakyat setempat, termasuk hak ulayat dan masyarakat adat, serta berdasarkan tata ruang wilayah yang serasi dan seimbang.
q.    Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik, termasuk transportasi telekomunikasi, energi, dan listrik, dan air bersih guna mendorong pemerataan pembangunan, melayani kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, serta membuka keterisolasian wilayah pedalaman dan terpencil.
r.     Mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu yangdiarahkan pada peningkatan kompetensi dan kemandirian tenaga kerja, peningkatan pengupahan, penjaminan kesejahteraan, perlindungan kerja, dan kebebasan berserikat.
s.     Meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan tenaga kerja ke luar negeri dengan memperhatikan kompetensi, perlindungan dan pembelaan tenaga kerja yang dikelola secara terpadu dan mencegah timbulnya eksploitasi tenaga kerja.
t.     Meningkatkan penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.
u.    Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan mengurangi pengangguran, yang merupakan dampak krisis ekonomi.
v.    Mempercepat penyelamatan dan pemulihan ekonomi guna membangkitkan sektor riil terutama bagi pengusaha kecil, menengah, dan koperasi melalui upaya pengendalian laju inflasi, stabilisasi kurs rupiah pada tingkat yangrealistis, dan suku bunga yang wajar serta didukung oleh tersedianya likuiditas sesuai kebutuhan.
w.  Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan mengurangi defisit anggaran melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan subsidi dan pinjaman luar negeri secara bertahap, peningkatan penerimaan pajak  progresif yang adil dan jujur, serta penghematan pengeluaran.
x.    Mempercepat rekapitalisasi sektor perbankan dan restrukturisasi utang swasta secara transparan agar perbankan nasional dan perusahaan swasta menjadi sehat, terpercaya, adil, dan efisien dalam melayani masyarakat dan kegiatan perekonomian.
y.    Melaksanakan restrukturisasi aset negara, terutama aset yang berasal dari likuidasi perbankan dan perusahaan, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan produktivitas secara transparan dan pelaksanaannya dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
z.    Melakukan renegosiasi dan mempercepat restrukturisasi utang luar negeri bersama-sama dengan Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, lembaga keuangan internasional lainnya, dan negara donor dengan memperhatikan kemampuan bangsa dan negara, yang pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
aa. Melakukan secara produktif negosiasi dan kerja sama ekonomi bilateral dan multilateral dalam rangka meningkatkan volume dan nilai ekspor terutama dari sektor industri yang berbasis sumber daya alam, serta menarik investasi finansial dan investasi asing langsung tanpa merugikan pengusaha nasional.
bb.                        Menyehatkan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah terutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum.

2.    Pengembangan Ekonomi Koperasi
a.    Tahun 1903
Pejuang kemerdekaan mendirikan koperasi yang bergerak di bidang konsumsi yang memiliki ciri-ciri seperti koperasi Rochdale. Saat itu koperasi berperan ganda disatu pihak sebagai organisasi ekonomi dalam upaya memenuhi kebutuhan para anggota dilain pihak mempunyai fungsi yang lebih penting yaitu merupakan saran komunikasi antara pejuang kemerdekaan.
b.   Tahun 1912
Serikat dagang islam yang kemudian disebut seikat islam juga berusaha mendirikan toko bersama yaitu toko koperasi. Usaha ini kurang berhasil karena kurangnya informasi kepada masyarakat tentang perkoperasian dan juga terbatasnya pimpinan yang mampu mengelola koperasi tersebut.
c.    Tahun 1915
Dikeluarkanya peraturan No. 413/1915 yang isinya mengatur tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi tentang pendirian koperasi.
d.   Tahun 1927
Dikeluarkannya Peraturan Koperasi No.91/1927 yang dikhususkan bagi Koperasi Bumi Putera. Peraturan ini pada dasarnya menyederhanakan dan memperingan Peraturan Koperasi No.413/1915. 
e.    Tahun 1933
Dikeluarkannya Perturan Perkoperasian No.108/1933. Isi dari peraturan ini tidak jauh berbeda dengan peraturan No.91/1927. Peraturan perkoperasian No.108/1933 berlaku bagi masyarakat atau pegawai colonial Belanda. Hal ini justru mempersempit atau membatasi berkembangnya koperasi.
f.     Tahun 1949
Pada masa penjajahan Jepang perkembangan koperasi diIndonesia semakin terpuruk. Apalagi bila dilihat UU No.23/1942. Orang yang akan mendirikan koperasi harus mendapatkan izin dari pembesar setempat. Pada masa itu Jepang mendirikan Kumiai yaitu semacam koperasi yang berada dibawah badan ekonomi atau Yumun Keisioku.
g.    Tahun 1949
Dikeluarkannya UU No. 179/1949 yang isinya Pendirian Koperasi tidak lagi menggunakan akte notaris Keberadaan Koperasi dibawah pengawasan pemerintah. Keanggotaan terbuka bagi siapa saja, Pemerintah ikut mengatur kehidupan koperasi.
h.   Tahun 1958
Pemerintah mengeluarkan UU RI No.79/1958. Undang-indang ini dimaksudkan untuk menyempurnakan peraturan-peraturan yang pernah berlaku di Indonesia. UU RI No.79/1958 disempurnakana lagi menjadi UU No. 60/1959 yang lebih memberikan peran kepada direktorat koperasi.
i.      Tahun 1965
Dikeluarkan UU No. 14/1965 Undang-undang ini merupakan hasil Munaskop II tanggal 2-10 Agustus 1965. UU ini isinya ternyata menyelewengkan dan bertentang dengan perikehidupan koperasi. Menurut UU ini koperasi berubah perannya menjadi organisasi untuk kepentingan politik dan dipergunakan sebagai alat revolusi.
j.     Tahun 1967
Untuk mengembalikan peran koperasi sebagai alat untuk memperbaiki perekonomian rakyat maka dikeluarkan Undang-Undang No.12/1967. UU ini berisi tentang pokok-pokok perkoperasian yang sesuai dengan landasan, asas dan sendi dasar koperasi Indonesia.
k.   Tahun 1992
Untuk menyempurnakan dan meningkatkan peran koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian Indonesia maka dikeluarkanlah UU Kop No. 25/1992 . Menurut UU ini koperasi diberikan peran yang lebih luas di dalam mengembangkan usahanya. Diharapkan kemandirian koperasi benar-benar dapat terwujud. Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
1)   Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2)   Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3)   Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
4)   Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

3.    Bisnis
Selain koperasi, pemerintah juga membuka bagi warga negara untuk mengembangkan ekonomi melalui lembaga selain koperasi, yaitu antara lain pada sektor negara dan sektor swasta.
Sektor negara merupakan perwujudan isi Pasal 33 UUD 1945 ayat 2 dan3, pasal 33 ayat 2 menyebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hayat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, sedangkan pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
BUMS memiliki beberapa bentuk, yaitu :
a.      Perusahaan Perseorangan
Suatu bentuk badan usaha yang seluruh modal dan tanggung jawabnya dimiliki oleh seseorang secara pribadi. Jadi, semua resiko dan kegiatan usaha menjadi tanggung jawab penuh pengusaha. Contoh : Penginapan, penggilingan padi, toserba, restoran. Untuk mendirikan perusahaan perseorangan tidak ada undang-undang yang mengatur secara khusus. Namun untuk beberapa jenis usaha, perusahaan perseorangan baru boleh melakukan aktivitasnya setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.
b.      Firma
Suatu persekutuan antara 2 orang atau lebih yang menjalankan usaha dengan 1 nama dan bertujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan itu. Biasanya orang-orang yang mendirikan Firma adalah orang-orang yang memiliki hubungan keluarga. Pendiriannya dilakukan di hadapan notaris dengan membuat akta pendirian sebagai bukti tertulis. Contoh : konsultan hukum dan pengacara.
c.       Persekutuan Komanditer (CV)
CV singkatan dari Commanditaire Vennotschaap yang berasal dari Bahasa Belanda, dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan istilah persekutuan komanditer. Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan yang terdiri atas beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa orang hanya menyerahkan modal saja. Orang yang terlibat dalam CV ini disebut sekutu. Ada 2 jenis sekutu dalam CV yaitu :
1)      Sekutu aktif / komplementer yaitu sekutu yang menjalankan / memimpin suatu perusahaan.
2)      Sekutu pasif / komanditer Sekutu yang memercayakan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak bertanggung jawab menjalankan usahanya.
d.   Persekutuan Terbatas (PT)
PT adalah suatu persekutuan antara 2 orang / lebih yang menjalankan usahanya dengan modal yang diperoleh dari pengeluaran saham. Saham adalah tanda pernyataan modal pada PT. Pemegang saham / persero bertanggung jawab terbatas, hanya sebesar modal yang ditanam. Keuntungan bagi persero diberikan dalam bentuk dividen : Pengolahan PT diserahkan kepada dewan direksi. Dalam menjalankan tugasnya, dewan direksi diawasi oleh dewan komisaris. Komponen yang memegang kekuasaan tertinggi dalam PT adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam RUPS, ditentukan bagaimana kegiatan badan usaha akan dijalankan, mengangkat, memberhentikan direksi & dewan komisaris serta mengatur pembagian dividen untuk para peserta. Berdasarkan sahamnya PT dibedakan menjadi 2, yaitu:
1)      PT tertutup. Saham dalam PT ini sifatnya terbatas, jumlahnya tidak banyak & pemegang saham biasanya saling mengenal. Biasanya hal ini ditujukan agar kekayaan badan usaha tidak jatuh ke tangan orang lain.
2)      PT terbuka. Dalam PT ini, sahamnya terdaftar di bursa efek. Saham dapat dimiliki oleh masyarakat umum & pemegang saham tidak harus mengenal. PT biasanya menuliskan singkatan Tbk (terbuka) di belakang nama perseronya.





BAB 7

 
PENGARUH KEBUDAYAAN LUAR
TERHADAP KEBUDAYAAN INDONESIA

A.      Kebudayaan Masyarakat Indonesia
Manusia adalah makhluk yang berpikir dan berakal, dengan pikiran itu ia menghasilkan berbagai alat dan cara untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Segala cara dan alat yang lahir atas akal manusia itu disebut kebudayaan. Tidak satu pun manusia yang hidup tanpa bantuan budaya, dan tidak ada budaya tanpa penciptaan oleh manusia. Budaya adalah ciptaan manusia, tapi budaya menguasai kehidupan manusia, karena itu kebudayaan disebut superorganik. Manusia di suatu tempat pasti memiliki kebudayaan maka menjadi masyarakat. Contoh: manusia membutuhkan makan, apa yang dimakan tergantung kepada lingkungan, bagaimana cara makan seperti pakai tangan, sendok, garpu, duduk tergantung kepada budaya masyarakat (Taneo, 2003: 4.167)
Kebudayaan berbeda antara suatu masyarakat dengan masyarakat lain seperti orang Timor berbeda dengan orang Rote; orang Jawa berbeda dengan orang Sunda; orang Manado berbeda dengan orang Irian Jaya; orang Jakarta berbeda dengan orang Padang, yang walaupun tujuan sama yaitu memenuhi kebutuhan pangan untuk itu kebudayaan merupakan salah satu bagian dari kehidupan sosial kemasyarakatan.
Sebelum masuknya hindu dan budha masyarakat di Indonesia telah memiliki tingkat kemampuan dasar yang patut dibanggakan. Unsur-unsur pokok yang dimiliki masyarakat sebagaimana yang dikemukakakan Dr. Brandes meliputi kemampuan bercocok tanam, wayang, seni gamelan, kepandaian membatik, kemampuan mengolah logam, macapat, perdagangan, pelayaran, astronomi, dan kemasyarakatan (gotong royong).

B.       Pengertian Kebudayaan
73
 
Dalam istilah Inggris, ”budaya” adalah culture, yang berasal dari kata Latin colere yang berarti “mengolah, mengerjakan” terutama mengolah tanah atau bertani (Koentjaraningrat, 2000). Hal ini berarti bahwa budaya merupakan aktivitas manusia, bukan aktivitas makhluk yang lain dan menjadi ciri manusia.
Menurut Margaret Mead (1901-1978) budaya adalah perilaku yang dipelajari dari sebuah masyarakat atau sub kelompok. Ada banyak pengertian mengenai kebudayaan yang dipergunakan. Kluckhohn dan Kroeber mencatat sekitar 175 definisi kebudayaan yang berbeda. Koentjaraningrat mengartikan budaya dalam arti sempit dan luas. Dalam arti sempit budaya itu adalah kesenian (Koentjaraningrat, 2000). Secara luas, Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya.
Di dalam kebudayaan terdapat unsur-unsur kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat unsur-unsur kebudayaan adalah:
1.    Sistem religi.
Semua aktivitas manusia yang bersangkut-paut dengan religi berdasarkan atas suatu getaran jiwa, sehingga suatu benda, suatu perbuatan atau gagasan mendapat nilai keramat (socred value). Misalnya benda-benda pusaka yang dianggap keramat mendapat tempat tersendiri dalam batinnya.
2.    Sistem organisasi kemasyarakatan.
Sistem kemasyarakatan berarti sistem dari hal-hal mengenai masyarakat atau lebih jelasnya sistem-sistem dari bagian-bagian unsur-unsur masyarakat, misalnya sistem perkawinan, sistem keluarga batih, sistem kelompokkelompok sosial.
3.    Sistem pengetahuan
Sistem Pengetahuan yaitu sistem yang dihasilkan berdasarkan kebudayaan yang terdapat dalam kelompok masyarakat tertentu, atau antara pengetahuan alam sekitar, flora, fauna, sifat dan tingkah laku.
4.    Bahasa.
5.    Kesenian.
6.    Sistem mata pencaharian.
7.    Sistem teknologi dan peralatan. (Taneo, 2003: 4.168-169)
Secara garis besar unsur-unsur yang berada di urutan bagian atas merupakan unsur yang lebih sukar berubah daripada unsur-unsur di bawahnya. Namun perlu diperhatikan, karena ada kalanya sub unsur dari suatu unsur di bawahnya lebih sukar diubah dari pada sub unsur dari sutau unsur yang tercantum di atasnya. Misalnya sub-sub unsur hukum waris yang merupakan sub unsur dari hukum (bagian dari unsur sistem dan organisasi kemasyarakatan) lebih sukar berubah bila dibandingkan dengan sub-sub unsur arsitektur tempat pemujaan (bagian dari sub unsur prasarana upacara yang menjadi bagian dari sistem religi).
Dengan demikian kita dapat menyimpulkan bahwa budaya itu berkaitan dengan kata kunci yang mencakup (1) gagasan, (2) perilaku dan (3) hasil karya manusia.

C.      Kebudayaan Nasional
Kebudayaan nasional dibentuk oleh unsur-unsur kebudayaan suku/kebudayaan daerah yang masuk ke daerah kebudayaan lain dan diterima oleh daerah lain tersebut. Di Indonesia, kebudayaan daerah sangat banyak jumlahnya yang tersebar di daerah-daerah. Dalam UUD 1945 pasal 32 beserta penjelasannya dikemukakan bahwa Kebudayaan Nasional adalah kebudayaan daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia, serta berkembang sepanjang sejarah. Kebudayaan dari luar dapat memperkaya kebudayaan nasional. Pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional harus dilakukan bersamasama dengan pembinaan bangsa.

D.      Pengaruh Kebudayaan Hindu-Budha
Masuknya pengaruh india ke Indonesia berjalan lancar dan berkembang dengan baik. Hal ini disebabkan adanya persamaan kebudaayaan antara india dengan Indonesia. Kebudayaan india dengan Indonesia tidak jauh berbeda corak dan ragamnya. Masuknya kebudayaan india ke Indonesia makin memperkaya khazanah budaya Indonesia.
Hubungan Indonesia-India yang telah terjalin berabad-abad membawa dampak antara lain masuknya agama hindu-budha, masuknya bahasa sansekerta dan huruf palawa, munculnya kerajaan-kerajaan bercorak hindu-budha,  munculnya nama berakhiran warman, wilayah perdagangan makin luas dan ramai, perkembangan feodalisme makin cepat, dan kemajuan kebudayaan asli lebih cepat terutama bidang agama.
1.    Pengaruh Kebudayaan Hindu-Budha dalam Bidang Politik.
Beberapa pengaruh yang muncul antara lain berkembangnya kerajaan-kerajaan yang bercorak hindu dan Budha seperti kutai, tarumanegara, mataram, majapahit dan sriwijaya, munculnya sistem kemaharajaan sehingga seorang pemimpin tidak dipilih dengan demokratis melainkan turun-temurun, munculnya feodalisme (sistem sosial atau politik yang memberikan kekuasaan yg besar kepada golongan bangsawan; sistem sosial yang mengagung-agungkan jabatan atau pangkat dan bukan mengagung-agungkan prestasi kerja; sistem sosial di Eropa pada Abad Pertengahan yang ditandai oleh kekuasaan yang besar di tangan tuan tanah)
Sebelum terpengaruh kebudayaan Hindu bangsa Indonesia sudah mempunyai susunan masyarakat teratur, antara lain memiliki paham Primus Inter Paras, Primus Inter Paras ini berarti yang pertama dari sesama, misalnya dalam hal penentuan kepala suku. Dengan adanya pengaruh kebudayaan Hindu maka sistem demokrasi Primus Inter Paras diganti dengan sistem kerajaan. Raja dianggap sebagai keturunan dewa, misalnya Raja Mulawarman dianggap titisan dewa Syiwa. Raja Purnawarman sebagai titisan dewa Wisnu, begitu juga Erlangga dianggap titisan Dewa Wisnu. Kedudukan Raja menjadi turuntemurun dan raja menjadi pusat segala-galanya (Taneo, 2003: 4.171).

2.    Pengaruh Kebudayaan Hindu-Budha Bidang Ekonomi
Pengaruh yang paling dominan dalam bidang ekonomi adalah sebagai berikut.
a.    Timbulnya golongan-golongan pedagang, saudagar yang termasuk Kasta Waisya.
b.   Kepulauan Nusantara makin dikenal oleh dunia karena hasil buminya.
c.    Perdagangan innatura mulai berkurang, karena mata uang emas dan perak digunakan sebagai alat pembayaran.
3.    Pengaruh Kebudayaan Hindu-Budha di Bidang Sosial.
Adanya sistem kasta yang merubah masyarakat Indonesia yang bercorak demokratis dan bersifat gotong royong. Kasta-kasta itu adalah Kasta Brahmana (para pendeta pimpinan upacara keagamaan), Kasta Satria (para Raja dan Panglima perang). Kasta Waisya (para saudagar, pedagang) dan Kasta Sudra (petani, hamba sahaya dan para budak).
4.    Pengaruh Kebudayaan Hindu-Budha di Bidang Kebudayaan
Pengaruh kebudayaan Hindu ini yaitu di bidang seni bangunan candi, seni sastra dan seni patung.
a.    Bangunan candi
b.    Seni Patung dan Seni Ukir.
c.    Seni Sastra (prosa dan puisi).

E.       Pengaruh Kebudayaan Islam
Islam masuk ke Indonesia melalui para pedagang dari Gujarat (India) yang telah beragama Islam, dari Persia dan Arab.  Pengaruh kebudayaan Islam terlihat dari:
1.    Adanya bangunan-bangunan mesjid.
2.    Bentuk makam.
3.    Perkembangan pendidikan
Pendidikan yang berkembang pada masa kejayaan islam adalah pemilik pondok pesantren. Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional yang muncul sejak awal perkembangan islam.
4.    Kesenian
a.       Kaligrafi
b.      Seni pahat
c.       Kesusastraan
F.       Pengaruh Kebudayaan Barat
Masuknya bangsa-bangsa barat di Asia tenggara khususnya di Indonesia pada abad 16 secara bertahap membawa bangsa Indonesia ke dalam lingkungan perdagangan Internasional dan bersamaan dengan itu secara bertahap masuknya kekuasaan asing di Indonesia, yaitu secara berturut-turut bangsa Portugis, Spanyol, Inggris dan kemudian Belanda. Pada mulanya mereka datang ke Indonesia hanya terbatas pada kegiatan perdagangan. Namun kemudian dari bangsa-bangsa tersebut tidak saja ingin memonopoli perdagangan, tetapi ingin berkuasa. Mereka menganggap dirinya di atas bangsa Indonesia dalam segala hal (Taneo, 2003: 4.173).
Beberapa pengaruh dari kebudayaan barat antara lain:
1.    Perubahan sikap hidup yang semula mementingkan kehidupan kerohanian, ramah tamah, dan gotong-royong, menjadi materialistis, dan individualistis.
2.    Terbentuknya pusat-pusat pemerintahan: kota propinsi, kota kabupaten, kota distrik. Pusat kota adalah alun-alun yang dikelilingi gedung-gedung penting.
3.    Terdapat dua lapisan sosial, yaitu kaum buruh dan pegawai. Kebudayaan dengan mentalitas pegawai masih mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia sampai sekarang.
4.    Tersebarnya agama Kristen yang disiarkan oleh organisasi-organisasi penyiaran agama (Missie dan Zending). Penyiarannya terutama di daerah yang penduduknya belum terpengaruh Hindu, Budha atau Islam, antara lain Irian Jaya, Maluku Tengah, Maluku Selatan, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur dan pedalaman Kalimantan.
5.    Bahasa dan kesenian serta ilmu pengetahuan.
Beberapa dampak positif kebudayaan barat antara lain.
  1. Pola pikir dan sikap masyarakat yang berubah seiringnya dengan globalisasi dan modernisasi yang berkembang di Barat. Mengubah masyarakat menjadi berpikir rasional yang sebelumnya berpikir irasional
  2. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dari barat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memotivasi masyarakat untuk maju dalam segala hal di kehidupan bermasyarakat.
  3. Perkembangan industri barat dalam memproduksi berbagai alat transportasi dan komunikasi yang canggih yang meningkatkan taraf hifup masyarakat dan mengurangi pengangguran.
Selain dampak positif, budaya barat juga berdampak negatif bagi kebudayaan Indonesia.
  1. Banyaknya produk impor yang menjadikan produk dalam negeri terpinggirkan.
  2. Adanya kesenjangan sosial di masyarakat. Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat masyarakat menjadi individu atau sudah tidak lagi butuh pertolongan antar masyarakat. Hal ini memacu adanya individualisme.
  3. Berkembangnya gaya hidup ke barat-baratan, menjadikan hidup bebas. Hal ini yang menyebabkan sudah hilangnya moral atau perilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, dan malah menjadikan masyarakat menganut gaya hidup hedonis.















 
DAFTAR RUJUKAN

Achmad Sanusi, Dt. 1971. Studi Sosial di Indonesia. Bandung: IKIP.

Achmad Sanusi, Dt. 1970. Sosiolog: Suatu Pengantar. Jakarta: FE,UI.

Achmad Sanusi, Dt. 1971. Studi Sosial di Indonesia, Bandung: IKIP Bandung.

Arief Sritua. 1990. DarE Prestasi Pembangunan Sampai Ekonomi Politik; Kumpulan Karangan, UI Press – Jakarta

Arief Sritua.1980b.Kebudayaan Mentaliteit dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia

Arief Sritua. 1983 a. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta:  Jembatan

Arief Sritua. 1983 b. Pengantar Antropologi. Jakarta: Aksara Baru.

B. Setiawan. 2003. Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan. Jogyakarta: GM Press.

Cheppy, H.C.tt. Strategi Ilmu Pengetahuan Sosial. Surabaya: Karya Anda.

Darojat, Ojat. dkk. 2000. Kewirausahaan. Jakarta: UT.

Haryoso. 1977. Pengantar Antropologi. Bandung: Bina Cipta Bandung.

Husein Achmad, dkk. 1981. Pengantar Ilmu Pengetahuan Sosial. Jogyakarta: FKIS – IKIP

Hidayati, M. 2004. Bahan Ajar Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar. Jogjakarta: FKIP Universitas Negeri Jogyakarta.

Ihromi.TO. 1981. Pokok-pokok Antropologi Budaya. Jakarta: Graniedia.

Kosasih Jahiri, dkk. 1979. Pengajaran Studi Sosial/IPS. Bandung: LPPP -IPS, FKIS  IMP

Koentjaraningrat. 1980 a. Masyarakat Desa di Indonesia Masa Kini. Jakarta: Y.B.P.FE.UI

Mulyono, TJ. 1980. Pengertian dan Karakteristik Ilmu Pengetahuan Sosial. Yogyakarta: Departemen P dan K, P3G.

Nursid Sumaatmadja., dkk. 1986. Buku Materi Pokok Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial, Modul 1-3. Jakarta : Karunika, Universitas Terbuka.
80
 
 


Nursid Sumaatmadja,dkk. 1986.Materi Pokok Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Kaninika UT.

Poerwito. 1991/1992. Ilmu Pengetahuan Sosial. Malang : Departemen P dan K, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah P3G IPS dan PMP.

Saidihardjo & Sumadi, HS. 1996. Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial (Buku I). Yogyakarta : FIP IKIP.

Saidihardjo,dkk. 1996. Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial, Jogyakarta: FIP IKIP

Soemardi.S. 1983. Pengantar Sosiologi. Jakarta: FE.UI.

Soeijono Soekanto. 1964. Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta: FE, UI.

Soelaimen, M. Munandar. 1986. Ilmu Sosial Dasar: Teori dan Konsep Ilmu Sosial, Bandung: Eresco.

Susilo, H. 1995. Pengantar Pendidikan Lingkungan. Malang: PKPKLH.

Selo Soemardjan. 1982. Sosiologi Pengantar. Jakarta: Rajawali.

Taneo, S. 2005. Bahan Ajar Materi dan Pembelajaran IPS SD. Kupang: FKIP Undana.

Thamrin Thalut & Abduh M. 1980. Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta : P3G Departemen P dan K.


Tukidi B. 1992. Materi Ilmu Pengetahuan Sosial PGSD. Jogyakata: FTP IKIP.

No comments:

Post a Comment