BAB 1
PENGERTIAN
DAN HAKIKAT IPS DALAM PROGRAM PENDIDIKAN
A.
Pentingnya
IPS Dalam Program Pendidikan Dan Pengertian IPS
Pada abad ke-20 ditandai
dengan terjadinya perkembangan pesat pada berbagai bidang kehidupan,
seperti timbulnya ledakan penduduk, ledakan ilmu pengetahuan, dan
ledakan teknologi. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah di dalam masyarakat
seperti:
1. Permasalahan yang menyangkut pengorganisasian antara lain di
bidang pemerintahan, perundang-undangan, pendidikan, penyediaan keperluan
hidup, kesehatan, dan kesejahteraan.
2. Ketegangan-ketegangan di dalam masyarakat baik dalam arti psikis
maupun fisik (Misalnya keseimbangan lingkungan, polusi, dan masalah lalu
lintas).
3. Masalah pertentangan dan kekaburan nilai.
Akibat dari hal-hal tersebut
terjadi gejala kehilangan pandangan menyeluruh, timbulnya spesialisasi yang
makin intensif di bidang ilmu pengetahuan, misalnya mengakibatkan
ketidakpastian diri, terampas rasa identitas individu, kehilangan nilainilai
sosial dan tujuan etis. Mata pelajaran IPS diperlukan sebagai:
1. Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil
memerlukan masa depan yang mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
2. Laju perkembangan kehidupan, teknologi, dan budaya Indonesia
memerlukan kebijakan pendidikan yang seirama dengan laju itu.
3. Agar output persekolahan benar-benar lebih cocok dan sesuai serta
bermanfaat.
4. Setiap orang akan dan harus terjun ke dalam kancah kehidupan
masyarakat. Oleh sebab itu perlu disiapkan ilmu khusus, yaitu IPS.
Dilihat dari pesatnya perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana dunia pendidikan selalu tertinggal
dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, maka IPS diperlukan
sebagai wadah ilmu pengetahuan yang mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan
kehidupan dalam dunia pengajaran.
Sebab IPS mampu melakukan
lompatan-lompatan ilmu secara konsepsional untuk kepentingan praktis kehidupan
yang baru, sesuai dengan perkembangan jaman. IPS oleh para pendirinya secara
sengaja diciptakan dan dibina ke arah menuntun generasi muda mampu hidup dalam
alamnya (jaman dan lingkungannya) dengan bekal pengetahuan yang baru.
Karena IPS diarahkan
demikian, maka susunan konsep-konsep dalam IPS sungguh sangat kompleks dan
bervariasi dari berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan persoalan kehidupan
praktis adalah buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi yang menarik lajunya
kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, IPS mau tak mau harus berorientasi pada
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Demikianlah sekedar gambaran
yang melatarbelakangi eksistensinya pelajaran IPS di negara kita. Keberhasilan
pengajaran sangat tergantung kepada “ketepatan pilihan dan susunan dari
konsep-konsep IPS, pendekatan, orientasi program dan pengajarannya serta
tingkat inovatifnya para guru IPS itu sendiri.
B. HAKIKAT DAN
TUJUAN IPS
IPS merupakan perwujudan
dari satu pendekatan interdisipliner dari pelajaran ilmu-ilmu sosial. Ia
merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial antara lain:
Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi Sosial, Geografi, Ekonomi,
Politik, dan Ekologi. IPS berusaha mengintegrasikan materi dari berbagai ilmu
sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari masyarakat di sekitarnya.
IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan diadaptasikan
untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah.
IPS bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang perhatiannya
sama yaitu hubungan timbal balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada
program pengajaran sekolah semata-mata. Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk
mengembangkan ilmu pengetahuan manusia misalnya melalui penelitian, penemuan,
atau eksperimen. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi
sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan mudah dipelajari.
IPS dalam dunia pendidikan
dasar di negara kita muncul bersamaan dengan diberlakukannya kurikulum SD, SMP
dan SMU tahun 1975. Dilihat dari sisi keberlakuannya, IPS disebut sebagai bidang
studi “baru”, karena cara pandangnya bersifat terpadu. Hal tersebut mengandung
arti bahwa IPS bagi pendidikan dasar dan menengah merupakan hasil perpaduan
dari mata pelajaran geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah,
antropologi, psikologi, dan sosiologi. Perpaduan ini disebabkan mata pelajaran
tersebut memiliki objek material kajian yang sama yaitu manusia.
1.
Ilmu Sosial
(Social Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang ilmu Sosial (Saidihardjo, 1996:2)
sebagai berikut “Ilmu sosial terdiri dari disiplin-disiplin ilmu pengetahuan
sosial yang bertaraf akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan
tinggi yang makin lanjut dan makin ilmiah”. Sedangkan menurut Gross (Kosasih
Djahiri, 198:1), ilmu sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari
manusia sebagai makhluk sosial secara ilmiah serta memusatkan pada manusia
sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Oleh karena itu ilmu sosial adalah
ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai
anggota masyarakat.
2.
Studi
Sosial (Social Studies)
Berbeda dengan ilmu sosial,
studi sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin
akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian
tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya,
studi sosial menggunakan bidang-bidang keilmuan termasuk ilmu sosial.
Tentang studi sosial ini Achmad Sanusi (1971:18) memberikan penjelasan bahwa,
studi sosial tidak selalu bertaraf akademis universitas, bahkan merupakan bahan-bahan
pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar. Selanjutnya studi sosial dapat berfungsi
sebagai pengantar kepada disiplin ilmu sosial bagi pendidikan lanjutan atau
jenjang berikutnya. Studi sosial bersifat interdisipliner dengan menetapkan
pilihan masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu referensi dan meninjaunya
dari beberapa sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu
dengan lainnya.
3. Ilmu
Pengetahuan Sosial
Sebenarnya IPS berinduk
kepada ilmu-ilmu sosial, dengan pengertian bahwa teori, konsep, prinsip yang
diterapkan pada IPS adalah teori, konsep dan prinsip yang ada dan berlaku pada
ilmu-ilmu sosial. Ilmu sosial dengan bidang keilmuannya dipergunakan untuk melakukan
pendekatan, analisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang
dilaksanakan pada pengajaran IPS. Alasan mempelajari IPS untuk jenjang pendidikan dasar
dan menengah adalah sebagai berikut.
a. Agar siswa dapat mensistematisasikan bahan, informasi, dan atau
kemampuan yang telah dimiliki menjadi lebih bermakna.
b. Agar siswa dapat lebih peka dan tanggap terhadap berbagai masalah
sosial secara rasional dan bertanggung jawab.
c. Agar siswa dapat mempertinggi toleransi dan persaudaraan di
lingkungan sendiri dan antarmanusia.
Jadi IPS adalah ilmu
pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu
sosial dan ilmu lainnya serta kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan
dan didaktik untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.
Persamaan
dari Ilmu-Ilmu Sosial dengan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilihat dari segi ruang lingkup keduanya. Ilmu-ilmu Sosial terkait
dengan hal-hal yang berkenaan dengan manusian dan kehidupannya, meliputi semua
aspek kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat, begitu juga dengan Ilmu
Pengetahuan Sosial terkait dengan hal-hal yang berkenaan dengan manusian dan
kehidupannya, meliputi semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota
masyarakat.
Perbedaan
dari Ilmu-Ilmu Sosial dengan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilihat dari
pengertiannya, pendekatannya, obyeknya, tujuannya, dan tempat pembelajarannya.
1. Dilihat dari
pengertiannya, Ilmu-ilmu Sosial adalah
semua bidang ilmu yang berkenaan dengan manusia dalam konteks sosialnya atau
semua bidang ilmu yang mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat,
sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah mata pelajaran yang mempelajari,
menelaah, dan menganalisa gejala masalah sosial di masyarakat, ditinjau dari
berbagai aspek kehidupan.
2. Dilihat dari
pendekatannya, Ilmu-ilmu Sosial
menggunakan pendekatan disipliner / separated,
sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial menggunakan pendekatan terpadu / integrated.
3. Dilihat dari obyeknya, Ilmu-ilmu Sosial mempelajari aspek-aspek kehidupan manusia yang
dikaji secara terlepas sesuai dengan bidang studi keilmuannya, sehingga
melahirkan teori baru, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial mempelajari
aspek-aspek kehidupan manusia yang dikaji secara satu kesatuan gejala sosial
atau makhluk sosial dan tidak melahirkan teori baru.
4. Dilihat dari tujuannya, Ilmu-ilmu Sosial bertujuan untuk menciptakan tenaga ahli untuk
setiap bidang ilmu sosial dan penemuan-penemuan teori baru, sedangkan Ilmu
Pengetahuan Sosial bertujuan untuk membentuk warga negara yang berkemampuan
sosial dan yakin akan kehidupannya sendiri diantara atau ditengah-tengah
kekuatan baik fenomena fisik maupun sosial.
5. Dilihat dari tempat
pembelajarannya, Ilmu-ilmu Sosial dipelajari
dan dikembangkan pada tingkat perguruan
tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial dipelajari dan dikembangkan pada
tingkat sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi.
1.
Hakikat IPS
Hakikat dari IPS terutama jika disorot dari anak didik
adalah sebagai pengetahuan yang akan membina para generasi muda belajar ke arah
positif yakni mengadakan perubahan-perubahan sesuai kondisi yang diinginkan
oleh dunia modern atau sesuai daya kreasi pembangunan serta prinsip-prinsip
dasar dan sistem nilai yang dianut masyarakat serta membina kehidupan masa
depan masyarakat secara lebih cemerlang dan lebih baik untuk kelak diwariskan
kepada turunannya secara lebih baik.
IPS sebagai program pendidikan, ruang lingkupnya sama yakni berhubungan
dengan manusia sebagai anggota masyarakat dan dilengkapi dengan nilai-nilai
yang menjadi karakteristik program pendidikannya. Untuk itu IPS sebagai program
pendidikan tidak hanya terkait dengan nilai tapi wajib
mengembangkan nilai tersebut. Nilai-nilai yang wajib dikembangkan oleh IPS
sebagai program pendidikan meliputi nilai edukatif, nilai praktis,
nilai teoritis, nilai filsafat dan nilai ketuhanan.
Dengan membina dan mengembangkan nilai-nilai tadi,
kita sangat mengharapkan “terciptanya” SDM Indonesia yang memiliki pengetahuan,
keterampilan, kepedulian, kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi
terhadap masyarakat, bangsa serta negara. Perkembangan kehidupan sosial hari
ini dan terutama di masa yang akan datang, menuntut SDM yang demikian.
2.
Tujuan IPS
Tujuan mempelajari ilmu
pengetahuan sosial di Indonesia untuk Memberikan pengetahuan yang
merupakan kemampuan untuk mengingat kembali atau mengenal kembali atau
mengenal ide-ide atau penemuan yang telah dialami dalam bentuk yang sama
atau dialami sebelumnya. Kemampuan dan keterampilan, yaitu kemampuan
untuk menemukan informasi yang tepat dan teknik dalam pengalaman seorang
siswa untuk menolongnya memecahkan masalah-masalah baru atau menghadapi
pengalaman baru.
Tujuan yang bersifat
afektif, berupa pengembangan sikap-sikap, pengertian-pengertian dan
nilai-nilai yang akan meningkatkan pola hidup demokratis dan menolong siswa mengembangkan
filsafat hidupnya.
Tujuan pengajaran Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS), secara umum dikemukakan oleh Fenton (1967), adalah
mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik, mengajar anak didik
agar mempunyai kemampuan berpikir dan dapat melanjutkan kebudayaan bangsa,
Sedangkan Clark dalam bukunya, Social Studies in Secondary
School, A Hand Book (1973) menyatakan bahwa studi social menitikberatkan
pada perkembangan individu yang dapat memahami lingkungan sosialnya, manusia
dengan segala kegiatannya dan interaksi antarmereka. Dalam hal ini anak didik
diharapkan dapat menjadi anggota yang produktif, berpartisipasi dalam masyarakat
yang merdeka, mempunyai rasa tanggung jawab, tolong menolong dengan sesamanya,
dan dapat mengembangkan nilai-nilai dan ide-ide dari masyarakatnya (Thamrin
Talut, 1980: 2).
Jadi tujuan utama pengajaran
Social Studies (IPS) adalah untuk memperkaya dan mengembangkan
kehidupan anak didik dengan mengembangkan kemampuan dalam lingkungannya dan
melatih anak didik untuk menempatkan dirinya dalam masyarakat yang demokratis,
serta menjadikan negaranya sebagai tempat hidup yang lebih baik.
Mengingat hakikat IPS
merupakan perpaduan pengetahuan dari pengetahuan dari ilmu-ilmu sosial dan
harus mencerminkan sifat interdisipliner, maka tujuan kurikuler pengajaran IPS
yang harus dicapai sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut:
1. Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis,
dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan
di masyarakat.
2. Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi,
menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi
dalam kehidupan masyarakat.
3. Membekali anak didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama
warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian.
4. Membekali anak didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif
dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan integralnya.
5. Membekali anak didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan
dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan, perkembangan masyarakat,
perkembangan ilmu dan teknologi (Nursid Sumaatmadja, 1980: 48).
Jadi bahan kajian IPS
bukanlah hal yang bersifat hafalan belaka, melainkan konsep dan generalisasi
yang diambil dari analisis tentang manusia dan lingkungannya. Pengetahuan yang
diperoleh dengan pengertian dan pemahaman akan lebih fungsional. Perolehan pengetahuan
dan pemahaman yang telah dimiliki siswa diharapkan dapat mendorong tindakan
yang berdasarkan nalar, selanjutnya dapat diterapkan dalam kehidupannya. Nilai
dan sikap merupakan hal yang penting dalam ranah afektif, terutama nilai dan
sikap terhadap masyarakat dan kemanusiaan. Sebagai contohnya menghargai
martabat manusia dan peka terhadap perasaan orang lain, lebih-lebih lagi nilai
dan sikap terhadap negara dan bangsa.
C.
Ruang
Lingkup IPS Sebagai Program Pendidikan
Ruang lingkup IPS tidak lain
menyangkut kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat atau manusia
dalam konteks sosial. Selanjutnya IPS sebagai program pendidikan, ruang
lingkupnya sama yakni berhubungan dengan manusia sebagai anggota
masyarakat dan dilengkapi dengan nilai-nilai yang menjadi karakteristik program
pendidikannya. Untuk itu IPS sebagai program pendidikan tidak hanya terkait
dengan nilai tapi wajib mengembangkan nilai tersebut.
Ruang lingkup IPS sebagai pengetahuan,
pada pokoknya adalah kehidupan manusia di masyarakat atau manusia dalam konteks
sosial. Ditinjau dari aspek-aspeknya, ruang lingkup tersebut meliputi hubungan
sosial, ekonomi, psikologi sosial, budaya, sejarah, geografi dan aspek politik,
dan ruang lingkup kelompoknya, meliputi keluarga, rukun tetangga, rukun kampung,
warga desa, organisasi masyarakat, sampai ke tingkat bangsa. Ditinjau dari ruangnya,
meliputi tingkat lokal, regional sampai ke tingkat global.
Sedangkan dari proses
interaksi sosialnya, meliputi interaksi dalam bidang kebudayaan, politik, dan ekonomi.
Tiap unsur yang menjadi subsistem dari ruang lingkup tersebut, berkaitan satu
sama lain sebagai cerminan kehidupan sosial manusia dalam konteks masyarakatnya.
Dengan demikian, ruang lingkup itu tidak hanya luas cakupannya, juga meliputi
aspek dan unsur yang besar kuantitasnya. Untuk menyesuaikan lingkup tersebut
dengan jenjang pendidikan dan tingkat kemampuan peserta didik. Maka selaku guru
IPS, wajib melakukan seleksi, baik berkenaan dengan aspek maupun berkenaan
dengan ruang dan permasalahannya.
Seperti telah dikemukakanterdahulu,
IPS sebagai program pendidikan, tidak sekedar terkait dengan nilai, bahkan
justru wajib mengembangkan nilai tersebut. Dengan membina dan mengembangkan
nilai-nilai (seperti nilai edukatif, nilai praktis, nilai teoritis, nilai
filsafat dan nilai ke-Tuhanan.), kita sangat mengharapkan “terciptanya’ SDM
Indonesia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kepedulian, kesadaran dan
tanggung jawab sosial yang tinggi terhadap masyarakat, bangsa serta negara.
Perkembangan kehidupan sosial hari ini dan terutama di masa yang akan datang,
menuntut SDM yang demikian.
Selanjutnya marilah kita
rinci nilai-nilai itu sebagai berikut:
1. Nilai Edukatif
Salah satu tolok ukur
keberhasilan pelaksanaan pendidikan IPS, yaitu adanya perubahan
perilaku sosial peserta didik ke arah yang lebih baik, perilaku itu
meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Peningkatan perilaku kognitif
di sini, tidak hanya terbatas makin meningkatnya pengetahuan sosial, melainkan
meliputi pula nalar sosial dan kemampuan mencari alternatif-alternatif pemecahan
masalah sosial. Oleh karena itu, materi yang dibahas pada pendidikan IPS ini,
jangan hanya terbatas pada kenyataan, fakta dan data sosial, melainkan juga
mengangkat masalah sosial yang terjadi sehari-hari.
2. Nilai praktis
Kita sepakat bahwa pelajaran
dan pendidikan apa pun, nilainya tidak berarti, apabila tidak dapat diterapkan
secara praktis dalam kehidupan sehari-hari. Dengan perkataan lain, pelajaran
dan pendidikan tidak memiliki makna yang baik, jika tidak memiliki nilai praktis.
Oleh karena itu, pokok bahasan IPS itu, jangan hanya tentang pengetahuan yang
konseptual-teoretis belaka, melainkan digali dari kehidupan sehari-hari, mulai
dari di lingkungan keluarga, pasar, jalan, tempat bermain dan seterusnya. Dalam
hal ini, nilai praktis itu disesuaikan dengan tingkat umum dan kegiatan peserta
didik sehari-hari.
3. Nilai Teoretis
Membina peserta didik hari
ini pada proses perjalanannya diarahkan menjadi SDM untuk hari
esok. Oleh karena itu, pendidikan IPS tidak hanya menyajikan dan
membahas kenyataan, fakta, dan data yang terlepas-lepas, melainkan
lebih jauh dari pada itu menelaah keterkaitan suatu aspek kehidupan sosial
dengan yang lainnya. Peserta didik dibina dan dikembangkan kemampuan nalarnya
ke arah dorongan mengetahui sendiri kenyataan (sense of reality) dan
dorongan menggali sendiri di lapangan (sense of discovery). Kemampuan
menyelidiki dan meneliti dengan mengajukan berbagai pernyataan (sense of inquiry)
mereka dibina serta dikembangkan. Dengan demikian, kemampuan mereka rnengajukan
“hipotesis” dan dugaan-dugaan terhadap suatu persoalan, juga berkembang. Dengan
perkataan lain, kemampuan mereka “berteori” dalam pendidikan IPS, harus dibina
dan dikembangkan dalam menghadapi kehidupan sosial yang berkembang dan berubah.
4. Nilai filsafat
Pembahasan ruang lingkup IPS
secara bertahap dan keseluruhan sesuai dengan perkembangan kemampuan peserta
didik, dapat mengembangkan kesadaran mereka selaku anggota masyarakat atau
sebagai makhluk sosial. Melalui proses yang demikian, peserta didik
dikembangkan kesadaran dan penghayatannya terhadap keberadaannya di
tengah-tengah masyarakat, bahkan juga di tengah-tengah alam raya ini. Dari
kesadarannya terhadap keberadaan tadi, mereka disadarkan pula tentang
peranannya masing-masing terhadap masyarakat, bahkan terhadap alam lingkungan
secara keseluruhan. Dengan perkataan lain, kemampuan mereka merenungkan
keberadaan dan peranannya di masyarakat ini, makin dikembangkan. Atas kemampuan
mereka berfilsafat, tidak luput dari jangkauan pendidikan IPS. Dengan demikian,
nilai filsafat yang demikian berfaedah dalam kehidupan bermasyarakat, tidak
luput dari perhatian pendidikan IPS ini.
5. Nilai Ketuhanan
Kenikmatan dari Tuhan Yang
Maha Kuasa berupa akal pikiran yang berkembang dan dapat
dikembangkan yang telah membawa manusia sendiri maupun memenuhi segala
kebutuhannya dari sumber daya yang telah disediakan oleh-Nya. Kenikmatan kita
sebagai manusia mampu menguasai IPTEK, menjadi landasan kita mendekatkan diri
dan meningkatkan IMTAK kepada-Nya. Kekaguman kita manusia kepada segala
ciptaan-Nya, baik berupa fenomena fisikal-alamiah maupun berupa fenomena
kehidupan, merupakan nilai ketuhanan yang strategis sebagai bangsa yang
ber-Pancasila. Pendidikan IPS dengan ruang lingkup dan aspek kehidupan sosial
yang begitu luas cakupannya, menjadi landasan kuat penanaman dan pengembangan
nilai Ketuhanan yang menjadi kunci kebahagiaan kita manusia lahir-batin. Nilai
Ketuhanan ini menjadi landasan moral SDM setiap hari, terutama untuk masa yang
akan datang.
Hal ini wajib menjadi perhatian
bahwa materi dan proses pembelajaran apa pun pada pendidikan IPS, wajib
berlandaskan nilai Ketuhanan. objek materialnya, meliputi aspek-aspek hubungan
sosial, ekonomi, psikologi, budaya, sejarah, geografi, dan politik. Bobot luas
dan kedalaman materi aspek-aspek tadi, secara bertahap disesuaikan dengan
perkembangan dan tingkat kemampuan peserta didik. Ragam pembelajarannya juga
disesuaikan dengan apa yang terjadi dalam kehidupan.
Secara formal, proses
mengajar dan membelajarkan itu terjadi di sekolah, baik di dalam kelas maupun
di luar kelas. Namun sesuai dengan kenyataan, peserta didik itu dibelajarkan
dalam kehidupan yang sesungguhnya, baik di lingkungan keluarga, di jalan, di
pasar, di tempat pembelajaran, dan tempat-tempat keramaian lainnya. Interaksi
edukatif antara Anda selaku guru dengan peserta didik, tidak hanya sepihak
dalam bentuk “ceramah” saja, melainkan dikembangkan melalui metode lain,
seperti tanya-jawab, diskusi, tugas, karyawisata, sosiodrama, dan bermain
peran.
Pendekatan dan metode
tersebut dilaksanakan secara bervariasi serta terpadu. Pelaksanaan metode
pembelajaran di luar sekolah, dilaksanakan melalui karyawisata, dan terutama
tugas. Banyak hal yang tidak dapat dilaksanakan di dalam kelas atau umumnya di
sekolah, dapat Anda penuhi dengan memberikan tugas kepada peserta didik. Tugas
ini juga kaya akan berbagai ragam kegiatan, melakukan komunikasi (tanya-jawab,
wawancara, diskusi) dengan sumber data atau narasumber, orang tua, dan
orang-orang tertentu yang dapat memberikan informasi tentang materi atau pokok
bahasan IPS yang sedang menjadi garapan. Tugas itu juga dapat dalam bentuk
membaca (buku, surat kabar, majalah), mengumpulkan artikel dari surat kabar, mengumpulkan
gambar, mendengarkan berita radio, menonton TV, dan seterusnya. Informasi
mengenai kehidupan social nyata sehari-hari, menjadi materi utama.
BAB 2
KONSEP DASAR GEOGRAFI, SEJARAH,
ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI
A. Pengertian Ilmu Sosial
Pada dasarnya cabang-cabang ilmu tersebut berkembang
dari dua cabang utama yakni filsafat alam yang kemudian menjadi dasar ilmu-ilmu
alam atau the natural sciences dan filsafat moral yang kemudian
berkembang ke dalam cabang ilmu-ilmu sosial atau the social sciences.
Norman MacKenzie(1996, dalam Sapriya), merumuskan disiplin ilmu sosial sebagai
“all the academic diciplines which deal with men in their social context”,
artinya semua disiplin akademik yang berkaitan dengan manusia dalam konteks
sosial. Somantri (2001, dalam Sapriya) mengidentifikasi sejumlah karakteristik dari
ilmu-ilmu sosial sebagai berikut.
1.
Berbagai
batang tubuh (body knowledge) disiplin ilmu-ilmu sosial yang
diorganisasikan secara sistematis dan ilmiah.
2.
Batang
tubuh disiplin itu berisikan sejumlah teori dan generalisasi yang handal dan
kuat serta dapat diuju tingkat kebenarannya.
3.
Batang
tubuh disiplin ilmu-ilmu sosial ini disebut juga struktur disiplin ilmu, ada juga yang menyebutnya
dengan fundamental ideas.
4.
Teori
dan generalisasi dalam struktur itu disebut pula pengetahuan ilmiah yang
dicapai lewat pendekatan “konseptual” dan “syntactis”, yaitu
lewat proses bertanya, berhipotesis, pengumpulan data (observasi dan
eksperimen).
5.
Setiap
teori dan generalisasi ini terus dikembangkan, dikoreksi, dan diperbaiki untuk
membantu dan menerangkan masa lalu, masa kini, dan masa depan serta membantu
memecahkan masalah-masalah sosial melalui pikiran, sikap, dan tindakan terbaik.
B. Cabang-cabang Ilmu Sosial
Adapun
cabang-cabang utama Ilmu Sosial yaitu:
1.
Antropologi,
mempelajari manusia pada umumnya, dan khususnya antropologi budaya, yang
mempelajari segi kebudayaan masyarakat. Para ahli antropologi dapat dibedakan
ke dalam beberapa spesialisasi.
2.
Ekonomi,
mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat. Ilmu sosial
ekonomi bagian yang berhubungan dengan analisis ekonomi dibagi ke dalam 2
bidang utama. Ekonomi makro dan ekonomi mikro.
3.
Geografi,
mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di
atas permukaan bumi. Geografi dibagi dalam 2 spesialisasi pokok : geografi
fisik dan geografi budaya atau manusia.
4.
Hukum,
mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan.
5.
Linguistik,
mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa.
6.
Pendidikan,
mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta
pembentukan karakter dan moral.
7.
Politik,
mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara).
8.
Psikologi,
mempelajari tingkah laku dan proses mental.
9.
Sejarah,
mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia.
10.
Sosiologi,
mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya.
C. Konsep Dasar Ilmu Sosial
Cabang Geografi
Dari asal katanya, geografi
itu berakar dari kata geo berarti bumi, dan graphein berarti
tulisan atau lukisan. Oleh karena itu secara harfiah, geografi itu berarti
lukisan tentang bumi.Geografi berkenaan dengan dunia
nyata.
Geografi itu berhubungan
juga dengan ilmu kealaman, fenomena alam itu mempengaruhi kehidupan manusia dan
bagaimana tindakan manusia memodifikasi, mengubah serta mengadaptasinya. Dengan
demikian, pada konsep geografi ini terungkap hubungan saling mempengaruhi
antara fenomena alam di tempat-tempat tertentu dengan perilaku serta tindakan
manusia. Menurut rumusan geografi Indonesia pada seminar dan Lokakarya Nasional
Peningkatan Kualitas Pengajaran Geografi di Semarang 1988, sebagai berikut:
“Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer
dengan sudut pandang lingkungan atau kewilayahan dalam konteks keruangan”.
Berdasarkan definisi geografi tadi, jelas bahwa yang menjadi objek studi
geografi adalah geosfer yaitu permukaan bumi yang merupakan bagian dari bumi
yang terdiri atas atmosfer (lapisan udara), litosfer (lapisan batuan, kulit
bumi), hidrosfer (lapisan air, perairan), dan biosfer (lapisan kehidupan). Pada
konsep ini, geosfer atau permukaan bumi tadi ditinjau dari sudut pandang
kewilayahan atau lingkungan yang menampakkan persamaan dan perbedaan
fenomenanya (udara, batuan, perairan, kehidupan). Konsep- konsep Geografi adalah sebagai
berikut:
1.
Lokasi.
2.
Jarak,
yaitu panjang antara dua tempat. Terdiri antara atas :
a.
Jarak
Mutlak, satuan panjang yang diukur dengan kilometer.
b.
Jarak
Relatif, jarak tempuh yang menggunakan satuan waktu.
3.
Keterjangkauan,
menyangkut ketercapaian untuk menjangkau suatu tempat, sarana apa yang
digunakan, atau alat komunikasi apa yang digunakan dan sebagainya.
4.
Pola,
berupa gambar atau fenomena geosfer seperti pola aliran sungai, pola pemukiman,
lipatan patahan dan lain-lain.
5.
Morfologi,
menunjukkan bentuk muka bumi sebagai hasil tenaga endogen dan eksogen yang
membentuk dataran rendah, dataran tinggi dan pegunungan.
6.
Aglomerasi,
pengelompokan fenomena di suatu kawasan dengan latar belakang adanya
unsur-unsur yang lebih memberi dampak positif.
7.
Nilai
Kegunaan, manfaat yang diberikan oleh suatu wilayah di muka bumi pada makhluk
hidup, tidak akan sama pada semua orang.
8.
Interaksi
Interdependensi, keterkaitan ruang antara satu dengan yang lain, misalnya
interaksi antara desa dengan kota.
9.
Diferensiasi
Area, daerah-daerah yan terdapat di muka bumi berbeda satu sama lain. Dapat
dicermati dari corak yang dimiliki oleh suatu wilayah dengan wilayah yang
lainnya.
10. Keterkaitan keruangan, hubungan antara
penyebaran suatu unsur dengan unsur yang lain pada suatu tempat.
D. Konsep Dasar Ilmu Sosial
Cabang Sejarah
Sejarah
merupakan cabang ilmu pengetahuan yang menelaah tentang asal usul dan
perkembagan serta peranan masyarakat di masa lampau berdasarkan metode dan
metodologi tertentu. Sejarah dapat diartikan sebagai riwayat tentang masa
lampau atau suatu bidang ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan menuturkan
riwayat masa lampau tersebut sesuai dengan metode-metode tertentu yang dapat
dipercaya (Sutiyah, 1991: 30). Dengan demikian, maka riwayat masa lampau
sebagai objek studi sejarah akan berkaitan dengan suatu peristiwa kehidupan
manusia yang menyangkut segala bentuk dan aspeknya. Bila Geografi merupakan
petunjuk di mana peristiwa itu terjadi maka Sejarah mengungkapkan kapan
terjadinya. Dalam penuturan sejarah, peristiwa tersebut diurutkan sesuai
periodesasi atau waktunya secara kronologis. Analisa sejarah tentang suatu
gejala dan suatu peristiwa akan didapatkan sebuah gambaran tentang hal tersebut
pada masa yang akan datang. Sehingga terdapat perkiraan dan perhitungkan
kecenderungannya di masa yang akan datang.
Peristiwa
masa lampau tidak akan mungkin terulang kembali. Apa yang telah terjadi, telah
menjadi fakta sejarah. Sebagai suatu kesadaran, kita wajib waspada terhadap
pengalaman sejarah yang membawa suatu kesejahteraan atau kehancuran bagi
kehidupan umat manusia. Suatu makna yang berharga, dengan mempelajari peristiwa
dan pengalaman masa lampau manusia akan mampu belajar dari kesalahannya.
Sejarah
sebagai bidang ilmu sosial, memiliki konsep dasar yang menjadi karakter
dirinya, dan yang dapat dibina pada diri kita masing-masing, terutama pada diri
peserta didik. Konsep-konsep dasar sejarah meliputi:
1.
Waktu, peristiwa itu tidak
dapat dikatakan sebagai fenomena dan fakta sejarah jika tidak dinyatakan waktu
terjadinya, terutama waktu yang menunjukkan waktu masa lampau
2.
Dokumen, merupakan data
penting yang mencatat terjadinya peristiwa sejarah dan manusia akan mampu
mempelajari sejarahmya kembali melalui dokumen sejarah.
3.
Alur peristiwa, suatu
rentetan peristiwa atau rentetan pengalaman sejarah masa lampau berdasarkan
urutan waktu terjadinya. Atau dengan ungkapan konsep yang lain yaitu kronologi
peristiwa atau pengalaman sejarah masa lampau.
4.
Kronologi, mengungkapkan
dinamika peristiwa atau pengalaman sejarah dari waktu ke waktu yang menunjukkan
perkembangan serta perubahannya.
5.
Peta, menjadi alat bantu
tentang lokasi sesuatu peristiwa itu terjadi
6.
Ruang, bahwa sejarah terjadi
pada suatu tempat atau wilayah
7.
Evolusi, merupakan
pengertian dari peristiwa yang berlangsung lambat dan membutuhkan waktu untuk
dapat terealisasi.
8.
Revolusi, jika suatu
peristiwa itu berlangsung sangat cepat dapat kita sebut revolusi
E. Konsep Dasar Ilmu Sosial Cabang Antropologi
Antropologi berasal dari
kata Yunani άνθρωπος (baca: anthropos) yang berarti "manusia"
atau "orang", dan logos yang berarti "wacana" (dalam
pengertian "bernalar", "berakal"). Antropologi mempelajari
manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial.
Secara Etimologi,
Antropologi adalah salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat
suatu etnis
tertentu.. Antropologi lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat
tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama,
antropologi mirip seperti sosiologi tetapi pada sosiologi lebih menitik beratkan pada
masyarakat dan kehidupan sosialnya.
Kehidupan manusia di
masyarakat atau manusia dalam konteks sosialnya, meliputi berbagai aspek. Salah
satu aspek yang bermakna dalam kehidupan manusia yang juga mencirikan
kemajuannya yaitu kebudayaan. Kebudayaan, akar katanya dari kata buddayah,
bentuk jamak dan buddhi yang berarti budi atau akal (Koentjaraningrat: 1990:9)
Soejono Soekanto: 1990:188). Kata buddhayah dan atau buddhi itu berasal dan
Bahasa Sanskerta. Dengan demikian,
kebudayaan itu dapat diartikan sebagai
“hal-hal yang berhubungan dengan budi dan atau akal”. Kebudayaan tidak hanya
meliputi bahasa, peralatan, industri, seni, ilmu, hukum, pemerintahan, moral,
dan keyakinan kepercayaan saja, melainkan meliputi juga peralatan material atau
artefak yang merupakan penjelmaan kemampuan budaya yang menghasilkan pemikiran
yang berefek praktis dalam bentuk bangunan, senjata, mesin, media
komunikasi,perlengkapan seni, dan sebagainya. Konsep-konsep dasar Antropologi
adalah:
1.
Kebudayaan adalah hasil ciptaan
manusia yang disepakati bersama, untuk kepentingan bersama, dan dilaksanakan
dengan memperhatikan norma yang berlaku.
2.
Tradisi, kebiasaan
turun-temurun, sukar untuk terlepas dari masyarakat. Namun karena pengaruh
komunikasi dan informasi yang terus-menerus melanda kehidupan masyarakat,
tradisi tadi mengalami pergeseran. Paling tidak fungsinya berubah bila
dibandingkan dengan maksud semula.
3.
Pengetahuan, hal yang
diperoleh oleh manusia dalam kehidupannya melalui panca indra manusia.
4.
Ilmu, suatu tindakan sadar
manusia dengan tujuan untuk meraih pemahaman dari apa yang diteliti dan
dilakukannya. Tidak semua pengetahuan itu ilmu.
5.
Teknologi, teknologi
merupakan ciptaan manusia yang bertujuan untuk memajukan peradaban manusia,
teknologi mempengaruhi bagaimana peradaban manusia berubah dari waktu ke waktu.
6.
Norma, nilai-nilai yang
mengatur, membatasi dan menjaga keserasian hidup bermasyarakat.
7.
Seni ialah hasil cipta rasa
manusia yang bermanfaat bagi masyarakat dan sulit untuk ditiru oleh orang lain.
8.
Bahasa, merupakan suatu alat
dalam masyarakat yang berguna dan mampu menyampaikan pesan antar orang satu
dengan lainnya.
9.
Lambang, suatu bentuk
tertentu yang mampu menyatakan hal tertentu dan memiliki maksud tertentu dari
hal yang diwakilinya.
Macam-macam disiplin
ilmu Antropologi:
1. Paleontropologi
Merupakan ilmu
tentang asal usul terjadinya evolusi makhluk manusia dengan mempergunakan bahan
penelitian melalui sisa-sisa tubuh yang telah membatu, atau fosil-fosil manusia
zaman ke zaman yang tersimpan dalam lapisan bumi dan didapat dengan berbagai
penggalian.
2. Antropologi Fisik
Merupakan bagian ilmu antropologi yang
mempelajari suatu pengertian tentang sejarah terjadinya aneka warna makhluk
manusia jika dipandang dari sudut ciri-ciri tubuhnya, baik lahir (fenotipik),
seperti warna kulit, warna dan bentukrambut, indeks tengkorak, bentuk muka,
warna mata, bentuk hidung, tinggi badan, dan bentuk tubuh maupun sifat bagian
dalam (genotipik), seperti golongan darah dan sebagainya. Manusia di
muka bumi ini terdapat beberapa golongon berdasarkan persamaan mengenai
beberapa ciri tubuh. Pengelompokan seperti itu dalam ilmu antropologi
disebut ras.
3. Ethnolinguistik atau Antropologi
Linguistik
Suatu ilmu yang berkaitan erat dengan ilmu
antropologi, dengan berbagai metode analisis kebudayaan yang berupa daftar
kata-kata, pelukisan tentang ciri dan tata bahasa dari beratus-ratus bahasa
suku bangsa yang tersebar di berbagai tempat di muka bumi. Dari bahan ini telah
berkembang ke berbagai macam metode analisis kebudayaan, serta berbagai metode
untuk menganalisis dan mencatat bahasa-bahasa yang tidak mengenal tulisan.
Semua bahan dan metode tersebut sekarang telah terolah, juga ilmu linguistik
umum. Walaupun demikian. Ilmu etnolinguistik di berbagai pusat ilmiah di dunia
masih tetap berkaitan erat dengan ilmu antropologi, bahkan merupakan bagian
dari antropologi.
4. Prehistori
Merupakan ilmu tentang perkembangan dan
penyebaran semua kebudayaan manusia sejak sebelum manusia mengenal tulisan dan
huruf. Dalam ilmu sejarah. Seluruh waktu dari perkembangan kebudayaan umat
manusia, yaitu kira-kira 800.000 tahun yang lalu hingga sekarang, dibagi
menjadi dua bagian, yaitu masa sebelum mengenal tulisa atau huruf, dan masa
setelah mengenal tulisan atau huruf. Subilmu prehistori ini sering disebut ilmu
arkeologi. Di sini ilmu arkeologi sebenarnya adalah sejarah kebudayaan zaman
prehistori.
5. Ethnologi
Merupakan bagian ilmu antropologi trntang
asas-asa manusia, mempelajari kebudayaan-kebudayaan dalam kehidupan masyarakat
dari bangsa-bangsa tertentu yang tersebar di muka bumi ini pada masa sekarang.
Belakangan ini, subilmu etnologi telah berkembang menjadi dua aliran. Aliran
pertama menekankan pada penelitian diakronik yang disebut descriptive
integration. Sedangkan aliran kedua yang menekankan penelitian sinkronik dinamakan
penelititan generalizing approach (Koentjaraningrat, 1987: 31).
F. Konsep Dasar Ilmu Sosial Cabang Sosiologi
Sosiologi berasal dari bahasa Latin
yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos
berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini
dipublikasikan diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours
De Philosophie Positive" karangan
Auguste Comte
(1798-1857). Walaupun banyak
definisi tentang sosiologi namun umumnya
sosiologi dikenal sebagai ilmu pengetahuan tentang
masyarakat.
Masyarakat
adalah sekelompok
individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan
bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku
masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang
dibangunnya. Sebagai sebuah
ilmu,
sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil
pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.
Kelompok tersebut mencakup
keluarga,
suku bangsa,
negara,
dan berbagai
organisasi politik, ekonomi, sosial.
Kita dapat mengamati dan menghayati
sendiri, bahwa sejak lahir telah berhubungan dengan orang atau pihak lain,
paling tidak dengan ibu dan anggota keluarga lainnya. Pada perkembangan dan
pertumbuhan individu itu selanjutnya, hubungan dengan pihak lain itu tidak lagi
hanya terbatas dalam keluarga, melainkan telah menjangkau teman sepermainan,
para tetangga, dan demikian seterusnya. Hubungannya pun tidak sepihak melainkan
timbal balik. Atau dengan perkataan lain,terjadi interaksi antara seorang
individu dengan pihak lainnya. Oleh karena itu, interaksi tadi, kita konsepkan
sebagai interaksi sosial. Ilmu sosial yang secara khusus mempelajari “interaksi
sosial” ini disebut sosiologi. Oleh karena itu, Brown & Brown (1980:35)
mengemukakan: “Sosiologi secara kasar dapat didefinisikan sebagai studi ilmiah
tentang interaksi umat manusia”. Sedangkan Frank H. Hankins (Fairchild, H.P.
dkk.: 1982:302) Iebih rinci mengemukakan: Sosiologi yaitu studi ilmiah tentang
fenomena yang timbul dari hubungan kelompok umat manusia. Studi tentang manusia
dan lingkungan insaninya dalam hubungan satu sama lain. Aliran sosiologi yang
berbeda menentukan penekanan yang bervariasi berkenaan dengan faktor-faktor
yang berhubungan, sebagian menekankan hubungan pada hubungan di antara mereka
sendiri seperti interaksi, assosiasi dan seterusnya, sedangkan aliran yang Lain
menekankan pada umat manusia dalam hubungan sosialnya, memfokuskan perhatian
kepada hubungan sosial dalam berbagai peranan dan fungsinya.
Meskipun di antara dua konsep itu
secara gradual perbedaan, bahkan pada konsep yang dikemukakan oleh Hankins juga
dikemukakan berbagai penekanan yang berbeda dalam telaahan sosiologi itu, namun
kita dapat menarik garis persamaan berkenaan dengan hubungan sosial, baik
ditinjau sebagai interaksi sosial, assosiasi sosial, ataupun melihat umat
manusia dalam hubungan sosialnya. Namun yang sudah pasti, semuanya itu
memperhatikan manusia yang tidak terisolasi menyendiri, melainkan memperhatikan
umat manusia dalam hubungan sesamanya. Atau dengan perkataan lain, sosiologi
itu mempelajari manusia dalam konteks sosial yang melakukan interaksi
sesamanya. Sesuai dengan sifat manusia yang dinamis, sudah pasti interaksi
sosialnya juga mengalami perkembangan dan perubahan. Akibat keseluruhannya
terjadi proses sosial dan perubahan sosial. Dalam proses sosial tersebut,
terutama bagi manusia yang lebih belia, terjadi proses yang dikonsepkan sebagai
sosialisasi. Pada tahap-tahap selanjutnya, proses sosial dan perubahan sosial
yang terjadi di masyarakat tersebut menyebabkan terjadinya kemajuan. Pada
keadaan yang demikian, terjadi apa yang dikonsepkan sebagai modernisasi.
Atas pembahasan singkat yang baru
dikemukakan, dapat disimpulakn konsep-konsep dasar Sosiologi sebagai berikut:
1.
Empiris,
yaitu didasarkan pada observasi (pengamatan) dan akal sehat yang hasilnya tidak
bersifat spekulasi (menduga-duga).
2.
Teoritis, yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi
dari hasil observasi yang konkret di lapangan, dan abstraksi tersebut merupakan
kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis dan bertujuan menjalankan
hubungan sebab akibat sehingga menjadi teori.
3.
Komulatif, yaitu disusun atas dasar teori-teori
yang sudah ada, kemudian diperbaiki, diperluas sehingga memperkuat teori-teori
yang lama.
4.
Nonetis, yaitu pembahasan suatu masalah tidak
mempersoalkan baik atau buruk masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan untuk
menjelaskan masalah tersebut secara mendalam.
Hakikat Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan
sebagai berikut:
1. Sosiologi
adalah ilmu sosial, bukan ilmu pengetahuan alam atau ilmu pasti (eksakta)
karena yang dipelajari adalah gejala-gejala kemasyarakatan.
2. Sosiologi
termasuk disiplin ilmu kategori, bukan merupakan disiplin ilmu normatif karena
sosiologi membatasi diri pada apa yang terjadi, bukan apa yang seharusnya
terjadi.
3. Sosiologi
termasuk ilmu pengetahuan murni (pure science) dan dalam perkembangannya
sosiologi menjadi ilmu pengetahuan terapan (applied science).
4. Sosiologi
merupakan ilmu pengetahuan abstrak dan bukan ilmu pengetahuan konkret. Artinya
yang menjadi perhatian adalah bentuk dan pola peristiwa dalam masyarakat secara
menyeluruh, bukan hanya peristiwa itu sendiri.
5. Sosiologi
bertujuan menghasilkan pengertian dan pola-pola umum, serta mencari
prinsip-prinsip dan hukum-hukum umum dari interaksi manusia, sifat, hakikat,
bentuk, isi, dan struktur masyarakat manusia.
6. Sosiologi
merupakan ilmu pengetahuan yang empiris dan rasional. Hal ini menyangkut metode
yang digunakan.
7. Sosiologi
merupakan ilmu pengetahuan umum, artinya sosiologi mempunyai gejala-gejala umum
yang ada pada interaksi antara manusia.
G. Hubungan Konsep Dasar
Ilmu Sosial Geografi, Sejarah, Antropolgi dan Sosiologi
Konsep
hubungan antara Geografi, Sosiologi, dan Sejarah adalah sejarah merupakan ilmu
yang mempelajari tentang perbuatan manusia sedangkan sosiologi adalah ilmu yang
mempelajari tentang bagaimana berinteraksi dengan sesama manusia oleh karena
itu ada kaitannnya antarkeduanya agar kehidupan manusia dapat berjalan dengan
baik. Antropologi adalah ilmu yang terfokus pada sejarah perkembangan,
khususnya perkembangan budaya dan masyarakat yang berada di dalamnya. Menurut
ilmu antropologi, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan
hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia
dengan belajar. Terdapat 3 wujud kebudayaan, yaitu :
1.
Wujud kebudayaan sebagai
suatu kompleks dari ide, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan sebagainya
2.
Wujud kebudayaan sebagai
suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3.
Wujud kebudayaan sebagai
benda-benda hasil karya manusiaSedangkan antropologi bermula dari sejarah
perkembangan budaya maupun masyarakatnya.
Antropologi
melihat masyarakat pedesaan. Sebaliknya, sosiologi melihat masyarakat perkotaan
sebagai objek ilmunya. Antropologi dan sosiologi memiliki tujuan yang sama,
yaitu untuk mencapai pengertian tentang asas-asas hidup masyarakat dan
kebudayaan manusia pada umumnya. Sosiologi menggabungkan data dari berbagai
ilmu pengetahuan sebagai dasar penelitiannya. Dengan demikian sosiologi dan
antropologi dapat dihubungkan dengan sejarah, sepanjang kejadian itu
memberikan keterangan beserta uraian proses berlangsungnya hidup
kelompok-kelompok, atau beberapa peristiwa dalam perjalanan sejarah dari
kelompok manusia. Sebagai contoh, riwayat suatu negara dapat dipelajari dengan
mengungkapkan latar belakang terbentuknya suatu negara, faktor-faktor,
prinsip-prinsip suatu negara sampai perjalanan negara di masa yang akan datang.
Sosiologi mempertumbuhkan semua lingkungan dan kebiasaan manusia, sepanjang
kenyataan yang ada dalam kehidupan manusia dan dapat memengaruhi pengalaman
yang dirasakan manusia, serta proses dalam kelompoknya. Selama kelompok itu
ada, maka selama itu pula akan terlihat bentuk-bentuk, cara-cara, standar, masalah,
dan perkembangan sifat kelompok tersebut. Semua faktor tersebut dapat
memengaruhi hubungan antara manusia dan berpengaruh terhadap analisis
sosiologi. sedangkan dengan geografi kaitannya yaitu geografi adalah ilmu yang
mempelajari tentang gejala alam yang ada di sekitar manusia oleh karena itu
dengan adanya ilmu geografi membantu manusia untuk mengetahui tentang letak
geografis bumi,keadaan alam sekitar. Pembelajaran geografi memberikan kebulatan
wawasan yang berkenaan dengan wilayah-wilayah, sedangkan sejarah memberikan
wawasan berkenaan dengan peristiwa-peristiwa dari berbagai periode.
BAB 3
KONSEP
DASAR PSIKOLOGI SOSIAL, EKONOMI, POLITIK,
DAN
KETERPADUAN ILMU-ILMU SOSIAL
DALAM
PEMECAHAN MASALAH
A.
Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Psikologi Sosial)
Psikologi sosial adalah
bagai badri salah satu bidang ilmu sosial, menurut Harold A. Phelps (Fairchild, H.P., dkk.:
1982:290) “Psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang proses mental
manusia sebagai makhluk sosial”. Dengan demikian, objek yang dipelajari oleh
psikologi sosial itu seperti telah dikemukakan tadi, meliputi perilaku manusia
dalam konteks sosial yang terungkap pada perhatian, minat, kemauan, sikap
mental, reaksi emosional, harga diri, kecerdasan, penghayatan, kesadaran, dan
demikian seterusnya. Mengenai psikologi
sosial ini selanjutnya, secara singkat Krech, Crutfield dan Ballachey (1982:5) mengemukakan “Psikologi sosial dapat
didefinisikan sebagai ilmu tentang
peristiwa perilaku antar personal”. Dari pernyataan dan kenyataan yang dapat
kita amati, antara psikologi sosial dengan sosiologi, sangat erat kaitannya,
kalau tidak dapat dikatakan sebagai ilmu yang dwitunggal. Pada kenyataannya,
interaksi sosial antarwarga masyarakat, tidak dapat selalu dilandasi oleh dorongan
kejiwaan, apakah itu namanya perhatian, minat, harga diri atau kemauan lainnya.
Kondisi emosional
selalu menyertai proses yang kita sebut interaksi sosial. Selanjutnya, dorongan
untuk berinteraksi sosial itu juga tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi proses
kejiwaan saja, melainkan dipengaruhi Juga oleh faktor lingkungan (Krech,
Crutfield, Baltachey (1982: 478-483).
Psikologi sosial memiliki beberapa konsep dasar yang menjadi salah satu
bagian dan kajian ilmu sosial. Konsep-konsep dasar tersebut antara lain adalah
:
1.
Emosi terhadap objek sosial
2.
Perhatian
3.
Minat
4. Kemauan
5.
Motivasi
6.
Kecerdasan dalam menanggapi persoalan sosial
7.
Penghayatan.
8.
Kesadaran
9.
Harga diri
10. Sikap mental
11. Kepribadian.
12. Masih banyak fenomena kejiwaan yang
lain yang dapat kita gali lebih lanjut.
Tiap
individu yang normal, memiliki potensi psikologis yang berkembang dan dapat dikembangkan. Kadar potensi tersebut
bervariasi antara seseorang dengan yang lainnya tergantung pada kondisi
kesehatan, maupun mental psikologisnya. Mereka yang kesehatan jasmani dan
rohaninya prima, peluang pengembang potensi psikologisnya lebih baik daripada
mereka yang kurang sehat. Selain faktor tersebut, faktor lingkungan juga sangat
berpengaruh. Ketajaman emosi dan reaksi emosional seseorang, sangat dipengaruhi
oleh faktor internal dan eksternal seperti telah digambarkan tadi. Emosi dengan
reaksi emosional, merupakan konsep dasar psikologi sosial yang peranannya besar
dalam mengembangkan potensi psikologis
lainnya. Perhatian dan minat seseorang terhadap sesuatu benda, fenomena sosial,
interaksi sosial dan lain-lainnya. Tinggi-rendahnya, terkendali-tidaknya emosi
seseorang, sangat berpengaruh terhadap perilaku sosial yang bersangkutan. Oleh
karena itu, emosi sebagai suatu potensi kepribadian wajib diberi santapan
dengan berbagai pembinaan psikologis, termasuk santapan keagamaan. Perhatian
dan minat merupakan bagai konsep dasar psikologi sosial, Dalam pengembangan
sumber daya manusia (SDM), khususnya berkenaan dengan peningkatan kualitas
kemampuan intelektual, perhatian dan minat tersebut, memegang peranan yang
sangat bermakna. Tanpa perhatian dan minat dari SDM yang bersangkutan,
pengembangannya mustahil tercapai secara optimum. Oleh karena itu, kita semua
selaku guru IPS, wajib memperhatikan minat peserta didik, agar tujuan
Instruksional dan tujuan pendidikan dapat direalisasikan seoptimal mungkin.
Kemauan
sebagai konsep dasar psikologi sosial, merupakan suatu potensi pendorong dalam
diri individu untuk memperoleh dan mencapai suatu yang diinginkan. Kemauan yang
kuat merupakan modal dasar yang berharga dalam memperoleh suatu prestasi.
Kemauan yang terbina dan termotivasi pada diri seseorang termasuk pada diri
Anda serta kita semua, menjadi landasan yang kuat mencapai sesuatu, terutama
mencapai cita-cita luhur yang menjadi idaman masing-masing. Orang-orang yang
kemauannya lemah, bagaimanapun sukar mencapai prestasi yang tinggi.
Motivasi
sebagai suatu konsep dasar, selain timbul dari dalam diri individu
masing-masing, juga dapat datang dari lingkungan, khususnya lingkungan sosial
dan budaya. Motivasi diri itu juga merupakan kekuatan yang mampu mendorong
kemauan. Jika kita semua memiliki motivasi diri yang kuat, mempunyai harapan
yang kuat juga berkemauan keras mencapai suatu cita-cita. Oleh karena itu,
menjadi kewajiban bagi kita untuk memotivasi peserta didik dengan berbagai
cara, agar mereka memiliki kemauan yang kuat untuk mencapai suatu potensi
sesuai dengan cita-citanya.
Kecerdasan
sebagai potensi psikologis bagi seorang individu, merupakan modal dasar untuk
mencapai suatu prestasi akademis yang tinggi dan untuk memecahkan permasalahan
sosial. Kecerdasan sebagai unsur kejiwaan dan aset mental, tentu saja tidak
berdiri sendiri, melainkan berhubungan dengan unsur-unsur serat potensi
psikologis lainnya. Dibandingkan dengan
potensi psikologis yang lain, kecerdasan ini relatif lebih mudah
dipantau, dievaluasi dari ungkapan perilaku individu. Potensi dan realisasi
kecerdasan yang karakternya kognitif, relatif lebih mudah diukur. Sedangkan
potensi dan realisasi mental yang sifatnya afektif, lebih sukar dievaluasi
dibandingkan dengan aspek kecerdasan. Kecerdasan sebagai konsep dasar psikologi sosial,
memiliki makna yang mendalam bagi seorang individu, karena kecerdasan tersebut
menjadi unsur utama kecendekiaan. Sedangkan kecendekiaan; merupakan modal yang
sangat berharga bagi SDM menghadapi kehidupan yang penuh masalah dan tantangan
seperti yang kita alami dewasa ini.
Proses
kejiwaan yang sifatnya mendalam dan menuntut suasana yang tenang adalah
penghayatan. Proses ini tidak hanya sekadar merasakan, memperhatikan, dan
menikmati, melainkan lebih jauh daripada itu. Hal-hal yang ada di luar
diri kita masing-masing, menjadi
perhatian yang mendalam, dirasakan serta diikuti dengan tenang sehingga
menimbulkan kesan yang mendalam pada diri kita masing-masing. Proses
penghayatan ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi diri kita yang penuh
kesadaran. Tanpa kesadaran, penghayatan itu sukar terjadi atau sukar kita
lakukan.
Dengan
penuh kesadaran kita dapat melakukan penghayatan tentang sesuatu, contohnya
berkenaan dengan penghayatan Pancasila.
Hasil penghayatan yang mendalam, meningkatkan kesadaran kita tentang sesuatu
tadi, khususnya berkenaan dengan Pancasila. Oleh karena itu, proses kejiwaan
yang tersimpan pada konsep dasar penghayatan, sukar dipisahkan dari konsep
kesadaran. Dua konsep ini sangat penting dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Sebagai contoh dapat dikemukakan tentang kesadaran akan hak dan kewajiban
sebagai warga negara. Dengan penghayatan tersebut kesadaran akan bermakna dan
mendalam, sehingga mampu memenuhi serta melaksanakan apa yang menjadi kewajiban
tersebut.
Harga
diri dan sikap mental, merupakan dua konsep dasar yang mencirikan manusia
sebagai makhluk hidup yang bermartabat. Oleh karena itu, harga diri jangan
dikorbankan hanya untuk sesuatu yang secara moral tidak berarti. Harga diri
yang terbina serta terpelihara, merupakan martabat kemanusiaan masing-masing
orang yang selalu akan diperhitungkan oleh pihak atau orang lain. Harga diri
yang dikorbankan sampai seseorang tidak memiliki harga diri di mata orang lain,
akan menjatuhkan martabat orang tersebut yang tidak jarang dimanfaatkan orang
lain untuk memperoleh keuntungan.Selanjutnya, sifat atau sikap mental,
merupakan reaksi yang timbul dari diri kita masing-masing jika ada rangsangan
yang datang kepada kita. Reaksi mental atau sikap mental dapat bersifat
positif, negatif dan juga netral, bergantung pada kondisi diri kita
masing-masing serta bergantung pula pada sifat rangsangan yang datang.
Konsep
dasar yang merupakan komprehensif adalah kepribadian. Secara singkat, Brown
& Brown (1980:149) mengemukakan bahwa “kepribadian tidak lain adalah pola
karakteristik, sifat atau atribut yang dimiliki individu yang ajeg dari waktu ke
waktu”. Sedangkan Honnel Hart (Fairchild, H.P. dkk.: 1982:218) secara lebih
rinci mengemukakan: Kepribadian yaitu organisasi gagasan yang dinamika, sikap,
dan kebiasaan yang dibina secara mendasar oleh potensi biologis yang diwariskan
melalui mekanisme psiko-fisikal organisme tunggal dan yang secara sosial
ditransmisikan melalui pola budaya, serta yang terpadu dengan semua
penyesuaian, motif, kemauan dan tujuan individu berdasarkan keperluan serta
kemungkinan dari Lingkungan sosialnya. Konsep dasar kepribadian yang
dikemukakan oleh Brown & Brown hanya sebagai ungkapan denotatif, sedangkan
yang diketengahkan oleh Hart dalam pengertian konotatif yang lebih
komprehensif. Berdasarkan apa yang kita
simak konsep tersebut, kepribadian itu bersifat unik yang memadukan potensi
internal sebagai warisan biologis dengan faktor eksternal berupa lingkungan
yang demikian terbukanya. Pada kondisi kehidupan yang demikian terbuka terhadap
pengaruh yang sedang mengarus secara global, faktor lingkungan itu sangat kuat.
Oleh karena itu, pendidikan sebagai salah satu faktor lingkungan, wajib
terpanggil dan berperan aktif memberikan pengaruh positif-aktif-kreatif
terhadap pembinaan kepribadian peserta didik.
Sumber
Daya Manusia (SDM) generasi muda yang menjadi subjek pembangunan masa yang akan
datang, wajib memiliki kepribadian yang kukuh-kuat, beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Kuasa, agar selalu siap serta sigap menghadapi
masalah-tantangan-persaingan. Secara ideal SDM yang memiliki kepribadian yang
demikian itu, dapat diandalkan sebagai penyelamatan kehidupan yang telah makin
menyimpang dan kebenaran yang hakiki yang “mengorbankan nilai-nilai moral demi
mencapai tujuan material semata”. Panggilan dan tugas pendidikan memang berat,
namun sangat mulia.
B.
Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Ekonomi)
Berkenaan dengan
ekonomi, Brown & Brown (1980:241) mengemukakan bahwa “ekonomi dapat
didefinisikan sebagai studi tentang cara bagaimana manusia melalui
pranata-pranata memanfaatkan keterbatasan sumber daya modal, sumber daya alam,
dan tenaga kerja, memuaskan kebutuhan materinya”.
Dapat disimpulkan bahwa
ilmu ekonomi merupakan suatu studi ilmiah mengenai “bagaimana cara manusia
memenuhi kebutuhan materi”. Sementara itu, kebutuhan materi manusia cenderung
tidak terbatas. Bahkan dari sumber daya tersebut kemungkinan alternatif
penggunaannya tidak hanya terbatas pada kebutuhan pokok manusia. Hal inilah
yang menjadi kajian Ilmu Ekonomi.
Untuk mengatur
kesejahteraan rakyat, khususnya kesejahteraan ekonomi Bangsa Indonesia, telah
diatur hitam di atas putih dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pada Pasal 33 yang
terdiri atas tiga ayat, yaitu:
1.
Perekonomian disusun sebagai
usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan;
2.
Cabang-cabang produksi yang
penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara;
3.
Bumi, air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam Pasal 33 ini juga
tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua
di bawah pimpinan atau pemilikan
anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan
kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan asas kekeluargaan. Bangun perusahaan sesuai dengan itu ialah
koperasi. Secara konstitusional, perekonomian Indonesia itu mengutamakan rakyat
banyak. Namun kecenderungan yang dapat kita amati dan kita hayati menunjukkan
keadaan yang lain. Beberapa gelintir keluarga makin hari makin kaya, sedangkan
sebagian besar rakyat makin tidak berkemampuan, pemilikan lahan pertanian makin
sempit, bahkan akan hilang sama sekali. Pemilikan rumah kecenderungannya makin
kecil, mengingat harganya terus meningkat, sedangkan kemampuan daya beli sangat
lemah.
Pengertian koperasi
dari berbagai kalangan dan secara konstitusional ada dalam Undang-Undang Nomor
25/1992 tentang Perkoperasian dalam upaya memantapkan ekonomi keluarga.
Berdasarkan undang-undang tersebut “koperasi merupakan badan usaha yang
beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan”.
Berdasarkan tulisan
Bapak Koperasi Indonesia, Dr. Mohammad Hatta, pada Hari Koperasi ke-1 tanggal
12 Juli 1951 (A.A. Chaniago, Ch Toweula
dkk.: 1995:225) memberikan definisi: “Koperasi adalah bangun organisasi sebagai
badan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”.
Dapat ditarik garis
persamaan, yaitu bahwa koperasi adalah kegiatan ekonomi bersama dari para
anggotanya, berasaskan kekeluargaan, kerakyatan, demi keuntungan bersama, dan
tidak mengutamakan keuntungan ekonomi keluarga semata-mata, melainkan juga
memperhatikan keuntungan sosial. Namun demikian, sebagai suatu bentuk kegiatan
usaha, memerlukan penanganan dan pengelolaan yang profesional. Hal inilah yang
belum dipenuhi oleh kegiatan usaha ekonomi yang disebut koperasi. Oleh karena
itu, masih banyak koperasi yang menjadi proyek kasihani yang menjadi anak
angkat perusahaan besar, belum menunjukkan kemandirian. Kondisi yang demikian,
menjadi masalah bagi koperasi sendiri sebagai kegiatan usaha ekonomi rakyat.
Dengan demikian, menjadi panggilan bagi Anda selaku guru IPS bagaimana
memikirkan dan melibatkan diri dalam kegiatan ekonomi tersebut, untuk
meningkatkan kualitas usaha, tujuan menyejahterakan para anggota berdasarkan.
asas kekeluargaan dan keuntungan sosial.
Ekonomi yang berasas
kekeluargaan, yang menguasai hajat hidup orang banyak yang diarahkan pada
kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, telah tercantum dalam UUD 1945.
Selanjutnya bagaimanakah kenyataannya hasil upaya ekonomi seperti itu dinikmati sebagian besar penduduk warga negara Indonesia, masih
menuntut perjuangan. Hal inilah yang wajib menjadi kepedulian dan perjuangan
kita bersama. Nusantara Indonesia tercinta bukan milik segelintir pengusaha
raksasa, meskipun pada kenyataannya demikian, melainkan menjadi milik otentik
seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan IPS wajib menggiring kesadaran,
penghayatan dan kepedulian peserta didik terhadap hakikat ekonomi rakyat yang
menjadi amanat UUD 1945.
Pengurus koperasi yang
sifatnya kekeluargaan ini, pengurusnya diangkat oleh para anggota pada rapat
anggota. Namun berjalannya suatu badan usaha tidak dapat amatiran dalam anti
oleh siapa saja yang bersedia bekerja dengan tidak memperhatikan kemampuan
menjalankan usaha tadi. Badan pengurus bisa saja berasal dari anggota meskipun
tidak memiliki keahlian berusaha secara ekonomi, namun perangkat kerja
perusahaan, wajib dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidangnya sesuai
dengan sifat badan usaha. Sedangkan yang mencirikan koperasi dengan asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonominya,
terutama dalam mempertahankan keuntungan sosial bagi seluruh anggota dan
pengguna jasa koperasi, wajib menjadi acuan utama.
Modal dalam kegiatan
usaha dan kegiatan ekonomi, tidak hanya terbatas pada alat produksi, gedung,
lahan dan keuangan, namun paling utama terletak pada SDM yang menjadi aset
hidup kegiatan dan kehidupan ekonomi tersebut. Oleh karena itu, baik perusahaan
milik negara, milik swasta ataupun milik rakyat dalam bentuk koperasi, dituntut
adanya modal SDM yang bersikap mental wiraswasta. Orang yang berjiwa perwira
yaitu berani, jujur, disiplin, mandiri dan bertanggung jawab. Orang atau
orang-orang yang demikian yang dituntut menjadi modal utama dalam kegiatan
berusaha dan kegiatan ekonomi Dengan dimilikinya orang-orang yang demikian,
modal berupa alat produksi, keuangan dan sebagainya dapat digalang serta
didatangkan. SDM yang demikian itulah yang masih langka di kalangan kita,
umumnya di Indonesia dan khususnya di lingkungan koperasi. Sumber daya alam,
selain ada yang persediaannya terbatas dan langka, juga sifatnya tak terbarukan
(non renewable resources). Oleh karena itu, pemakaian dan pemanfaatannya wajib
didasarkan atas asas efektif untuk apa, serta efisien seberapa.
Wajib ada upaya
penggunaan sumber daya yang demikian itu di utamakan bagi kepentingan yang
betul-betul mendesak dan bagi kepentingan orang banyak. Berkaitan dengan upaya
tersebut, wajib diperhitungkan secara rinci berapa besar keperluannya,
penghematan terhadap sumber daya yang tak terbarukan ini wajib dilakukan oleh
semua pihak. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya tersebut mencapai
kegunaan yang setinggi-tingginya dengan tingkat produktivitas optimal.
Penyalah-gunaan sumber daya, kelangkaan dan pemusnahannya, tidak hanya menimpa
sumber daya yang tidak terbarukan, dapat juga menimpa sumber daya yang
terbarukan (renewable resources). Penggunaan dan pemanfaatan sumber daya hayati
yang tidak terkendali, pada tahap pertama terjadi penggunaan keragaman, yang
selanjutnya memberikan peluang pada pelangkaan, yang akhirnya dapat menyebabkan
terjadinya pemusnahan. Masalah ini telah dialami oleh jenis tumbuh-tumbuhan dan
hewan tertentu. Padahal, jenis-jenis tersebut memiliki fungsi ekologis
mempertahankan keseimbangan ekosistem.
Kemajuan dan
pemanfaatan kemajuan IPTEK dalam bidang produksi, telah pula menyebabkan
terjadinya alternatif pemanfaatan dan penggunaan suatu jenis sumber daya.
Sebagai contoh penggunaan dan
pemanfaatan migas serta batu bara, tidak lagi hanya untuk bahan bakar,
melainkan untuk pemanfaatan dan kepentingan yang meluas. Dengan proses
petrokimia, minyak bumi dan batu bara dimanfaatkan untuk bahan pakaian, ban
kendaraan, kosmetik, obat-obatan, dan lain sebagainya.
Menghadapi
keterbatasan, kelangkaan sampai pada tingkat habisnya sumber daya minyak bumi
dan gas alam, wajib dipikirkan sumber daya alternatif, sumber daya pengganti
migas. Indonesia memiliki sinar surya yang melimpah, arus ombak dan gelombang
air laut yang tak kunjung berhenti, merupakan sumber daya alternatif yang belum
dimanfaatkan. Untuk melaksanakan upaya pemanfaatan sumber daya alternatif,
dituntut IPTEK yang tepat guna. Untuk memanfaatkan IPTEK tersebut, menuntut SDM
yang handal menciptakan, mengembangkan dan mengelolanya. Oleh karena itu,
peningkatan kemampuan dan kualitas SDM menjadi tuntutan. Secara kuantitatif,
kita bangsa Indonesia memiliki keunggulan komparatif SDM (peringkat empat di dunia),
namun secara kualitatif, SDM Indonesia belum memiliki keunggulan kompetitif.
Oleh negara-negara kecil, seperti Singapura, Hongkong, Taiwan dan Korea Selatan
saja kalah. Di sini, dunia pendidikan sangat ditantang dan dipanggil
meningkatkan kualitas SDM ini. Angkatan kerja, tenaga kerja, dan SDM Indonesia
pada umumnya, masih belum mampu menempatkan diri sebagai SDM yang berkeunggulan
kompetitif, jangankan di tingkat global, di tingkat regional Asia saja masih
lemah. Hal ini sekali lagi menjadi tantangan dunia pendidikan untuk menempatkan
dan memfungsikan diri sebagai agen kemajuan bangsa serta negara.
Satu hal lagi yang
tidak boleh dilupakan bagaimana Memberdayakan koperasi sebagai sokoguru
perekonomian Indonesia. Mengentaskan koperasi menjadi badan usaha yang berdaya
dari hanya sekadar “proyek kasihani”.
C.
Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Politik)
Ilmu politik tadi dapat
dikemukakan garis umum, yaitu bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang
mempelajari kehidupan negara, mempelajari negara melakukan tugasnya mencapai
tujuan tertentu sesuai dengan tugas tersebut, mempelajari kekuatan kekuasaan
sebagai penyelenggara negara, mempelajari kekuasaan memerintah negara. Dalam
definisi-definisi tersebut, terdapat konsep-konsep kekuasaan, negara,
pemerintahan, sifat dan tujuan negara. Dengan demikian, dalam konsep ilmu
politik, tidak terpisahkan konsep-konsep dasar negara dan pemerintahan.
Menurut Brown & Brown (1980:304), ‘Pemerintahan adalah semua aparat
dan proses yang melaksanakan penyelenggaraan aktivitas negara’. Sedangkan
menurut Charles J. Bushnell (Fairchild,
ILP., dkk.: 1982:132) “Pemerintahan adalah organisasi penjelmaan suatu negara,
pemerintahan adalah negara dalam penampilan praktisnya, pemerintahan sebagai
suatu proses merupakan pelaksanaan fungsi negara dalam segala aspeknya”. Dari
dua acuan tentang pemerintahan, jelas yang dimaksud dengan pemerintahan itu
tidak lain adalah penyelenggaraan, pelaksanaan kerja secara operasional suatu
negara. Dengan kata lain, pemerintahan itu adalah aparat pelaksana negara. Oleh
karena itu, tentu saja menyangkut tugas dan fungsi aparat serta instansi yang
menyelenggarakan pekerjaan yang menjadi bahan kewajiban negara. Negara dengan
pemerintahannya, melekat satu sama lain. Setelah kita simak bersama apa dan
bagaimana ilmu Politik serta pemerintahan itu, selanjutnya kita akan mengkaji
konsep-konsep dasar kedua-duanya. Konsep-konsep dasar itu sebagai berikut:
1.
Kekuasaan,
2.
Negara,
3.
Undang-undang,
4.
Kabinet,
5.
Dewan Perwakilan Rakyat,
6.
Dewan Pertimbangan Agung,
7.
Mahkamah Agung,
8.
Kepemimpinan,
9.
Demokrasi,
10.
Wilayah,
11.
Kedaulatan rakyat,
12.
Otoriter,
13.
Monarki,
14.
Republik,
15. Dan hal-hal lain yang dapat digali
sendiri berdasarkan pengamatan serta pengalaman.
Selaku bangsa Indonesia,
yakin bahwa Indonesia merupakan suatu negara. Bahwa kawasan yang kita tempati
sejak lahir, dan diwariskan secara berkesinambungan dari generasi ke generasi,
adalah suatu negara yang disebut Negara Republik Indonesia. Bahwa Nusantara
tercinta ini adalah negara karena memenuhi kriteria sebagai berikut.
1. Memiliki Wilayah
Nusantara Indonesia kita ini merupakan
wilayah daratan seluas 2.027.087 Km2 yang terdiri atas 17.656 pulau,
dan yang dihuni penduduk kira-kira 3.000 pulau. Dengan demikian, masih banyak
pulau yang belum berpenduduk secara tetap. Sedangkan luas perairan laut
6.090.163 Km2. Luas keseluruhan wilayah Nusantara 8.117.250 Km2. Kenyataan ini
telah diakui oleh negara lain, paling tidak oleh negara-negara sahabat
terdekat.
2.
Penduduk
Berdasarkan hasil sensus penduduk 1990,
wilayah Indonesia berpenduduk 179.194.223 jiwa, dengan kepadatan 93, dan laju
pertumbuhan per tahun 1,98. Berdasarkan jumlahnya, Indonesia menempati
peringkat empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Dengan laju
pertumbuhan 1,98 menurut rumus Nathankeifits, penduduk Indonesia akan menjadi
berlipat dua dalam jangka waktu 35,35 tahun. Jadi jika pada tahun 1990
Indonesia berpenduduk 179.194.223 jiwa maka pada tahun 2025 (1990 + 35) yang
akan datang wilayah Indonesia akan berpenduduk 358.388.446 jiwa, merupakan
jumlah yang besar. Hal tersebut menuntut perhatian dan kepedulian segala pihak,
terutama dari tiap penduduk Indonesia sendiri.
3.
Berpemerintahan
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945, pada alinea keempat dinyatakan “Kemudian dari pada itu untuk membentuk
suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan
Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk
dalam suatu susunan negara Republik Indonesia. Berdasarkan undang-undang,
tegasnya Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia itu memiliki pemerintahan, yaitu
Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
4.
Kedaulatan
Pada alinea keempat yang telah
dikemukakan tadi, dalam kalimat itu selanjutnya dikemukakan “....yang terbentuk
dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan
berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan / perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dari rumusan alinea tadi telah tegas
juga tentang kedaulatan negara, yang dinyatakan sebagai berkedaulatan rakyat.
Dengan demikian, kedaulatan telah dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
Konsep dasar yang berkaitan dengan Ilmu Politik yang dapat dikatakan sangat
melekat adalah kekuasaan. Miriam Budiardjo
(1991:35) mengemukakan: “Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau
kelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah-lakunya seseorang atau kelompok
lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan
dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu”. Dalam hal penyelenggaraan
negara atau pelaksanaan pemerintahan, kekuasaan ini dipegang oleh pemerintah
yang dilaksanakan oleh dewan menteri atau kabinet yang diketuai oleh kepala
pemerintahan atau kepala negara (perdana menteri, presiden). Kekuasaan di sini
dapat dinyatakan juga sebagai kepemimpinan. Menurut Charles J. Bushnell
(Fairchild. H.P., dkk.: 1982:174) paling tidak ada dua pengertian kepemimpinan,
yaitu:
1.
Suatu proses situasi yang
memberikan peluang kepada seseorang atau orang-orang, karena kemampuannya
memecahkan persoalan diikuti oleh kelompoknya, dan mampu mempengaruhi perilaku
kelompok yang bersangkutan.
2.
Tindakan dari
pengorganisasian dan pengarahan perhatian serta aktivitas sekelompok manusia,
yang tergabung dalam suatu proyek atau perusahaan, oleh seseorang yang
mengembangkan kerja sama, melalui pengamanan dan pemeliharaan keretaan yang
disepakati sesuai dengan tujuan dan metode yang dikehendaki serta yang diadopsi
oleh himpunan yang bersangkutan. Berdasarkan undang-undang, tegasnya
Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia itu memiliki pemerintahan, yaitu
Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan dua
pengertian di atas, kepemimpinan, kekuasaan, kenegaraan dan pemerintahan itu
kait-mengait dalam suatu situasi dan proses dalam wadah yang disebut negara.
Tinggal lagi bagaimana kepemimpinan dan kekuasaan itu dilaksanakan, apakah
dalam suasana demokrasi ataukah otoriter. Jika mengacu kepada Undang-Undang
Dasar 1945 yaitu bahwa “.... suatu
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat” maka
kepemimpinannya itu demokrasi, dan kekuatan ada di tangan rakyat, sesuai dengan
pengertian demokrasi sendiri (Bahasa Yunani,
demos berarti rakyat,
kratos/kratein berarti kekuasaan/berkuasa) berarti rakyat berkuasa atau
kekuasaan di tangan rakyat, sedangkan kepala negara atau kepala pemerintahan,
hanya mendapat wewenang dari rakyat.
D. Keterpaduan
Ilmu-Ilmu Sosial Dalam Pemecahan Masalah
Sebagaiman ilmu-ilmu
sosial, objek pembahasan psikologi sosial adalah terpusat kepada kehidupan
manusia. Manusia adalah salah satu ciptaan Tuhan yang memiliki kecerdasan,
kesadaran, dan kemauan yang tinggi dibandingkan dengan makhluk-makhluk-Nya yang
lain. Kelebihan inilah yang mendorong manusia mampu menguasai alam, menaklukan
makhluk yang lebih kuat, dan menciptakn segala sesuatu yang dapat
menyempurnakan dirinya. Hal ini bisa tercapai karena dalam diri manusia
terdapat potensi yang selalu mengalami proses perkembangan setelah individu
tersebut berinteraksi dengan lingkungannya.
Mempelajari ekonomi sangat diperlukan
dalam memecahkan permasalan dalam kehidupan manusia. Ekonomi yaitu cara manusia
mempertahankan kelangsungan hidup. Dalam hal ini manusia dihadapkan pada
permasalahan di antaranya: Berbagai kebutuhan, cara memenuhi kebutuhan dengan
berbagai kegiatan ekonomi, laju pertumbuhan penduduk, dan kelangkaan sumber
daya sebagai alat pemenuhan kebutuhan.
Dengan permasalahan-permasalahan tersebut,
manusia harus melakukan tindakan-tindakan yang kreatif dan inovatif untuk dapat
mengatasi masalah yang menjadi hambatan-hambatan dalam memenuhi kebutuhan dan
kelangsungan hidup. Dalam hal ini, manusia harus menggunakan akal dan pikiran.
Ilmu Politik sebagai
salah satu bidang ilmu sosial, ruang lingkup kajiannya adalah penyelenggaraan
kehidupan negara dan pelaksanaan pemerintahan dengan seluk-beluk serta
persoalannya. Oleh karena itu, untuk memahami dan menghayati proses
penyelenggaraan pemerintahan, serta untuk mampu menjadi warga negara yang baik,
wajib mempelajari dasar-dasar ilmu politik.
BAB 4
FAKTA, KONSEP, GENERALISASI DAN TEORI DALAM IPS
Dalam proses pembelajaran IPS terdapat hal-hal pokok yang harus
dipahami dan dikuasai oleh peserta didik. Hal-hal tersebut adalah fakta,
konsep, generalisasi, dan akhirnya teori-teori.
A. Fakta
Fakta adalah hal (keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan
yang sungguh-sungguh terjadi dan terjamin kebenarannya. atau sesuatu yang
benar-benar ada atau terjadi. Fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, dan
berperasaan yang berada di luar individu dan mempunyai kekuatan memaksa dan
mengendalikan individu tersebut. Contoh, di sekolah seorang murid diwajibkan
untuk datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat kepada guru.
Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah aturan dan memiliki
sanksi tertentu jika dilanggarFakta dapat menyebabkan lahirnya teori baru.
Fakta juga dapat menjadi alasan untuk menolak teori yang ada dan bahkan fakta
dapat mendorong untuk mempertajam rumusan teori yang sudah ada. Banks
(Ischak:2004:2.7) mengemukakan bahwa fakta merupakan pernyataan positif dan
rumusannya sederhana.
Fakta merupakan salah satu materi yang dikaji dalam IPS. Dengan
fakta-fakta yang ada kita dapat menyimpulkan sesuatu atau beberapa peristiwa
yang pernah terjadi. Fakta merupakan titik awal untuk membentuk suatu konsep.
Dari beberapa konsep yang saling berkaitan kita dapat membentuk suatu
generalisasi. Fakta, konsep, dan generalisasi merupakan bahan kajian
dalam Ilmu Pengetahuan Sosial yang harus dipahami siswa.
Beberapa contoh fakta ,seperti dibawah ini :
a) Gunung Galunggung meletus tahun 1982.
b) Pada tahun 1997 banyak hutan di Sumatera dan Kalimantan terbakar.
c) Jakarta adalah ibukota Indonesia.
d) Jawa Barat mempunyai penduduk lebih banyak dari pada Irian Jaya.
e)
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah
pada tanggal 17 Agustus 1945.
f) Penduduk Indonesia berkonsentrasi di Pulau Jawa, Bali, dan Madura.
g) Ikrar Sumpah Pemuda terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928.
h) Bandung adalah Ibu Kota Propinsi jawa Barat.
i)
Orde Reformasi dimulai tahun
1998.
B. Konsep
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007:588), pengertian konsep
adalah gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di luar
bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain. Menurut
Soedjadi (2000:14) pengertian konsep adalah ide abstrak yang dapat digunakan
untuk mengadakan klasifikasi atau penggolongan yang pada umumnya dinyatakan
dengan suatu istilah atau rangkaian kata
Konsep adalah suatu kesepakatan bersama untuk penamaan sesuatu dan
merupakan alat intelektual yang membantu kegiatan berfikir dan memecahkan
masalah. Dari pengertian tersebut dapat ditarik sebuah ke simpulan bahwa konsep
mengandung atribut. Atribut adalah ciri yang membedakan tabel objek atau
peristiwa atau proses dari obyek, peristiwa atau proses lainnya. Atribut dapat
didasarkan atas fakta berupa informasi konkret yang dapat dibuktikan melalui
laporan seseorang atau hasil pengamatan langsung. Laporan verbal,
gambar-gambar, chart yang berisi data dapat digunakan untuk mengkomunikasikan
atribut.
Menurut Womack (1970), selain memahami konsep yang dibangun berdasarkan pengenalan kita terhadap atribut
kelas (penggolongan) dan simbol, juga penting memahami tingkat arti (level
of meaning) dari sebuah konsep. Ia berpendapat bahwa sebuah konsep studi
sosial merupakan kata atau sekumpulan kata (prosa) yang berkaitan dengan satu
gambaran tertentu yang menonjol dan bersifat tetap (Certain, vakint,
inalienable, features = tetap, menonjol, tak dapat dicabut). Untuk lebih menjelaskan
pengertian tentang konsep, berikut ini dikemukakan beberapa sifatnya.
1. Konsep itu bersifat
abstrak. Ia merupakan gambaran mental tentang benda, peristiwa, atau kegiatan.
Misalnya, kita mendengat kata “kelompok”, kita bisa membayangkan apa kelompok
itu.
2. Konsep itu merupakan
“kumpulan” dari benda-benda yang memiliki karakteristik atau kualitas secara
umum.
3. Konsep itu bersifat
personal, pemahaman orang tentang konsep “kelompok” misalnya mungkin berbeda
dengan pemahaman orang lain.
4. Konsep dipelajari
melalui pengalaman dengan belajar.
5. Konsep bukan persoalan
arti kata, seperti didalam kamus. Kamus memiliki makna lain yang lebih luas.
Dalam konsep terdapat
makna denotatif dan makna konotatif. Makna denotative berkenaan dengan arti
kata, seperti pada kamus, misalnya arti kata Revolusi adalah perubahan cepat
dalam hal prosedur, kebiasaan, lembaga, dan seterusnya. Revolusi juga mempunyai
makna konotatif antara lain sebagai berikut:
1. Makna revolusi merangkum
makna denotative.
2. Revolusi tidak sama
dengan pemberontakan, melainkan kejadian yang penting yang telah direncanakan
dan diatur secara sungguh-sungguh.
3. Konsep revolusi ini
mencakup kepemimpinan, baik oleh kelompok maupun perseorangan.
4. Revolusi juga berarti
menentang segala sesuatu, apakah itu orang atau lembaga, lebih jauh bukan hanya
menentang tetapi juga melawan dengan kekuatan.
Dalam perkembangan lebih
lanjut para siswa akan memiliki pemahaman yang benar tentang arti konsep dalam
Revolusi Kemerdekaan Indonesia, Negara berkembang, pertumbuhan ekonomi
republik, kabinet, dan seterusnya. Jika mereka tidak memperoleh arti yang benar
tentang makna yang terkandung didalam konsep-konsep tersebut, mereka akan
memberi arti secara menggelikan (Womarck : 32).
Pengajaran konsep
disekolah sesungguhnya dalam rangka memahami makna konotatif, karena itu
pengajaran konsep harus:
1. Diberikan dalam sesuatu
konteks bukan diterangkan tanpa ada kaitan dengan sesuatu, seperti kita
menjelaskan arti dari suatu istilah atau kata.
2. Siswa harus diberi
kesempatan untuk sampai kepada pengertiannya sendiri tentang sesuatu konsep,
tentunya dengan bimbingan guru misalnya, guru menyuru mereka mendeskripsikan
sendiri.
3. Siswa harus membacanya
sendiri, mendengarkan penjelasan, dan segera menuliskan makna konsep segera
setelah diperkenalkan.
Kegunaan
Konsep
Konsep merupakan sesuatu yang penting untuk dipelajari karena akan
membantu dalam beberapa hal seperti yang diungkapkan oleh De Cecco (dalam
Husein Achmad, 1982).
1) Menghadapi lingkungan yang kompleks dan luas serta mengurangi
kesulitan dalam menguasai fakta-fakta yang selalu bertambah.
2) Mengidentifikasikan dan mengindera macam-macam objek yang ada di
sekeliling kita. Apabila seseorang mengidentifikasikan sesuatu benda, benda
tersebut dimasukkan dalam kelas tertentu.
3) Mengurangi perlunya belajar mengulang-ulang hal baru yang
sebenarnya merupakan atribut dan nilai atribut yang sama dengan konsep yang
sudah diketahui. Dengan kata lain hal yang baru itu sudah termasuk dalam konsep
tertentu.
4) Membantu memecahkan masalah dengan menempatkan masalah dalam
klasifikasi yang benar. Dengan demikian kita memperoleh pemecahan bagaimana
memproses masalah yang ada di hadapan kita.
5) Memungkinkan kita memberikan pengajaran yang lebih kompleks dan
menerangkan secara lebih jelas.
6) Menggambarkan kenyataan dan dunia. Dengan melalui konsep seseorang
diharapkan bisa berpikir atau melihat sesuatu yang berhubungan, menciptakan,
dan melaksanakan segala sesuatu. Namun demikian kita harus berhati-hati
terhadap konsep stereotipe, yaitu konsep yang didasarkan atas
pengalaman-pengalaman yang keliru.
Pembinaan Konsep IPS
Agar anak didik dapat
memahami pengertian konsep-konsep IPS dengan lebih jelas dan memadai maka
seorang guru hendaknya memperhatikan hal-hal penting dalam mengajarkan
konsep-konsep IPS. Dalam hal ini Yelon (dalam Husein Achmad, 1982)
mengemukakan bagaimana mengajar konsep yang baik sebagai berikut:
1) Merumuskan tujuan.
Guru harus menetapkan tujuan
tertentu untuk masing-masing mata pelajaran. Dalam mengajar konsep, guru
hendaknya memberi kesempatan kepada siswa untuk menggunakan kemampuannya dalam
memberikan atau memilih contoh-contoh tentang konsep
2) Menyadari adanya pengetahuan prasyarat yang akan membantu
pemahaman konsep.
Syarat utama untuk
mempelajari konsep adalah memilah-milah, yaitu membedakan antara obyek yang
satu dengan obyek lainnya, antara symbol yang satu dengan simbol yang lain.
Selanjutnya guru harus mengetahui pengetahuan prasyarat, yaitu bahwa siswa
harus mampu menunjukkan atribut definisi dan memahami konsep.
3) Menyajikan definisi dan contoh-contoh. Guru harus menyajikan
definisi contoh-contoh. Sebab konsep akan mudah dipahami apabila:
a.
Aspek yang relevan dengan
stimulus jelas dan aspek yang tidak relevan dengan stimulus kurang jelas atau
kurang tajam.
b.
Jumlah aspek yang tidak
relevan dengan stimulus dikurangi
c.
Banyak menggunakan
contoh-contoh yang positif
d.
Memberikan definisi dan
contoh atas obyek yang dipelajari
e.
Memberi kesempatan kepada
siswa untuk merespon dan memberikan
C.
Generalisasi
Schuneke (1988:16) mengemukakan bahwa generalisasi merupakan
abstraksi dan sangat terikat konsep. Generalisasi
menghubungkan beberapa konsep sedemikian rupa sehingga terbentuk suatu
pola hubungan yang bermakna dan menggambarkan hal yang lebih luas. Artinya,
dalam pikiran kita terbentuk pola-pola hubungan bermakna yang lebih luas
(Djodjo Suradisastra 1991/1992:39). Menurut Nursid Sumaatmadja (1980:83),
generalisasi adalah hubungan dua konsep atau lebih dalam bentuk kalimat
lengkap, yang merupakan pernyataan deklaratif dan dapat dijadikan suatu prinsip
atau ketentuan dalam IPS.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
seseorang dikatakan menyusun generalisasi, apabila orang itu menarik dua konsep
atau lebih dengan sedemikian rupa sehingga saling berhubungan satu dengan
Iainnya. Untuk lebih jelasnya kita ambil contoh berikut. Ada ungkapan :
“Makin primitif suatu masyarakat, lingkungan hidupnya akan makin
mempengaruhi cara hidup masyarakat itu” kita menemukan paling sedikit tiga
konsep, yaitu: (1) Masyarakat primitif; (2) Lingkungan hidup; (3) Cara hidup.
Generalisasi yang baik
adalah generalisasi yang tidak menyebut orang, tempat atau benda. Alasannya, apabila
kita menyebutkannya berarti generalisasj yang kita buat memiliki tingkat
abstraksi yang rendah, tingkat keberlakuannya juga sempit atau rendah.
Generalisasi harus ditulis sedemikian rupa sehingga siswa dapat
mengaplikasikannya dalam berbagai situasi yang bagaimanapun juga.
Perbandingan generalisasi dengan konsep, menurut Rochiati (2006:6)
Generalisasi
|
Konsep
|
Generalisasi adalah prinsip-prinsip atau rules (aturan) yang
dinyatakan dalam kalimat sempurna.
|
Konsep bukan merupakan prinsip dan dinyatakan tidak di dalam
kalimat yang sempurna.
|
Generalisasi memiliki dalil.
|
Konsep tidak memiliki dalil.
|
Generalisasi adalah objektif dan impersonal.
|
Konsep subjektif dan personal.
|
Generalisasi memiliki aplikasi universal.
|
Konsep terbatas pada orang tertentu.
|
Pengertian generalisasi
dalam sejarah berbeda dengan generalisasi dalam disiplin ilmu sosial lainnya.
Generalisasi dalam sejarah merupakan contradiction in terminis
karena sifatnya yang unik yang menunjukkan bahwa peristiwa sejarah itu tidak
terulang lagi. Namun di dalam sejarah ada juga kemungkinan perulangan, dalam
arti bahwa yang berulang itu adalah hal-hal yang berkaitan dengan pola perilaku
manusia yang berorientasi nilai, sistem sosial, kebutuhan ekonomi,
kecenderungan psikologis, dan selanjutnya, menurut Rochiati dalam Jarotimec
(1986:29).
Rochiati dalam
Jarotimec (1986:29)mengungkapkan adanya empat jenis generalisasi yang
diperlukan dalam kajian sejarah dalam IPS, yaitu:
1. Generalisasi deskriptif.
Contoh: Pada umumnya pusat-pusat kerajaan terletak di tepi sungai.
2. Generalisasi sebab
akibat. Contoh: Di dalam revolusi, apabila golongan ekstrem berhasil merebut
kekuasaan maka akan berlangsung pementahan teror.
3. Generalisasi acuan
nilai. Contoh: Raja adil raja disembah, raja lalim raja disanggah.
4. Generalisasi prinsip
universal. Contoh: Kapasitas sebuah bangsa untuk memodelisasikan diri
tergantung pada potensi sumber daya alamnya, kualitas manusianya dan orientasi
nilai para pelaku sejarahnya.
Generalisasi sejarah
dalam konteks IPS bukan untuk dihafalkan melainkan untuk dipahami dan
diaplikasikan kepada situasi baru yang dihadapi. Untuk meningkatkan kemampuan
uitu diperkenalkan gagasan-gagasan dan pemikiran-pemikiran yang sesuai dengan
kemampuan berpikir siswa sehingga mereka dapat menghadapi permasalahan yang berkaitan
dengan sejarah.
Tugas guru di kelas
untuk mengembangkannya dalam kegiatan belajar mengajar disesuaikan dengan
situasi dan kondisi lingkungan serta kemampuannya. Guru-guru dituntut
kreativitasnya dalam mencari dan mengolah sumber belajar agar kegiatan belajar
mengajar yang dikelolanya berjalan lancar.
D.
Teori
Sebuah teori adalah sepasang
proposisi yang berhubungan, dan menerangkan hubungan antara beberapa
generalisasi. Kekuatan teori terletak pada kemampuannya menerangkan dan
meramalkan fenomena. Menurut Skager dan Weinberg, makin bersemangat
lapangan inquiry makin mendekati kenyataan teori-teori tersebut (Husein
Achmad, 1982:9). Proposisi yang menghubungkan fakta merupakan teori yang lebih
mudah dari pada proposisi yang menghubungkan konsep. Selanjutnya proposisi yang
menghubungkan konsep, lebih mudah dari proposisi yang menghubungkan
generalisasi. Sedangkan teori yang lebih tinggi akan mengembangkan bentuk
konsep yang lebih umum.
Seperti halnya generalisasi,
teori dapat juga disusun berdasarkan kekuatan-kekuatan yang ada pada teori-
teori tersebut. Kriterianya adalah sebagai berikut (Fraenkel dalam Husein
Achmad. 1982).
1. Bagaimana luasnya proposisi yang dihubungkan (breath).
2. Bagaimana kompleksnya proposisi yang dihubungkan (complexity).
3. Sampai sejauh mana teori tersebut dapat diterapkan pada daerah,
kejadian, orang, dan objek yang dikenal teori tertentu (Applicabilit).
4. Sampai seluas mana hubungan dari proposisi-proposisi melukiskan
dan menerangkan unsur yang penting dari tingkah laku manusia serta menerangkan
segi-segi yang penting dewasa ini (explanatory power).
5. Sampai sejauh mana teori membimbing ke arah pendalaman yang lain (depth).
6. Berapa banyak konsep yang diharapkan pada kenyataan yang ada dalam
teori (conceptual strengt).
7. Sampai sejauh mana terujinya hipotesis yang dapat diambil dari
proposisi yang dihubungkan dengan teori tersebut dapat teruji (testability).
Teori berdimensi luas menjangkau sesuatu
yang lebih luas dari teori berdimensi sempit jangkauannya meliputi keseluruhan
dalam suatu disiplin ilmu. Teori ini menghubungkan berbagai gejala dan
informasi dalam keseluruhan tersebut sedemikian rupa sehingga menjadi suatu
kesatuan yang utuh. Dalam IPS teori berdimensi luas jarang ditemukan, karena
gejala-gejala dalam kehidupan masyarakat sangat luas dan bertali-temali sangat
rumit. Setelah memahami teori, kita dapat lebih melihat keteraturan tentang
gejala-gejala dalam masyarakat dengan lebih sempurna.
E.
Hubungan Antara Fakta,
Konsep, dan Generalisasi
Dari gambaran diatas
jelas bahwa suatu peristiwa merupakan dasar darimana kegiatan belajar mengajar
IPS dimulai. Guru dan siswa harus aktif menjemput peristiwa ini dan
mengolahnya menjadi content, isi bahan pengajaran. Dalam proses
pengolahan menjadi bahan pengajaran itulah berfungsinya fakta,
konsep, dan generalisasi itulah guru dapat mengorganisasikan bahan pengajaran
IPS. Jadi skenario dari alur pengembangan peristiwa, fakta, konsep, dan
generalisasi, sesungguhnya sudah ditangan guru, dan dijadikan sebagai bahan
dalam perencanaan kegiatan belajar mengajar dikelas. Contohnya sebagai berikut
dengan topik “Benua Afrika, Eropa, dan Amerika.”
Peristiwa yang
dikemukakan misalnya tentang pertandingan sepak bola liga Champions atau Piala
UFFA. Dengan peristiwa itu kita bisa menanyakan kepada siswa dimana pertandingan
itu dilaksanakan dan untuk kejuaran apa.
Fakta-fakta yang dikemukakan, antara lain
sebagai berikut:
1. Peta Benua Afrika,
Eropa, dan Amerika.
2. Letak beberapa negara di
masing-masing benua.
3. Pembagian regional tiap
benua, yaitu Afrika Utara, Afrika Tengah, Afrika Selatan, Eropa Barat, Eropa
Timur, Amerika Utara, Amerika Tengah, dan Amerika Selatan.
4. Gambar-gambar tentang
kondisi negara, penduduk, mata pencaharian, dan lain-lain.
5. Penampakan alam yang
penting, yaitu gunung, sungai, gurun, danau, dan lain-lain.
Konsep-konsep yang
dikemukakan seperti ini: Benua, interaksi spasial, persepsi lingkungan
regional, kondisi geografis, lautan, daratan, sungai, danau, dan lain-lain.
Generalisasinya
diantaranya sebagai berikut:
1. Berbagai hubungan antara
negara terjadi karena adanya hubungan dagang, pelayanan, dan gagasan-gagasan.
2. Kondisi alamiah tertentu
cenderung membuat kelompok tertentu cenderung membuat kelompok tertentu
terisolasi sampai adanya pengembangan tekhnologi yang dapat memecahkan barrier
itu.
BAB 5
NILAI DAN
SIKAP DALAM IPS
A.
Pengertian Nilai dan Sikap
1.
Nilai
Nilai adalah keyakinan,
kepercayaan, norma atau kepatuhan-kepatuhan yang dianut oleh seseorang ataupun
kelompok masyarakat tentang sesuatu (Kosasih Djauhari, 1980:5). Sedangkan
menurut Fraenkel (Husein Achmad,
1981:87) nilai menggambarkan suatu penghargaaan atau semangat yang diberikan
seseorang atas pengalaman- pengalamannya. Selanjutnya, ia mengatakan nilai itu
merupakan standar tingkah laku, keindahan, efisiensi, atau penghargaan yang
telah disetujui seseorang, dimana seseorang berusaha hidup dengan nilai
tersebut serta bersedia mempertahankannya. Selanjutnya, Koentjaraningrat
(1974), mengemukakan bahwa suatu system nilai-budaya terdiri dari
konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga
masyarakat. Nilai bersifat abstrak. Oleh karena itu, yang dapat dikaji hanya
indikator-indikatornya saja yang meliputi cita-cita, tujuan yang dianut
seseorang, aspirasi yang dinyatakan, sikap yang ditampilkan atau tampak,
perasaan yang diutarakan, perbuatan yang dilakukan serta kekuatiran yang
dikemukakan (Kosasih Djahiri, 1985: 18).
Mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup.
Oleh karena itu, sitem nilai-budaya berfungsi sebagai pedoman tertinggi dalam
kelakuan manusia. System-sistem tata kelakuan manusia lain yang tingkatnya
lebih konkret, seperti aturan-aturan khusus, hukum dan norma-norma, semuanya
juga berpedoman kepada system nilai-budaya tersebut.
2.
Sikap
Menurut Bimo Walgio, sikap adalah
keadaan yang ada pada diri manusia yang menggerakkan untuk bertindak dan
menyertai manusia dengan perasaan-perasaan tertentu dalam menanggapi objek dan
semua itu terbentuk atas pengalaman(1983:52-55). Sedangkan menurut Siti Partini
Suardiman (1894:76), sikap merupakan kesiapan merespon yang bersikap positif
atau negative terhadap objek atau situasi secara konsisten. Selanjutnya,
Koentjaraningrat (1974), menjelaskan bahwa sikap adalah suatu disposisi atau
keadaan mental di dalam jiwa dan diri individu untuk bereaksi terhadap lingkungannya
(baik lingkungan manusia atau lingkungan masyarakatnya, baik lingkungan alamiah
mupun lingkungan fisiknya). Walaupun brada di dalam diri individu, sikap
biasanya juga dipengaruhi oleh nilai budaya dan sering pula bersumber pada
system nilai-budaya.
Dari
pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan sikap adanya pada diri
seseorang, jadi sikap bukan ada pada alam pikiran orang sebagai anggota
masyarakat. Sikap merupakan reaksi emosional seseorang terhadap lingkungannya
baik secara positif maupun negative, baik berkenaan dengan tjuan maupun
penolakan tentang kondisi social yang dialaminya. Walaupun sikap mental ini ada
pada diri seseorang tetapi sangat dipengaruhi oleh system nilai, pengalaman,
dan pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan khususnya pengajaran IPS, dapat
digunakan sebagai sarana untuk membina sikap mental anak didik.
B. Hubungan
Sistem Nilai dan Kecenderungan Sikap
Setiap individu
terkandung sistem nilai tertentu, baik yang diperoleh melalui proses akulturasi
(menyerap sistem nilai dari dalam budayanya sendiri) maupun melalui proses
enkulturasi (menyerap nilai dari luar budayanya). Nilai, sebagai salah satu
aspek budaya merupakan konsepsi individu yang terkait langsung dengan keyakinan
(believe) tentang sesuatu. Di satu
sisi, keyakunan merupakan proposisi individu untuk menetapkan sesuatu itu benar
atau salah, diinginkan (desirable)
atau tidak diinginkan (undesirable),
baik atau buruk, dan seterusnya.
Spranger (1979:582)
menjelaskan bahwa sistem nilai yang ada dalam diri setiap peserta didik
berkaitan erat dengan lapangan hidup peserta didik itu sendiri, yakni:
1. Lapangan hidup yang bersangkutan dengan manusia sebagai mahluk
individu meliputi
a. Lapangan pengetahuan (ilmu, teori)
b. Lapangan ekonomi
c. Lapangan kesenian
d. Lapangan keagamaan
2. Lapangan hidup yang bersangkutan dengan manusia sebagai mahluk
sosial, meliputi
a. Lapangan kemasyarakatan (sosial)
b. Lapangan politik
Keenam lapangan hidup
inilah yang menentukan jenis sistem nilai yang ada dalam diri seorang individu,
yaitu sistem nilai (1) teoritik, yang menjadi dasar dari sikap teoritik (2)
ekonomik yang menjadi dasar dari setiap ekonomik (3) aestatik yang menjadi
dasar dari sikap aestatik (4) social yang menjadi dasar dari sikap social (5)
politik yang menjadi dasar dari sikap politik dan (6) religi yang menjadi dasar
dari setiap religious.
Secara garis besar
Alport dkk (1970) menjelaskan bahwa kecenderungan sikap peserta didik
berdasarkan system nilai yang dominan dalam diri yakni:
1. Nilai teoritik
Peserta didik yang nilai teoritiknya
tinggi, cenderung banyak menggunakan kognisi, dan memiliki pendirian yang
relative obyektif terhadap segala masalah kehidupan social. Mereka cenderung
selalu mencoba mencari keterangan-keterangan yang logis yang diutamakannya
adalah kebenaran.
2. Nilai ekonomik
Peserta didik yang memiliki nilai
ekonomi secara menonjol (dominan atau
tinggi) kaya akan gagasan prestasi dan utilities (prinsip kegunaan) tanpa
memperhatikan bentuk tindakan melainkan sangat mengutamakan hasil tindakannya. Segala
hal yang dipikirkan dan dilakukannya diarahkan ke kegunaan ekonomis bagi
dirinya sehimgga cenderung bersikap egosentris dan bahkan cenderung bersikap
egois (spranger 1928:135) dalam bentuk ketidaknormalan, individu yang
mementingkan system nilai ekonomi, kecenderungan bersikap boros atau sebaliknya
bersikap pelit (kikir, penabung atau pengumpul yang tidak ekonomis). Mereka
sering cenderung memandang kognisi atau pikiran dari segi kegunaannya secara
ekonomis; terhadap manusia lain sering kali mereka bersikap dan berupaya
memanfaatkannya dan bahkan mengeksploitasinya guna mendatangkan keuntungan bagi
kepentingan dirinya sendiri dari segi materi. Mereka memandang orang lain dari
segi kemampuan kerjanya yang memungkinkan akan dapat dieksploitasi dan selalu
berupaya memilih harta benda lebih banyak dari orang lain. Tuhan dipandang
sekedar sebagai pemilik kekayaan; mereka sering kali bersikap sangat religious
(misalnya rajin berdoa) apabila membutuhkan sesuatu, dan ketika sesuatu itu
sudah diperolehnya maka Tuhan dikesampingkannya.
3. Nilai aestetik
(keindahan)
Individu yang dominan dikuasai nilai
aestetik menghadapi segala sesuatu dari sudut pandang bentuk dan keharmonisan
serta cenderung menghayati secara pasif segala sesuatu yang sedang dihadapinya
atau dialaminya. Proses penghayatan dilakukannya secara bertahap, melalui pada
tahap impressi kemudian beralih ke tahap ekspresi, dan berakhir pada tahap
bentuk. Pada tahap impresi, individu ini berupaya merasakan secara imajinatif
suatu ealita sebagai suatu gambaran konkrit yang obyektif. Tujuan utama dalam
hidupnya adalah tercapainya self-realization,
self-fulfillment dan self-enjoyment. Tuntutan
kepraktisan sulit dipenuhi oleh individu yang dominan system nilai aestetik di
dalam dirinya sehingga kadang-kadang cenderung berikap eksentrik, menentang,
kurang lancer bergaul dengan orang lain dan rendah rasa solidaritasnya.
4. Nilai sosial
Individu yang sistem nilai social
dominan dalam dirinya memiliki sikap social
yang mengutamakan kehidupan bersama, dan memiliki cukup tinggi keinginan untuk
mengabdikan dirinya bagi kepentingsn umum. Mereka memiliki sikap baik hati,
tidak mementingkan diti sendiri, dermawan, dan simpatik (Alport dkk, 1970:5,
Robinson dkk, 1974:503). Menurut Spranger (1928:172) individu dengan system
nilai social mengisi sikapnya dengan kelima system nilai lainnya (teoritik,
ekonomi, aestetik, politik, dan religi). Walaupun kadang-kadang sikap social
sulit dipertemukan dengan sikap ekonomik dan sikap politik. Dijelaskan pula
oleh Spranger bahwa sikap social tidak sama dengan tingkah laku social; yang
dipentingkan dalam sikap social adalah tujuan, sedangkan yang dipentingkan
dalam tingkah laku social adalah pertimbangan rasional. Sikap social yang murni
hanya mungkin anampak jika perbuatan individu itu didasari oleh rasa simpati
atau rasa cinta sesama.
5. Nilai politik
Paul Wink, dkk (1997:92) menjelaskan
system nilai politik berkaitan dengan “an
interest in power, prestige, and leadership”. Individu yang dominan system
nilai politiknya cenderung bersikap mengejar kekuasaan atau ingin berkuasa
tanpa mengindahkan system nilai lainnya. Sikap ingin berkuasa mendapat tempat
utama sehingga yang dikejar adalah ingin
memjadi pemimpin, senang berkompetisi dan perjuangan (Alport dkk, 1970:5,
Robinson dick, 1974:503) oleh Spranger (1928:189) diungkapkan bahwa bagi
manusia politis, kekuasaan merupakan kekuatan mental disertai keinginan untuk
menguasai orang lain, dan memandang orang lain sebagai objek kekuasaan. Sikap
politis ini dapat berwujud keinginan untuk bebas dan kekuasaan orang lain, dan
juga cenderung ingin bebas dari berbagai tekanan baik dari dalam maupun dari
luar dirinya.
6. Nilai religi
System nilai religi, oleh Spranger
(1928:210-2) berkaitan dengan sifat religiosity,yakni
suatu keadaan baik instingtif ataupun rasional, pengalaman tunggal (persoanal) yang
positif ataupun negatif dihubungkan dengan keseluruhan nilai kehidupan
individu. System nilai religi ini, merupakan system nilai yang paling tinggi
pada individu yang percaya akan adanya suatu kekuatan di luar dirinya. Individu
yang dominan system nilai religi di dalam dirinya cenderung memiliki sikap
religious yang memandang dirinya sebagai begian dan suatu totalitas, dan
menilai segala sesuatu yang dialaminya dan sisi maknanya secara rohaniyah.
Sosok yang menjadi panutannya yang paling tinggia adalah Tuhan sang pencipta
dan memiliki kekuasaan absolute (Sumadi suryabrata, 1983:108, Alport – Vernon –
Lindsay, 1970:5). Sifat dasar manusia yang memiliki sikap religious yang tigngi
akan nampak apabila nilai hanya diukur dalam pengalaman nilai nyata, terutama
perasaan akan kebahagiaan atau kerinduan akan kebahagiaan.
Mereka memandang masyarakat, alam
sekitar (termasuk alam adi kodrati atau alam gaib atau alam supranatura)
sebagai satu kesatuan yang tidak terpecah belah atau tidak dapat dipisahkan
satu sama lain (Magma Suseno, 1985:84). Menurut Spranger (1928:213) ada tiga
tipe sikap religious yakni
tipe mistik yang imanen dan bersifat universalist, tipe mistik
yang transendental, dan tipe gabungan antara yang universalist dan
transcendental.
C.
Menanamkan Nilai dan Sikap dalam Ilmu Sosial
Penanaman sikap yang
baik melalui pelajaran IPS, tidak dapat dilepaskan dari mengajarkan nilai dan
system nilai yang berlaku di masyarakat.
Dengan kata lain,
strategi pengajaran diri dalam IPS bertujuan untuk membina dan mengembangkan
sikap mental yang baik. Materi dan pokok bahasan pada pengajaran IPS dengan
menggunakan berbagai modal (multi metode)
digunakan untuk membina penghayatan, kesadaran, dan pemilikan nilai-nilai yang
baik pada diri siswa. Dengan terbinanya nilai-nilai secara baik dan terarah
pada mereka, sikap mentalnya juga akan menjadi positif terhadap rangsangan dari
lingkungannya. Sehingga tingkah laku dan tindakannya tidak menyimpang dari
nilai-nilai yang luhur. Dengan demikian tingkah laku dan tindakannya selalu
akan dilandasi oleh tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan terhadap
lingkungannya.
Pengajaran IPS
dilaksanakan dalam waktu yang terbatas, sehingga tidak mungkin dapat
mempertemukan seluruh niali-nilai kehidupan manusia kepada siswa. Oleh karena
itu nilai-nilai yang akan ditanamnkan kepada siswa merupakan nilai-nilai yang
pokok dan mendasar bagi kehidupan manusia.
Menurut Paul Suparno SL
(2001) sikap dan tingkah laku yang berlaku umum yang lebih mengembangkan nilai
kemanusiaan dan mengembangkan kesatuan sebagai warga masyarakat perlu
mendapatkan tekanan. Beberapa sikap dan tingkah laku itu antara lain sebagai
berikut :
1. Sikap penghargaan kepada setiap manusia
Setiap manusia harus mengembangkan sikap
menghargai kepada manusia lain karena siapa pun orangnya adalah bernilai,
inilah yang menjadi hak asasi manusia. Sikap menghargai hak asasi manusia harus
dipunyai oleh setiap manusia. Oleh karena itu tindakan meremehkan, menghina,
merendahkan, apalagi mengganggu kebahagiaan orang lain dianggap tidak baik. Sikap
tenggang rasa, jujur, berlaku adil, suka mengabdi, ramah, setia, sopan, dan
tepat janji. Sikap ini jelas membantu orang dalam berhungan dengan orang lain
dan hidup bersama orang lain.
2. Penghargaan terhadap alam. Alam diciptakan untuk
dimanfaatkan oleh manusia agar dapat hidup bahagia. Berkenaan dengan hal
terebut penggunaan alam hanya untuk dirinya sendiritidak dibenarkan. Demikian
juga pengrusakan alam yang hanya dapat memberikan kehidupan kepada segelintir
orang juga tidak dibenarkan.
3. Penghormatan kepada Sang Pencipta. Sebagai
mahluk ciptaan Tuhan, sudah selayaknya kita menghormati Sang Pencipta. Melalui
penghayatan iman, siswa diajak untuk menghormati dan memuji Sang Pencipta.
Pujian itu dapat diwujudkan dalam sikap berbuat baik kepada semua mahluk ciptaan,
termasuk pada diri sendiri. Sikap menghargai iman orang lain, menghargai budaya
orang lainperlu dikembangkan dalam kerangka rela hidup saling membantu dan
menerima orang lain.
Dalam pembelajaran IPS kelas tinggi ada beberapa kesulitan
yang dialami oleh siswa, dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
a.
Siswa kurang dapat
mengembangkan nilai dan sikap dalam kehidupan sehari-hari.
b.
Pengajaran IPS
dilaksanakan dalam waktu yang terbatas, sehingga tidak mungkin dapat
memperkenalkan seluruh nilai- nilai kehidupan manusia kepada siswa.
Alternatif dari permasalahan pada siswa kelas tinggi dapat
diatasi dengan :
1.
Perhatian.
Perhatian merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi
dalam kegiatan pembelajaran. Wiliem Stern dalam bukunya : Al gemeine
Psicologie, ahli ilmu jiwa ini memberikan definisi mengenai perhatian yang
intinya, perhatian adalah pemusatan tenaga psikis atau aktivitas jiwa yang
tertuju kepada suatu obyek dan mengesampingkan obyek yang lain.
Oleh karena itu guru harus tanggap terhadap tingkah laku
anak, maka yang perlu diperhatikan guru adalah pengajaran itu harus menarik
perhatian anak. Untuk itu harus diusahakan agar pembelajaran itu:
1.
Didasarkan pada
hal-hal yang sudah dikenal anak dan berisi sesuatu yang baru baginya.
2.
Bervariasi dalam
menyampaikan (penjelasan) materi pelajaran, misalnya:
a. Dengan variasi suara Suara bisa dikeraskan, dilemahkan
bahkan dapat diam sebentar (kesenyapan) guna menarik perhatian.
b. Dengan variasi tulisan Hal-hal yang penting dapat
ditulis yang lebih mencolok, lain daripada yang lain.
c. Dengan menggunakan gambar (peta) Gambar (peta)
diperlukan untuk menunjukkan letak atau tempat suatu daerah.
2. Pemilihan dan
Penggunaan Media Pembelajaran
Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat
digunakan untuk menyampaikan bahan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pembelajaran tertentu. Beberapa kriteria yang dapat
dijadikan bahan pertimbangan dalam memilih media, antara lain :
1.
Tiap jenis media tentu
mempunyai karakteristik.
2.
Pemilihan media harus
dilakukan secara obyektif.
3.
Pemilihan media
hendaknya mempertimbangkan juga:
a.
Kesesuaian tujuan
pembelajaran
b.
Kesesuaian materi
c.
Kesesuaian kemampuan
anak
d.
Kesesuaian kemampuan
guru ( untuk menggunakan)
e.
Ketersediaan bahan,
dana
f.
Mutu media
3.
Motivasi
Motivasi adalah keadaan dalam pribadi orang yang mendorong
individu untukmelakukan aktivitas-aktivitas tertentu guna mencapaisuatu tujuan.
Motivasi berfungsi sebagai motoe penggerak aktivitas. Bila motornya lemah,
aktivitas yang terjadipun lemah pula. Motivasi belajar berkait erat dengan
tujuan yang hendak dicapai oleh individu yang sedang belajar itu sendiri. Bila
seseorang yang sedang belajar menyadari bahwa tujuan yang hendak dicapai
berguna/bermanfaat baginya maka dimungkinkan motivasi belajar akan muncul
dengan kuat. Munculnya motivasi dalam diri siswa (internal) dalam belajar,
karena siswa ingin menguasai kemampuan yang terkandung didalam tujuan
pembelajaran yang bermanfaat untuk dirinya.
Dengan menginformasikan garis besar materi, akan memberikan
gambaran yang jelas tentang apa yang akan dipelajari dalam suatu pembelajaran.
Jadi kegiatan memotivasi (teknik memotivasi) dapat berupa:
1.
Menginformasikan
tujuan pembelajaran
2.
Menginformasikan
manfaat pembelajaran
3.
Menginformasikan garis
besar materi pembelajaran
4.
Menyimpulkan materi pelajaran
Menyimpulkan materi pelajaran merupakan salah satu kegiatan
guru diakhir pembelajaran. Langkah ini dalam prosesnya sebagai teknik untuk
penguatan terhadap hasil belajar secara menyeluruh. Menyimpulkan materi
pelajaran dapat dirumuskan oleh siswa dibawah bimbingan guru.
Hal-hal yang perlu doperhatikan dalam menyimpulkan materi
pelajaran diantaranya adalah Berorientasi pada indikator pembelajaran, Singkat, jelas serta dengan bahasa( tulis/lisan) yang mudah
dipahami siswa, Kesimpulan materi tidak keluar dari
topik yang telah dibahas, Dapat menggunakan waktu sesingkat
mungkin.
1.
Penanaman nilai dan
sikap dalam pembelajaran IPS
Pada kelas tinggi, harus ditambah porsi pemahamannya,
kegiatan-kegiatannya harus dipilih yang dapat membangun sikap tanggung jawab,
keteraturan, kebersamaan dalam kelompok yang saling membantu. Pemberian tugas
baik yang bersifat individu maupun kelompok, diskusi, dan tanya jawab merupakan
metode yang cocok untuk menanamkan nilai dan sikap dalam pengajaran IPS.
Nursid Sumaatmadja (2005) mengemukakan bahwa nilai-nilai
yang dapat dikembangkan dalam IPS meliputi: nilai edukatif, nilai praktis,
nilai teoritis, nilai filsafat dan nilai ketuhanan. Lebih rinci, dijelaskan
sebagai berikut.
a.
Nilai edukatif, melalui pendidikan IPS, perasaan, kesadaran, penghayatan, sikap,
kepeduliaan, dan tanggung jawab sosial peserta didik ditingkatkan. Kepeduliaan
dan tanggungjawab sosial, secara nyata dikembangkan dalam pendidikan IPS untuk
mengubah perilaku peserta didik bekerja sama, gotong royong dan membantu
pihak-pihak yang membutuhkan;
b.
Nilai praktis, dalam hal ini tentunya harus disesuaikan dengan tingkat
umur dan kegiatan peserta didik sehari-hari. Pengetahuan IPS
yang praktis tersebut bermanfaat dalam mengikuti berita, mendengakan radio,
membaca majalah, menghadapi permasalahan kehidupan sehari-hari
c.
Nilai teoritis, peserta didik dibina dan dikembangkan kemampuan nalarnya kearah
dorongan mengetahui kenyataan (sense of reality), dan dorongan menggali
sendiri dil apangan (sense or discovery). Kemamuan menyelidiki, meneliti
dengan mengajukan berbagai pernyataan (sense of inquiry).
d.
Nilai filsafat, peserta didik dikembangkan kesadaran dan penghayatan terhadap
keberadaanya di tengah-tengah masyarakat, bahkan ditengah-tengah alam raya ini.
Dari kesadaran keberadaan tadi, mereka disadarkan pula tentang peranannya
masing-masing terhasap masyarakat, bahkan terhadap lingkungan secara
keseluruhan
e.
Nilai ketuhanan, menjadi landasan kita mendekatkan diri dan meningkatkan IMTAK
kepada-Nya. Kekaguman kita selaku manusia kepada segala ciptaan-Nya, baik
berupa fenomena fisik-alamiah maupun fenomena kehidupan.
BAB 6
EKONOMI,
KOPERASI DAN BISNIS DI INDONESIA
A. Pengertian Ekonomi, Koperasi dan Bisnis
1. Ekonomi
Kata ekonomi berasal dari dari bahasa Yunani :
Oikos dan Nomos. Oikos berarti rumah
tangga (house-hold), sedangkan Nomos berarti aturan, kaidah, atau pengelolaan. Dengan
demikian secara sederhana ekonomi dapat diartikan sebagai kaidah-kaidah,
aturan-aturan, atau cara pengelolaan suatu rumah tangga. Definisinya, ekonomi
adalah salah satu cabang ilmu sosial yang khusus mempelajari tingkah laku
manusia atau segolongan masyarakat dalam usahanya memenuhi kebutuhan yang
relatif tak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas adanya.
Kebutuhan manusia
a.
Berdasarkan terhadap barang dan jasa
Kebutuhan dibedakan atas kebutuhan primer,
sekunder dan tersier. Kebutuhan primer adalah kebutuhan pokok yang harus
dipenuhi manusia untuk bertahan hidup. Kebutuhan
sekunder adalah kebutuhan manusia yang diperlukan untuk menjaga kenyamanan
hidup. Kebutuhan tersier adalah kebutuhan ketiga setelah kebutuhan primer
dan sekunder. Misalnya TV berwarna bagi orang desa terpencil merupakan
kebutuhan sekunder bagi orang kota. Barang-barang mewah merupakan contoh
kebutuhan tersier.
b.
Kebutuhan sosio-budaya
Kebutuhan ini erat kaitannya dengan faktor lingkungan dan tradisi
masyarakat serta dengan sifat-sifat psikologis manusia.
Oleh karena itu, kebutuhan jenis ini ada dua yaitu :
Kebutuhan
sosial
adalah kebutuhan yang ditimbulkan
oleh tuntutan hidup di masyarakat tempat ia tinggal. Kebutuhan psikologis adalah yang berhubungan
dengan kebutuhan sifat rohani manusia, misalnya kebutuhan akan
rasa aman, rasa dihargai, kebutuhan keamanan dan ketentraman hati, dan kebebasan mengatur
hidupnya.
c.
Kebutuhan menurut waktu
Kebutuhan ini didasarkan pada seberapa
pentingnya kebutuhan itu. Jenisnya yaitu Kebutuhan
sekarang, yaitu kebutuhan yang harus segera dipenuhi dan tidak dapat ditunda.
Misalnya makan, minum, pakaian, kesehatan, Kebutuhan masa depan, yaitu
kebutuhan yang merupakan persiapan atau persediaan untuk
menghadapi kebutuhan pada waktu yang akan datang. Misalnya menabung untuk
masa yang akan datang, dan Kebutuhan
yang tidak tentu waktunya, yaitu kebutuhan ini muncul secara tiba-tiba atau sifatnya
insidentil. Misalnya kebutuhan seorang dokter ketika kita sakit.
Ketika kebutuhan manusia
ada, maka harus diikuti dengan adanya benda pemuas kebutuhan yaitu barang
dan jasa. Barang atau benda pemuas kebutuhan adalah segala sesuatu
yang menjadi sarana, baik secara langsung maupun tidak langsung. Barang
pemuas kebutuhan merupakan pemuas yang berwujud, sedangkan pemuas kebutuhan yang
tidak berwujud adalah dalam bentuk jasa. Keanekaragaman pemuas
kebutuhan dibedakan menjadi:
a.
Berdasarkan cara mendapatkannya:
Barang ekonomi, yaitu barang yang mempunyai
kegunaan dan jumlahnya terbatas. Artinya,
jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan yang dibutuhkan masyarakat.
Barang ekonomi yang berwujud antara lain barang konsumsi, barang
produksi, dan barang yang tidak berwujud atau jasa. Barang konsumsi adalah barang
yang keberadaannya tidak memerlukan pengolahan dan dapat langsung
digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Barang ini juga sering disebut barang jadi atau
barang akhir. Barang konsumsi dapat dibagi lagi menjadi dua
yaitu barang konsumsi tidak tahan lama dan barang konsumsi tahan lama.
Barang produksi atau barang modal adalah barang yang digunakan untuk memenuhi
kebutuhan manusia secara tidak langsung.barang ini digunakan untuk menghasilkan barang
konsumsi dan atau barang-barang modal lainnya. Barang
produksi dapat dibagi menjadi dua yaitu barang produksi satu kali pakai
dan barang produksi lebih dari satu kali pakai. Barang ekonomi yang tidak
berwujud atau jasa contohnya jasa dokter, guru, salon, pengacara, dan jasa
service.
b.
Berdasarkan segi kegunaannya, barang dibedakan
atas:
1)
Barang komplementer yaitu barang pelengkap, yaitu barang yang
dalam penggunaannya saling melengkapi. Barang komplementer baru mempunyai nilai pakai
jika pemakaiannya digabung dengan barang lainnya. Contoh: mobil
dengan bensin.
2)
Barang substitusi yaitu barang pengganti atau
barang yang pemakaiannya dapat saling mengganti. Contoh: kentang pengganti
beras atau nasi. Harga barang substitusi lebih murah dari barang asli.
2. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada
asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan
penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD
1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian
nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian
nasional. Sebagai salah satu pelaku ekonomi,koperasi
merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi
memajukan kesejahteraan anggota.
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5
bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip
koperasi. Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
c. Sisa hasil usaha (SHU)
yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi
dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
e. Koperasi bersifat
mandiri.
Pada umumnya koperasi
mempunyai anggota orang-orang yang keadaan perekonomiannya
kurang mampu atau lemah. Hal ini menunjukan bahwa koperasi merupakan badan usaha
yang bergerak di lapisan ekonomi bawah dan yang menjadi anggota koperasi
justru orang-orang yang memiliki modal kuat, tetapi masyarakat-masyarakat yang relatif tidak memiliki
kemampuan.
Koperasi beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi yang memiliki
kepentingan yang sama, yaitu untuk memenuhi kebutuhan anggota dan meningkatkan
kesejahteraan anggotanya.
3. Bisnis dan Mekanisme Pasar
Pengertian pasar dalam arti sempit adalah tempat
dimana pada umumnya barang atau jasa diperjualbelikan. Sedangkan dalam
arti luas, pasar adalah proses dimana pembeli dan
penjual saling berinteraksi untuk menentukan atau menentukan harga jual.
Dengan mengetahui jumlah penjual dan pembeli, serta barang atau jasa yang
diperjualbelikan, maka dapat diketahui tingkat persaingan yang terjadi dalam
pasar.
Pengertian pasar berdasarkan sudut pandang
tempat adalah suatu tempat dimana penjual dan
pembeli menjual belikan barang dan jasa (pasar konkrit). Pengertian pasar lainnya
dapat berdasarkan jumlah penjual dengan pembeli, atau bentuk pasar
berdasarkan struktural penjual dan pembeli. Pasar jenis ini antara lain pasar
monopoli, pasar monopsoni, pasar persaingan sempurna, dan
lain sebagainya disebut pasar abstrak.
Di dalam pasar terdapat mekanisme permintaan dan
penawaran. Permintaan diartikan sebagai jumlah
barang yang dibutuhkan oleh konsumen dengan berbagai kemungkinan tingkat
harga pada periode tertentu dalam suatu pasar. Permintaan yang didukung oleh
kekuatan daya/tenaga beli disebut permintaan efektif. Sedangkan permintaan
yang hanya didasarkan pada kebutuhan saja disebut sebagai permintaan
potensial.
Bentuk pasar
dikelompokan menjadi dua yaitu:
a.
Pasar persaingan sempurna atau pasar persaingan
murni merupakan salah satu bentuk pasar yang ekstrim. Pada pasar ini
kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran bergerak secara leluasa. Bentuk
pasar ini terdapat dalam bidang produksi dan perdagangan hasil pertanian
seperti beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Dalam
pasar ini, harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Ciri-ciri
pasar ini antara lain:
1)
Jumlah penjual dan pembeli banyak
2)
Barang dan jasa yang diperjualbelikan bersifat
homogeny
3)
Sumber produksi bebas bergerak
4)
Pembeli dan penjual mengetahui keadaan
pasar
5)
Produsen bebas keluar masuk pasar
b.
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar
dimana terdapat satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau
harga, serta satu atau beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga.
Bentuk-bentuk pasar tidak sempurna antara lain:
1)
Monopoli yaitu bentuk pasar
yang seluruh penawarannya dipegang oleh satu orang penjual
dengan satu perusahaannya karena hanya terdapat satu produsen/penjual
saja.
2)
Oligopoli yaitu suatu bentuk pasar dimana hanya
ada beberapa perusahaan (2 - 20 perusahaan).
Oligopoli dapat dibedakan antara oligopoli dengan barang diferensiasi dan
oligopoli dengan barang homogen. Oligopoli dengan barang
diferensiasi artinya beberapa perusahaan memproduksi barang yang sama
namun sebenarnya barang itu diperbedakan oleh merk,mutu, dll. Contoh: industri
mobil, rokok, dan sabun deterjen. Sedangkan contoh oligopoli dengan
barang homogen adalah industri seng, paralon dan pipa besi.
3)
Monopsoni, jenis ini terjadi pada kondisi
permintaan dan pasar yang dikuasai oleh pembeli
tunggal. Harga produk ditentukan oleh pembeli.
4)
Oligopsoni yaitu menunjuk pada suatu kondisi
pasar dimana terdapat beberapa pembeli.
5)
Monopolistik adalah suatu bentuk pasar dimana
terdapat banyak penjual, masing-masing menjual
suatu macam barang tertentu yang dengan cara dibedakan antara satu
penjual dengan penjual lainnya.
B. Kondisi Ekonomi, Koperasi dan Bisnis di
Indonesia
1. Kondisi Ekonomi Indonesia
Setiap negara berupaya untuk memakmurkan dan
meningkatkan taraf hidup rakyatnya dengan
melakukan pembangunan ekonomi. Sejumlah faktor yang mempengaruhi pembangunan
ekonomi adalah:
a. Faktor alam, yaitu
kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, hasil hutan dan kekayaan
laut.
b.
Faktor teknologi dan barang modal karena
kemajuan teknologi dengan diikuti kemampuan
investasi akan semakin mempercepat laju perkembangan ekonomi suatu negara.
c.
Faktor budaya dapat berfungsi sebagai motivator
atau pendorong pelaksanaan pembangunan apabila adat istiadat atau
kehidupan masyarakat lebih mengacu pada pola hidup hemat dan kerja
keras, tetapi juga dapat menjadi penghambat
pembangunan apabila sifat budayanya boros dan malas bekerja.
Arah pembangunan
nasional tertera dalam visi dan misi pembangunan nasional. Visi dan misi
pembangunan nasional tersebut antara lain berusaha mewujudkan masyarakat
Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, daya saing, maju, dan
sejahtera dalam wadah kesatuan republik Indonesia yang didukung oleh manusia
Indonesia. Sesuai dengan Tap MPR No. IV/MPR/1999, arah kebijakan di bidang
ekonomi sebagai berikut:
a. Mengembangkan sistem
ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan
dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi,
nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, pembangunan
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kesempatan yang sama
dalam berusaha dan bekerja, perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan
yang adil bagi seluruh masyarakat.
b.
Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil
serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan
berbagai struktur pasar yang distortif, yang
merugikan masyarakat.
c.
Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam
mengoreksi ketidaksempurnaan pasar dengan
menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar, melalui
regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan dan
diatur dengan undang-undang.
d.
Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan
atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan
anak-anak terlantar dengan mengembangkan sistem
dana jaminan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha
dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan
birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang-undang.
e.
Mengembangkan perekonomian yang berorientasi
global sesuai kemajuan teknologi dengan
membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai
negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap
daerah, terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan,
pariwisata, serta industri kecil dan kerajinan rakyat.
f.
Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi
secara terkoordinasi dan sinergi guna menentukan
tingkat suku bunga wajar, tingkat inflasi terkendali, tingkat kurs rupiah yang
stabil dan realistis, menyediakan kebutuhan pokok terutama perumahan dan
pangan rakyat, menyediakan fasilitas publik yang memadai dan harga
terjangkau, serta memperlancar perizinan yang transparan, mudah, murah, dan cepat.
g.
Mengembangkan kebijakan fiskal dengan
memperhatikan prinsip transparansi, disiplin, keadilan,
efisiensi, efektivitas, untuk menambah penerimaan negara dan mengurangi
ketergantungan dana dari luar negeri.
h.
Mengembangkan pasar modal yang sehat, transparan efisien, dan meningkatkan penerapan peraturan
perundangan sesuai dengan standar internasional dan diawasi oleh lembaga
independen.
i.
Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri pemerintah untuk kegiatan ekonomi produktif yang
dilaksanakan secara transparan, efektif, dan efisien. Mekanisme dan prosedur peminjaman luar negeri harus
dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan diatur dengan undang-undang.
j.
Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan, dan investasi dalam
rangka meningkatkan
daya saing global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha
bagi segenap rakyat dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan
sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menghapus segala
bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
k.
Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih
efisien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaha
yang kondusif
dan peluang usaha yang seluas-luasnya.
l.
Menata Badan Usaha Milik Negara secara efisien, transparan, dan
professional terutama
yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum yang bergerak dalam
penyediaan fasilitas publik, industri pertahanan dan keamanan, pengelolaan
aset strategis, dan kegiatan usaha lainnya yang tidak dilakukan oleh swasta dan koperasi.
m. Mengembangkan hubungan kemitraan dalam
bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan antara koperasi, swasta dan
Badan Usaha Milik
Negara,
serta antara
usaha besar, menengah, dan kecil dalam rangka memperkuat struktur ekonomi nasional.
n.
Mengembangkan
sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan
dan budaya lokal dalam rangka menjamin tersedianya
pangan dan nutrisi dalam jumlah dan mutu yangdibutuhkan pada tingkat harga yang
terjangkau dengan memperhatikan peningkatan pendapatan petani dan nelayan,
serta peningkatan produksi yang diatur dengan udang-undang.
o.
Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber
energi dan tenaga listrik yang relatif murah dan ramah lingkungan dan
secara berkelanjutan yang pengelolaannya diatur dengan undang-undang.
p.
Mengembangkan kebijakan pertanahan untuk
meningkatkan pemanfaatan dan penggunaan tanah
secara adil, transparan, dan produktif dengan mengutamakan hak-hak
rakyat setempat, termasuk hak ulayat dan masyarakat adat, serta berdasarkan
tata ruang wilayah yang serasi dan seimbang.
q.
Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana
dan prasarana publik, termasuk transportasi
telekomunikasi, energi, dan listrik, dan air bersih guna mendorong pemerataan
pembangunan, melayani kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau,
serta membuka keterisolasian wilayah pedalaman dan terpencil.
r.
Mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh
dan terpadu yangdiarahkan pada peningkatan kompetensi dan kemandirian tenaga
kerja, peningkatan pengupahan, penjaminan kesejahteraan, perlindungan
kerja, dan kebebasan berserikat.
s.
Meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan
tenaga kerja ke luar negeri dengan memperhatikan
kompetensi, perlindungan dan pembelaan tenaga kerja yang dikelola
secara terpadu dan mencegah timbulnya eksploitasi tenaga kerja.
t.
Meningkatkan penguasaan, pengembangan, dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk teknologi bangsa
sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan
koperasi guna meningkatkan daya saing produk yang
berbasis sumber daya lokal.
u.
Melakukan berbagai upaya terpadu untuk
mempercepat proses pengentasan masyarakat dari
kemiskinan dan mengurangi pengangguran, yang merupakan dampak krisis ekonomi.
v.
Mempercepat penyelamatan dan pemulihan ekonomi guna membangkitkan sektor riil terutama bagi pengusaha
kecil, menengah, dan koperasi melalui upaya pengendalian laju inflasi, stabilisasi kurs rupiah pada
tingkat yangrealistis, dan suku bunga yang wajar serta didukung oleh
tersedianya likuiditas
sesuai kebutuhan.
w. Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara dengan mengurangi defisit anggaran melalui peningkatan disiplin anggaran,
pengurangan subsidi dan pinjaman luar negeri secara bertahap, peningkatan penerimaan
pajak progresif yang adil dan jujur, serta penghematan pengeluaran.
x.
Mempercepat rekapitalisasi sektor perbankan dan restrukturisasi
utang swasta secara
transparan agar perbankan nasional dan perusahaan swasta menjadi sehat, terpercaya, adil, dan efisien dalam melayani masyarakat dan
kegiatan perekonomian.
y.
Melaksanakan restrukturisasi aset negara, terutama aset yang
berasal dari likuidasi
perbankan dan perusahaan, dalam rangka meningkatkan efisiensi dan produktivitas secara transparan dan
pelaksanaannya dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
z.
Melakukan renegosiasi dan mempercepat restrukturisasi utang luar
negeri bersama-sama dengan Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, lembaga keuangan internasional lainnya, dan
negara donor dengan memperhatikan kemampuan bangsa dan negara, yang pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan
Rakyat.
aa. Melakukan secara produktif negosiasi dan
kerja sama ekonomi bilateral dan multilateral dalam rangka meningkatkan volume dan nilai ekspor
terutama dari sektor
industri yang berbasis sumber daya alam, serta menarik investasi finansial dan investasi asing langsung
tanpa merugikan pengusaha nasional.
bb.
Menyehatkan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah
terutama yang
usahanya berkaitan dengan kepentingan umum.
2. Pengembangan Ekonomi Koperasi
a. Tahun 1903
Pejuang kemerdekaan
mendirikan koperasi yang bergerak di bidang konsumsi yang
memiliki ciri-ciri seperti koperasi Rochdale. Saat itu koperasi berperan ganda
disatu pihak sebagai organisasi ekonomi dalam upaya memenuhi kebutuhan para
anggota dilain pihak mempunyai fungsi yang lebih penting yaitu merupakan
saran komunikasi antara pejuang kemerdekaan.
b. Tahun 1912
Serikat dagang islam yang
kemudian disebut seikat islam juga berusaha mendirikan toko bersama yaitu
toko koperasi. Usaha ini kurang berhasil karena kurangnya
informasi kepada masyarakat tentang perkoperasian dan juga terbatasnya pimpinan
yang mampu mengelola koperasi tersebut.
c. Tahun 1915
Dikeluarkanya peraturan
No. 413/1915 yang isinya mengatur tentang syarat-syarat yang harus
dipenuhi tentang pendirian koperasi.
d. Tahun 1927
Dikeluarkannya Peraturan
Koperasi No.91/1927 yang dikhususkan bagi
Koperasi Bumi Putera. Peraturan ini pada dasarnya menyederhanakan dan
memperingan Peraturan Koperasi No.413/1915.
e. Tahun 1933
Dikeluarkannya Perturan
Perkoperasian No.108/1933. Isi dari peraturan ini tidak jauh berbeda
dengan peraturan No.91/1927. Peraturan perkoperasian No.108/1933 berlaku
bagi masyarakat atau pegawai colonial Belanda. Hal ini justru
mempersempit atau membatasi berkembangnya koperasi.
f. Tahun 1949
Pada masa penjajahan
Jepang perkembangan koperasi diIndonesia semakin terpuruk. Apalagi bila dilihat
UU No.23/1942. Orang yang akan mendirikan koperasi
harus mendapatkan izin dari pembesar setempat. Pada masa itu Jepang
mendirikan Kumiai yaitu semacam koperasi yang berada dibawah badan
ekonomi atau Yumun Keisioku.
g. Tahun 1949
Dikeluarkannya UU No.
179/1949 yang isinya Pendirian Koperasi tidak lagi
menggunakan akte notaris Keberadaan Koperasi dibawah pengawasan pemerintah. Keanggotaan terbuka bagi
siapa saja, Pemerintah ikut mengatur kehidupan
koperasi.
h. Tahun 1958
Pemerintah mengeluarkan UU RI No.79/1958.
Undang-indang ini dimaksudkan untuk menyempurnakan
peraturan-peraturan yang pernah berlaku di Indonesia. UU RI
No.79/1958 disempurnakana lagi menjadi UU No. 60/1959 yang lebih memberikan
peran kepada direktorat koperasi.
i. Tahun 1965
Dikeluarkan UU No.
14/1965 Undang-undang ini merupakan hasil Munaskop II
tanggal 2-10 Agustus 1965. UU ini isinya ternyata menyelewengkan dan
bertentang dengan perikehidupan koperasi. Menurut UU ini koperasi berubah
perannya menjadi organisasi untuk kepentingan politik dan dipergunakan sebagai
alat revolusi.
j. Tahun 1967
Untuk mengembalikan peran
koperasi sebagai alat untuk memperbaiki perekonomian rakyat maka
dikeluarkan Undang-Undang No.12/1967. UU ini berisi tentang pokok-pokok
perkoperasian yang sesuai dengan landasan, asas
dan sendi dasar koperasi Indonesia.
k. Tahun 1992
Untuk menyempurnakan dan
meningkatkan peran koperasi sebagai salah satu
sektor perekonomian Indonesia maka dikeluarkanlah UU Kop No. 25/1992 .
Menurut UU ini koperasi diberikan peran yang lebih luas di dalam mengembangkan usahanya. Diharapkan
kemandirian koperasi benar-benar dapat terwujud. Menurut Undang-undang
No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi
sebagai berikut:
1) Membangun dan
mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya
dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2) Berperan serta secara
aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
4) Berusaha untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan
usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
demokrasi ekonomi
3. Bisnis
Selain koperasi, pemerintah juga membuka bagi
warga negara untuk mengembangkan ekonomi melalui lembaga selain koperasi,
yaitu antara lain pada sektor negara dan sektor
swasta.
Sektor negara merupakan perwujudan isi Pasal 33
UUD 1945 ayat 2 dan3, pasal 33 ayat 2
menyebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai
hayat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, sedangkan pasal 33 ayat 3
menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai
oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
BUMS memiliki beberapa
bentuk, yaitu :
a. Perusahaan Perseorangan
Suatu bentuk badan usaha yang seluruh modal dan tanggung jawabnya
dimiliki oleh seseorang secara pribadi. Jadi, semua resiko dan kegiatan usaha
menjadi tanggung jawab penuh pengusaha. Contoh : Penginapan, penggilingan
padi, toserba, restoran. Untuk mendirikan perusahaan perseorangan tidak
ada undang-undang yang mengatur secara khusus. Namun untuk
beberapa jenis usaha, perusahaan perseorangan baru boleh melakukan
aktivitasnya setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.
b. Firma
Suatu persekutuan antara 2 orang atau lebih yang
menjalankan usaha dengan 1 nama dan bertujuan untuk membagi hasil
yang diperoleh dari persekutuan itu. Biasanya orang-orang yang mendirikan
Firma adalah orang-orang yang memiliki hubungan keluarga.
Pendiriannya dilakukan di hadapan notaris dengan membuat akta pendirian sebagai
bukti tertulis. Contoh : konsultan hukum dan pengacara.
c. Persekutuan Komanditer (CV)
CV singkatan dari Commanditaire Vennotschaap yang
berasal dari Bahasa Belanda, dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan istilah
persekutuan komanditer. Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan
yang terdiri atas beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa orang
hanya menyerahkan modal saja. Orang yang terlibat dalam CV ini disebut
sekutu. Ada 2 jenis sekutu dalam CV yaitu :
1)
Sekutu aktif / komplementer yaitu sekutu yang
menjalankan / memimpin suatu perusahaan.
2)
Sekutu pasif / komanditer Sekutu yang
memercayakan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak bertanggung jawab
menjalankan usahanya.
d. Persekutuan Terbatas (PT)
PT adalah suatu
persekutuan antara 2 orang / lebih yang menjalankan usahanya
dengan modal yang diperoleh dari pengeluaran saham. Saham adalah
tanda pernyataan modal pada PT. Pemegang saham / persero bertanggung jawab
terbatas, hanya sebesar modal yang ditanam. Keuntungan bagi persero
diberikan dalam bentuk dividen : Pengolahan PT diserahkan kepada dewan
direksi. Dalam menjalankan
tugasnya, dewan direksi diawasi oleh dewan
komisaris. Komponen yang memegang kekuasaan tertinggi dalam
PT adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam RUPS, ditentukan bagaimana
kegiatan badan usaha akan dijalankan, mengangkat, memberhentikan direksi
& dewan komisaris serta mengatur pembagian dividen untuk
para peserta. Berdasarkan sahamnya PT dibedakan
menjadi 2, yaitu:
1)
PT tertutup. Saham dalam PT ini
sifatnya terbatas, jumlahnya tidak banyak & pemegang saham biasanya
saling mengenal. Biasanya hal ini ditujukan agar kekayaan badan
usaha tidak jatuh ke tangan orang lain.
2)
PT terbuka. Dalam PT ini, sahamnya
terdaftar di bursa efek. Saham dapat dimiliki oleh masyarakat
umum & pemegang saham tidak harus mengenal. PT biasanya menuliskan
singkatan Tbk (terbuka) di belakang nama perseronya.
BAB 7
PENGARUH KEBUDAYAAN LUAR
TERHADAP KEBUDAYAAN INDONESIA
A. Kebudayaan Masyarakat Indonesia
Manusia adalah makhluk yang
berpikir dan berakal, dengan pikiran itu ia menghasilkan berbagai alat dan cara
untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Segala cara dan alat yang lahir
atas akal manusia itu disebut kebudayaan. Tidak satu pun manusia yang hidup
tanpa bantuan budaya, dan tidak ada budaya tanpa penciptaan oleh manusia.
Budaya adalah ciptaan manusia, tapi budaya menguasai kehidupan manusia, karena
itu kebudayaan disebut superorganik. Manusia di suatu tempat pasti memiliki
kebudayaan maka menjadi masyarakat. Contoh: manusia membutuhkan makan, apa yang
dimakan tergantung kepada lingkungan, bagaimana cara makan seperti pakai
tangan, sendok, garpu, duduk tergantung kepada budaya masyarakat (Taneo, 2003:
4.167)
Kebudayaan berbeda antara
suatu masyarakat dengan masyarakat lain seperti orang Timor berbeda dengan
orang Rote; orang Jawa berbeda dengan orang Sunda; orang Manado berbeda dengan
orang Irian Jaya; orang Jakarta berbeda dengan orang Padang, yang walaupun
tujuan sama yaitu memenuhi kebutuhan pangan untuk itu kebudayaan merupakan
salah satu bagian dari kehidupan sosial kemasyarakatan.
Sebelum masuknya hindu dan
budha masyarakat di Indonesia telah memiliki tingkat kemampuan dasar yang patut
dibanggakan. Unsur-unsur pokok yang dimiliki masyarakat sebagaimana yang
dikemukakakan Dr. Brandes meliputi kemampuan bercocok tanam, wayang, seni
gamelan, kepandaian membatik, kemampuan mengolah logam, macapat, perdagangan,
pelayaran, astronomi, dan kemasyarakatan (gotong royong).
B. Pengertian
Kebudayaan
Dalam
istilah Inggris, ”budaya” adalah culture, yang berasal dari kata Latin colere
yang berarti “mengolah, mengerjakan” terutama mengolah tanah atau bertani
(Koentjaraningrat, 2000). Hal ini berarti bahwa budaya merupakan aktivitas
manusia, bukan aktivitas makhluk yang lain dan menjadi ciri manusia.
Menurut
Margaret Mead (1901-1978) budaya adalah perilaku yang dipelajari dari sebuah
masyarakat atau sub kelompok. Ada banyak pengertian mengenai kebudayaan yang
dipergunakan. Kluckhohn dan Kroeber mencatat sekitar 175 definisi kebudayaan
yang berbeda. Koentjaraningrat mengartikan budaya dalam arti sempit dan luas.
Dalam arti sempit budaya itu adalah kesenian (Koentjaraningrat,
2000). Secara luas, Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai
keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar,
beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya.
Di dalam kebudayaan terdapat
unsur-unsur kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat unsur-unsur kebudayaan adalah:
1. Sistem religi.
Semua aktivitas manusia yang
bersangkut-paut dengan religi berdasarkan atas suatu getaran jiwa, sehingga
suatu benda, suatu perbuatan atau gagasan mendapat nilai keramat (socred
value). Misalnya benda-benda pusaka yang dianggap keramat mendapat tempat
tersendiri dalam batinnya.
2. Sistem organisasi kemasyarakatan.
Sistem kemasyarakatan
berarti sistem dari hal-hal mengenai masyarakat atau lebih jelasnya
sistem-sistem dari bagian-bagian unsur-unsur masyarakat, misalnya sistem
perkawinan, sistem keluarga batih, sistem kelompokkelompok sosial.
3. Sistem pengetahuan
Sistem Pengetahuan yaitu
sistem yang dihasilkan berdasarkan kebudayaan yang terdapat dalam kelompok
masyarakat tertentu, atau antara pengetahuan alam sekitar, flora, fauna, sifat
dan tingkah laku.
4. Bahasa.
5. Kesenian.
6. Sistem mata pencaharian.
7. Sistem teknologi dan peralatan. (Taneo, 2003: 4.168-169)
Secara garis besar
unsur-unsur yang berada di urutan bagian atas merupakan unsur yang lebih sukar
berubah daripada unsur-unsur di bawahnya. Namun perlu diperhatikan, karena ada
kalanya sub unsur dari suatu unsur di bawahnya lebih sukar diubah dari pada sub
unsur dari sutau unsur yang tercantum di atasnya. Misalnya sub-sub unsur hukum
waris yang merupakan sub unsur dari hukum (bagian dari unsur sistem dan
organisasi kemasyarakatan) lebih sukar berubah bila dibandingkan dengan sub-sub
unsur arsitektur tempat pemujaan (bagian dari sub unsur prasarana upacara yang
menjadi bagian dari sistem religi).
Dengan
demikian kita dapat menyimpulkan bahwa budaya itu berkaitan dengan kata kunci
yang mencakup (1) gagasan, (2) perilaku dan (3) hasil karya manusia.
C.
Kebudayaan
Nasional
Kebudayaan nasional dibentuk
oleh unsur-unsur kebudayaan suku/kebudayaan daerah yang masuk ke daerah
kebudayaan lain dan diterima oleh daerah lain tersebut. Di Indonesia,
kebudayaan daerah sangat banyak jumlahnya yang tersebar di daerah-daerah. Dalam
UUD 1945 pasal 32 beserta penjelasannya dikemukakan bahwa Kebudayaan Nasional
adalah kebudayaan daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia, serta
berkembang sepanjang sejarah. Kebudayaan dari luar dapat memperkaya kebudayaan
nasional. Pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional harus dilakukan
bersamasama dengan pembinaan bangsa.
D.
Pengaruh
Kebudayaan Hindu-Budha
Masuknya pengaruh india ke
Indonesia berjalan lancar dan berkembang dengan baik. Hal ini disebabkan adanya
persamaan kebudaayaan antara india dengan Indonesia. Kebudayaan india dengan
Indonesia tidak jauh berbeda corak dan ragamnya. Masuknya kebudayaan india ke
Indonesia makin memperkaya khazanah budaya Indonesia.
Hubungan Indonesia-India
yang telah terjalin berabad-abad membawa dampak antara lain masuknya agama
hindu-budha, masuknya bahasa sansekerta dan huruf palawa, munculnya
kerajaan-kerajaan bercorak hindu-budha,
munculnya nama berakhiran warman, wilayah perdagangan makin luas dan
ramai, perkembangan feodalisme makin cepat, dan kemajuan kebudayaan asli lebih
cepat terutama bidang agama.
1. Pengaruh Kebudayaan Hindu-Budha dalam Bidang Politik.
Beberapa pengaruh yang
muncul antara lain berkembangnya kerajaan-kerajaan yang bercorak hindu dan
Budha seperti kutai, tarumanegara, mataram, majapahit dan sriwijaya, munculnya
sistem kemaharajaan sehingga seorang pemimpin tidak dipilih dengan demokratis
melainkan turun-temurun, munculnya feodalisme (sistem sosial atau politik yang memberikan
kekuasaan yg besar kepada golongan bangsawan; sistem sosial yang
mengagung-agungkan jabatan atau pangkat dan bukan mengagung-agungkan prestasi
kerja; sistem sosial di Eropa pada Abad Pertengahan yang ditandai oleh
kekuasaan yang besar di tangan tuan tanah)
Sebelum terpengaruh
kebudayaan Hindu bangsa Indonesia sudah mempunyai susunan masyarakat teratur,
antara lain memiliki paham Primus Inter Paras, Primus Inter Paras ini
berarti yang pertama dari sesama, misalnya dalam hal penentuan kepala suku.
Dengan adanya pengaruh kebudayaan Hindu maka sistem demokrasi Primus Inter Paras
diganti dengan sistem kerajaan. Raja dianggap sebagai keturunan dewa,
misalnya Raja Mulawarman dianggap titisan dewa Syiwa. Raja Purnawarman sebagai
titisan dewa Wisnu, begitu juga Erlangga dianggap titisan Dewa Wisnu. Kedudukan
Raja menjadi turuntemurun dan raja menjadi pusat segala-galanya (Taneo, 2003:
4.171).
2. Pengaruh Kebudayaan Hindu-Budha Bidang Ekonomi
Pengaruh yang paling dominan
dalam bidang ekonomi adalah sebagai berikut.
a. Timbulnya golongan-golongan pedagang, saudagar yang termasuk Kasta
Waisya.
b. Kepulauan Nusantara makin dikenal oleh dunia karena hasil buminya.
c. Perdagangan innatura mulai berkurang, karena mata uang emas dan
perak digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Pengaruh Kebudayaan Hindu-Budha di Bidang Sosial.
Adanya sistem kasta yang merubah
masyarakat Indonesia yang bercorak demokratis dan bersifat gotong royong.
Kasta-kasta itu adalah Kasta Brahmana (para pendeta pimpinan upacara
keagamaan), Kasta Satria (para Raja dan Panglima perang). Kasta Waisya (para
saudagar, pedagang) dan Kasta Sudra (petani, hamba sahaya dan para budak).
4. Pengaruh Kebudayaan Hindu-Budha di Bidang Kebudayaan
Pengaruh kebudayaan Hindu
ini yaitu di bidang seni bangunan candi, seni sastra dan seni patung.
a. Bangunan candi
b. Seni Patung dan Seni Ukir.
c. Seni Sastra (prosa dan puisi).
E.
Pengaruh
Kebudayaan Islam
Islam masuk ke Indonesia
melalui para pedagang dari Gujarat (India) yang telah beragama Islam, dari
Persia dan Arab. Pengaruh kebudayaan
Islam terlihat dari:
1. Adanya bangunan-bangunan mesjid.
2. Bentuk makam.
3. Perkembangan pendidikan
Pendidikan yang berkembang pada masa kejayaan islam adalah pemilik
pondok pesantren. Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional yang
muncul sejak awal perkembangan islam.
4. Kesenian
a.
Kaligrafi
b.
Seni pahat
c.
Kesusastraan
F.
Pengaruh
Kebudayaan Barat
Masuknya bangsa-bangsa barat
di Asia tenggara khususnya di Indonesia pada abad 16 secara bertahap membawa
bangsa Indonesia ke dalam lingkungan perdagangan Internasional dan bersamaan
dengan itu secara bertahap masuknya kekuasaan asing di Indonesia, yaitu secara
berturut-turut bangsa Portugis, Spanyol, Inggris dan kemudian Belanda. Pada
mulanya mereka datang ke Indonesia hanya terbatas pada kegiatan perdagangan.
Namun kemudian dari bangsa-bangsa tersebut tidak saja ingin memonopoli
perdagangan, tetapi ingin berkuasa. Mereka menganggap dirinya di atas bangsa
Indonesia dalam segala hal (Taneo, 2003: 4.173).
Beberapa pengaruh dari
kebudayaan barat antara lain:
1. Perubahan sikap hidup yang semula mementingkan kehidupan
kerohanian, ramah tamah, dan gotong-royong, menjadi materialistis, dan
individualistis.
2. Terbentuknya pusat-pusat pemerintahan: kota propinsi, kota
kabupaten, kota distrik. Pusat kota adalah alun-alun yang dikelilingi
gedung-gedung penting.
3. Terdapat dua lapisan sosial, yaitu kaum buruh dan pegawai.
Kebudayaan dengan mentalitas pegawai masih mempengaruhi kehidupan masyarakat
Indonesia sampai sekarang.
4. Tersebarnya agama Kristen yang disiarkan oleh
organisasi-organisasi penyiaran agama (Missie dan Zending). Penyiarannya
terutama di daerah yang penduduknya belum terpengaruh Hindu, Budha atau Islam,
antara lain Irian Jaya, Maluku Tengah, Maluku Selatan, Sulawesi Utara dan
Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur dan pedalaman Kalimantan.
5. Bahasa dan kesenian serta ilmu pengetahuan.
Beberapa dampak positif kebudayaan barat antara lain.
- Pola pikir dan sikap masyarakat yang berubah
seiringnya dengan globalisasi dan modernisasi yang berkembang di Barat.
Mengubah masyarakat menjadi berpikir rasional yang sebelumnya berpikir
irasional
- Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dari
barat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memotivasi
masyarakat untuk maju dalam segala hal di kehidupan bermasyarakat.
- Perkembangan industri barat dalam memproduksi
berbagai alat transportasi dan komunikasi yang canggih yang meningkatkan
taraf hifup masyarakat dan mengurangi pengangguran.
Selain dampak positif, budaya barat juga
berdampak negatif bagi kebudayaan Indonesia.
- Banyaknya produk impor yang menjadikan produk
dalam negeri terpinggirkan.
- Adanya kesenjangan sosial di masyarakat.
Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat masyarakat menjadi
individu atau sudah tidak lagi butuh pertolongan antar masyarakat. Hal ini
memacu adanya individualisme.
- Berkembangnya gaya hidup ke barat-baratan,
menjadikan hidup bebas. Hal ini yang menyebabkan sudah hilangnya moral
atau perilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, dan malah
menjadikan masyarakat menganut gaya hidup hedonis.
DAFTAR RUJUKAN
Achmad Sanusi,
Dt. 1971. Studi Sosial di Indonesia.
Bandung: IKIP.
Achmad Sanusi,
Dt. 1970. Sosiolog: Suatu Pengantar.
Jakarta: FE,UI.
Achmad Sanusi,
Dt. 1971. Studi Sosial di Indonesia,
Bandung: IKIP Bandung.
Arief Sritua.
1990. DarE Prestasi Pembangunan
Sampai Ekonomi Politik; Kumpulan Karangan, UI Press – Jakarta
Arief Sritua.1980b.Kebudayaan Mentaliteit dan Pembangunan.
Jakarta: Gramedia
Arief Sritua.
1983 a. Manusia dan Kebudayaan di
Indonesia. Jakarta: Jembatan
Arief Sritua. 1983
b. Pengantar Antropologi. Jakarta:
Aksara Baru.
B. Setiawan.
2003. Pengelolaan Sumber Daya dan
Lingkungan. Jogyakarta: GM Press.
Cheppy, H.C.tt. Strategi Ilmu Pengetahuan Sosial. Surabaya:
Karya Anda.
Darojat, Ojat.
dkk. 2000. Kewirausahaan.
Jakarta: UT.
Haryoso. 1977. Pengantar Antropologi. Bandung:
Bina Cipta Bandung.
Husein Achmad,
dkk. 1981. Pengantar Ilmu
Pengetahuan Sosial. Jogyakarta: FKIS – IKIP
Hidayati, M.
2004. Bahan Ajar Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar. Jogjakarta: FKIP Universitas
Negeri Jogyakarta.
Ihromi.TO. 1981.
Pokok-pokok Antropologi Budaya.
Jakarta: Graniedia.
Kosasih Jahiri,
dkk. 1979. Pengajaran Studi
Sosial/IPS. Bandung: LPPP -IPS, FKIS IMP
Koentjaraningrat.
1980 a. Masyarakat Desa di Indonesia
Masa Kini. Jakarta: Y.B.P.FE.UI
Mulyono, TJ.
1980. Pengertian dan Karakteristik
Ilmu Pengetahuan Sosial. Yogyakarta: Departemen P dan K, P3G.
Nursid
Sumaatmadja., dkk. 1986. Buku Materi
Pokok Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial, Modul 1-3. Jakarta :
Karunika, Universitas Terbuka.
Nursid
Sumaatmadja,dkk. 1986.Materi Pokok
Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Kaninika UT.
Poerwito.
1991/1992. Ilmu Pengetahuan Sosial. Malang
: Departemen P dan K, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah P3G IPS dan PMP.
Saidihardjo
& Sumadi, HS. 1996. Konsep Dasar
Ilmu Pengetahuan Sosial (Buku I). Yogyakarta : FIP IKIP.
Saidihardjo,dkk.
1996. Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan
Sosial, Jogyakarta: FIP IKIP
Soemardi.S. 1983.
Pengantar Sosiologi. Jakarta:
FE.UI.
Soeijono
Soekanto. 1964. Setangkai Bunga
Sosiologi. Jakarta: FE, UI.
Soelaimen, M.
Munandar. 1986. Ilmu Sosial Dasar:
Teori dan Konsep Ilmu Sosial,
Bandung: Eresco.
Susilo, H. 1995.
Pengantar Pendidikan Lingkungan.
Malang: PKPKLH.
Selo Soemardjan.
1982. Sosiologi Pengantar.
Jakarta: Rajawali.
Taneo, S. 2005. Bahan Ajar Materi dan Pembelajaran IPS SD.
Kupang: FKIP Undana.
Thamrin Thalut
& Abduh M. 1980. Tujuan Ilmu
Pengetahuan Sosial. Jakarta : P3G Departemen P dan K.
Tukidi
B. 1992. Materi Ilmu Pengetahuan
Sosial PGSD. Jogyakata: FTP IKIP.